Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
Pemko Pekanbaru Realisasikan Perbaikan Jalan Teluk Leok
3 Aduan THR di Riau Berhasil Cair, 17 Lainnya Masih Dikawal
Berhasil Wujudkan Pelayanan Prima,Wali Kota Pekanbaru Raih Penghargaan Dari Kemen PAN-RB
DENTINGNEWS.COM-Kerja keras Pemerintah Kota Pekanbaru memberikan pelayanan prima kepada masyarakat mendapat apresiasi dari Kementerian PAN RB.
Setidaknya ada 3 penghargaan yang diberikan kepada Kota Pekanbaru.
"Pertama penghargaan untuk MPP Perizinan yang digawangi oleh DPMPTSP Kota Pekanbaru, kemudian penghargaan untuk pelayanan di Disdukcapil. Kemudian penghargaan selalu pembina pelayanan kepada kepala daerah,"papar Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, Selasa (8/3).
Lanjut Wali kota, penghargaan Pelayanan Prima tingkat nasional merupakan hasil evaluasi tahun 2021.
Pelayanan publik yang diberikan mendapat nilai A dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Dengan demikian, Pemko Pekanbaru "dilabeli" sebagai Pembina Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima Lingkup Pemerintah Daerah Tahun 2021.
Wali kota Pekanbaru, Firdaus, mengucapkan rasa syukur atas pencapaian yang diraih Pemko Pekanbaru saat ini.
"Saya mengucapkan terimakasih kepada semua elemen yang berada di DPM-PTSP dan Disdukcapil Pekanbaru yang telah berkontribusi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,"ungkap Wali kota.

Dengan adanya penghargaan tersebut, menurut Wali kota juga mesti menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Pekanbaru untuk terus berinovasi.
"Jangan berhenti sampai disini saja, harus terus berinovasi untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat,"imbuh Wali kota lagi.
Ditempat yang sama, Prof Dr Diah Natalisa MBA. Selaku Deputi Bidang Pelahanan Publik, menjelaskan, pada tahun 2021 telah dilaksanakan pemantauan dan evaluasi terhadap 548 instansi pemerintah daerah baik kabupaten/kota dan provinsi, serta 84 kementerian/lembaga.
"Pelaksanaan evaluasi pelayanan publik menekankan penilaian pada enam aspek yang mendorong unit penyelenggara pelayanan publik untuk dapat memberikan layanan yang prima,"jelasnya.
Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 17/2017, enam aspek tersebut adalah kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik.

Dilain sisi Kepala DPMPTSP Kota Pekanbaru, Akmal Alkairi, menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan di MPP Pekanbaru.
Bahkan menurutnya untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat,bangunan gedung C MPP sudah mulai difungsikan.
"Untuk gedung arah selatan sudah mulai kita fungsikan untuk pelayanan Imigrasi dan SIM . Selain juga nanti ada pelayanan haji dari Kemenag termasuk akan ada balai nikah,"terang Akmal.
ASN Pekanbaru Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wakil Wali Kota Pekanbaru,.
Berlangsung Lama,Pemadaman Karhutla di Rimbo Panjang Terkendal Air
PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Tim gabungan dari Manggala .
ASN Riau Diingatkan Tidak Bawa Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran
PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Pelaksana Tugas (Plt) Guber.
Dibantu BUMN, Perbaikan Jalan Garuda Sakti 12 Km Mulus Tanpa APBD
PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Pemerintah Provinsi Riau .
Naik Rp10 Miliar, Baznas Riau Optimis Kumpulkan Zakat Rp70,4 Miliar Tahun Ini
PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Badan Amil Zakat Nasional (.
upati Afni Tegaskan Komitmen Selalu Hadir di Tengah Masyarakat
SIAK,DENTINGNEWS----Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli me.



.jpg)


.jpg)
.jpg)
