Banjir Rendam Dua Desa di Kemuning Inhil, 243 KK Terdampak
Pemprov Riau Akan Kembali Buka Asesmen Untuk Jabatan Eselon II
Cuaca Ekstrem, Pejabat Pemko Pekanbaru Dilarang Keluar Kota
342 CPNS Diangkat Jadi PNS Pemko Pekanbaru
PEKANBARU, DENTINGNEWS.COM-Sebanyak 342 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) angkatan 2020 akhirnya bisa berlega hati hari ini. Mereka menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai PNS di Aula Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenaya Raya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pekanbaru Baharuddin mengatakan, 342 orang CPNS angkatan 2020 mendapat SK PNS hari ini. Para CPNS ini telah melewati masa percobaan sebagai CPNS sekitar satu tahun.
"Hari ini, mereka diangkat sebagai PNS. Maka, setiap PNS diwajibkan mengucapkan sumpah di hadapan atasan atau pejabat yang berwenang," kata Baharuddin, Kamis (17/2).
Hal ini sesuai pasal 66 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Sumpah dan janji PNS adalah suatu kesanggupan untuk menaati dan keharusan larangan.
"Pada hakikatnya, sumpah dan janji itu merupakan kesanggupan terhadap atasannya yang berwenang. Seorang PNS wajib memanfaatkan waktu sebaik-baiknya untuk melaksanakan tugas secara efisien, efektif, dan terpadu," ucap Baharuddin.
Sehingga diharapkan, pada PNS ini menjadi aparatur yang profesional, bertanggung jawab, bersih, dan berwibawa, serta menjunjung tinggi kejujuran, kebenaran, dan keadilan. Hal ini penting mengingat PNS dapat memotivasi diri sendiri maupun orang lain dengan melakukan perubahan demi mewujudkan visi dan misi kepala daerah.
"Kami mengingatkan saudara agar selalu loyal kepada atasan secara kedinasan. Berkomitmen meningkatkan kinerja berdasarkan tugas pokok dan fungsi yang telah digariskan," tutur Baharuddin.
Sumpah dan jabatan yang diucapkan dapat bekerja dengan sungguh-sungguh dan penuh semangat. PNS yang bekerja disertai niat yang tulus dalam meningkatkan prestasi terbaik demi kemajuan kota Pekanbaru.
Adil Trisema, salah seorang penerima SK PNS mengatakan, ia sudah bekerja sebagai CPNS di Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) selama satu tahun dua bulan. Hari ini, ia resmi menerima SK pengangkatan sebagai PNS.
"Saya bersyukur telah melewati serangkaian prosedur. Sehingga, saya dinilai layak sebagai PNS di OPD yang ditempati," ujarnya.
Saat ini, Adil merupakan staf pelaksana pengelola pengaduan publik di bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfotiksan. Hari ini, ia resmi berstatus PNS. (Sur)
Banjir Rendam Dua Desa di Kemuning Inhil, 243 KK Terdampak
PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Banjir kembali melanda Ke.
BBKSDA Riau Pastikan Kematian Bayi Gajah Laila Akibat Infeksi Virus EEHV
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Tanda tanya pemerhati Kons.
Pemprov Riau Akan Kembali Buka Asesmen Untuk Jabatan Eselon II
PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Pemerintah Provinsi (Pemp.
Pemko Pekanbaru Intensifkan Normalisasi Drainase dan Anak Sungai
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Kota (Pemko) Pe.
Cuaca Ekstrem, Pejabat Pemko Pekanbaru Dilarang Keluar Kota
PEKANBARU, DENTINGNEWS---Seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta lur.
Pemko Pekanbaru dan Forkopimda Tingkatkan Sinergitas Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi
PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Pemerintah Kota (Pemko) P.





.jpg)


