• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Menteri Haji dan Umrah Gus Irfan Punya Harta Rp16 Miliar
Dibaca : 28 Kali
10 Penyakit yang Bisa Dilihat dari Mata, Waspadai Gejalanya
Dibaca : 32 Kali
Daftar Lengkap Reshuffle Kabinet Merah Putih Jilid I
Dibaca : 30 Kali
Jaga Kondusifitas Daerah, Sekda Riau Minta Penyampaian Aspirasi Tidak Anarkis
Dibaca : 25 Kali
Harga Emas Antam Hari Ini 8 September 2025 Stabil
Dibaca : 26 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Kode Wilayah Kecamatan Pemekaran di Pekanbaru Masih Terkendala SK Kemendagri

Redaksi

Senin, 07 Februari 2022 16:46:09 WIB
Cetak
Kode Wilayah Kecamatan Pemekaran di Pekanbaru Masih Terkendala SK Kemendagri
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru

PEKANBARU, DENTINGNEWS.COM-Hingga kini administrasi Kota Pekanbaru untuk bisa tercatat memiliki 15 Kecamatan masih terkendala SK Kemendagri.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru, Irma Novrita menjelaskan, untuk saat ini Permendagri terkait pemekaran kecamatan di Kota Pekanbaru sudah keluar. Namun dalam Permendagri ternyata tidak dilampirkan sekaligus SK Kemendagri terkait kode wilayah kecamatan pemekaran Kota Pekanbaru.

Dampaknya sampai saat ini, secara administrasi yang tercatat di Kemendagri, Kota Pekanbaru masih tetap 12 kecamatan.

“Permendagri untuk kode wilayah itu sudah turun namun ternyata tidak disertai dengan tabel-tabel kode wilayah yang biasa dikeluarkan melalui SK Kemendagri,”jelas Irma, Senin (7/2).

Dikatakan Irma, perubahan data kecamatan di Pekanbaru tidak bisa dilakukan begitu saja walaupun sudah ada Permendagri. Karena rincian kode wilayah pemekaran kecamatan ada dalam SK Kemendagri.

Lebih jauh Irma menuturkan, sebelumnya pada saat pemekaran kelurahan di Pekanbaru terdahulu, Permendagri sekaligus keluar sekalian bersamaan SK Kemendagri. Karena itu proses administrasi untuk kelurahannya pemekaran tidak berlangsung lama.

“Kalau dulu waktu pemekaran kelurahan, SK Kemendagri langsung dilampirkan bersama Permendagri. Tapi tidak tahu sekarang ternyata satu-satu. Inilah yang masih dalam proses dan kita tunggu,”sambung Irma.

Khusus SK Kemendagri terkait pemekaran kecamatan ini, Irma menyatakan saat ini masih dalam proses namun belum dapat dipastikan kapan akan keluar.

“Biasanya tidak lama, tapi kapan tepatnya kita juga tidak tahu karena ini kan langsung dengan Kemendagri,”jelas Irma lagi.


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Jaga Kondusifitas Daerah, Sekda Riau Minta Penyampaian Aspirasi Tidak Anarkis

Senin, 08 September 2025 - 14:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Dalam upaya menjaga kondusi.

Daerah

Dinas PUPR-PKPP Riau Siapkan Anggaran Rp37 Miliar Perbaiki Ruas Jalan Cerenti-Air Molek

Ahad, 07 September 2025 - 20:42:22 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Provinsi (Pempr.

Daerah

Libur Panjang, Polisi Pastikan Arus Lalu Lintas Aman dan Lancar di Riau

Jumat, 05 September 2025 - 21:00:00 WIB

KAMPAR,DENTINGNEWS---- Polda Riau menaruh perhatian .

Daerah

Tim Gabungan Kuansing Bergerak Cepat, Tertibkan Penambangan Emas Ilegal

Jumat, 05 September 2025 - 22:00:00 WIB

KUANSING,DENTINGNEWS----Tim gabungan Polres Kuantan .

Daerah

Tim Pansel Sekda Kab. Siak Umumkan Hasil Seleksi Penulisan Makalah, Mahadar mendapatkan skor Tertinggi.

Jumat, 05 September 2025 - 22:00:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS----- Empat Pelamar Calon Sekertaris.

Daerah

PT Bumi Siak Pusako Lakukan Restrukturisasi Dewan Direksi dan Komisaris melalui RUPS-LB

Kamis, 04 September 2025 - 20:00:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS---- Rapat Umum Pemegang Saham Luar .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Menteri Haji dan Umrah Gus Irfan Punya Harta Rp16 Miliar
08 September 2025
10 Penyakit yang Bisa Dilihat dari Mata, Waspadai Gejalanya
08 September 2025
Daftar Lengkap Reshuffle Kabinet Merah Putih Jilid I
08 September 2025
Jaga Kondusifitas Daerah, Sekda Riau Minta Penyampaian Aspirasi Tidak Anarkis
08 September 2025
Harga Emas Antam Hari Ini 8 September 2025 Stabil
08 September 2025
5 Manfaat Nanas untuk Wanita, Pengaruhi Aroma Vagina?
07 September 2025
Senator AS Sebut Makan Udang Terkontaminasi dari RI Bikin Jadi 'Alien'
07 September 2025
Prabowo: Tuntutan 17+8 Sebagian Masuk Akal, Sebagian Perlu Perundingan
07 September 2025
Dinas PUPR-PKPP Riau Siapkan Anggaran Rp37 Miliar Perbaiki Ruas Jalan Cerenti-Air Molek
07 September 2025
Sahroni Janji Tak Polisikan Penjarah Usai Sejumlah Barang Kembali
06 September 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tekat Tiga Dara, Konsisten Lestarikan Kerajinan Khas Melayu
  • 2 Lontong Malam Kedai Botan, Rekomendasi Tempat Kuliner Malam di Pekanbaru
  • 3 Karhutla Rohil Padam, Helikopter Water Bombing Dikerahkan untuk Pendinginan
  • 4 Direksi dan Komisaris PT Samudera Siak Diganti Dalam RUPS Sirkuler
  • 5 Ipda Donald Gugur Saat Bertugas Padamkan Karhutla di Rohil
  • 6 Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara Kasus Narkoba
  • 7 Ribuan Dosen ASN PPPK Tuntut Kesetaraan Karier

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved