Kabupaten Kepulauan Meranti Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla
PEKANBARU, DENTINGNEWS.COM- Satu daerah di Riau yakni Kabupaten Kepulauan Meranti sudah menetapkan status siaga darurat Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Penetapan status siaga tersebut juga sudah disetujui oleh kepala daerah dan Forkopimda setempat.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Edy Afrizal mengatakan, awalnya sudah ada dua kabupaten di Riau yang mengusulkan penetapan status siaga darurat Karhutla tersebut. Yakni Kabupaten Bengkalis dan Kepulauan Meranti, namun hingga saat ini baru Kabupaten Kepulauan Meranti yang sudah mengesahkan penetapan status siaga tersebut.
"Kabupaten Kepulauan Meranti sudah menetapkan status siaga Karhutla, sementara itu Kabupaten Bengkalis masih proses. Karena itu tinggal menunggu satu daerah lagi untuk bisa menetapkan status siaga Karhutla level provinsi," kata Edy Afrizal, Selasa (1/3/2022).
Edy Afrizal berharap, status siaga Karhutla di daerah lain yang sudah terjadi Karhutla agar cepat segera ditetapkan. Hal ini guna mengantisipasi lebih awal meluasnya Karhutla. Selain itu, hal tersebut juga akan menjadi pertimbangan bagi BPBD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk mengusulkan status yang sama kepada Gubernur Riau.
"Dengan begitu, ketika terjadinya Karhutla, baik BPBD Riau mau pun kabupaten kota sudah bisa menangani Karhutla bersama," sebutnya.
Tidak hanya soal anggaran, demikian Edy Afrizal, personil dan peralatan dari pemerintah pusat bisa langsung membantu penanganan Karhutla di Riau. Termasuk juga helikopter untuk water boombing.
"Jika sudah ditetapkan, akan menjadi dasar bagi Pemprov mengusulkan dan menetapkan status yang sama. Prosesnya sama, nanti kita usulkan kepada Gubernur Riau, melibatkan BMKG serta Forkopimda. Kalau sudah ditetapkan, pusat juga membantu. Sehingga penangannya pun lebih maksimal," jelas Edy. (MCR)
Tinjau Operasi Pasar Murah di Melebung, Plt Gubri Bagikan Beras dan Minyak Goreng Gratis
PEKANBARU DENTINGNEWS---- Pelaksana Tuga.
Tekan Kasus Pernikahan Dini, Pemprov dan PTA Pekanbaru Sepakat Batas Usia Nikah 19 Tahun
PEKANBARU , DENTINGNEWS---- Pemerintah Provinsi Riau.
Bupati Siak Afni, Satu-satunya Kepala Daerah dari Riau Penerima Grand Award Baznas RI
JAKARTA, DENTINGNEWS----Komitmen dalam mendukung optimalisasi pengelo.
10 ASN Pemkab Siak Dipecat, Bupati Afni: Ada tak Masuk Kerja 174 Hari tapi Bergaji
SIAK, DENTINGNEWS----- Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli, M.Si., mengambi.
Selaso Cafe Bukan Ngopi Biasa, Afni Ingin Rakyat Nyaman Menunggu di Kantor Bupati
SIAK, DENTINGNEWS-----Tak semua urusan di kantor pemerintahan selesai.
Latihan penanggulangan keadaan darurat digelar di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru
PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Pesawat yang mengal.








