Covid-19 dan Gula Berlebih, Awas Risiko Azoospermia pada Pria
Badai Dahsyat Bikin Patung Liberty Roboh!
Donasi Rakyat Siak Rp1,3 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera
11 Daerah di Riau yang Sudah Tetapkan Status Siaga Darurat
Berhasil Wujudkan Pelayanan Prima,Wali Kota Pekanbaru Raih Penghargaan Dari Kemen PAN-RB
DENTINGNEWS.COM-Kerja keras Pemerintah Kota Pekanbaru memberikan pelayanan prima kepada masyarakat mendapat apresiasi dari Kementerian PAN RB.
Setidaknya ada 3 penghargaan yang diberikan kepada Kota Pekanbaru.
"Pertama penghargaan untuk MPP Perizinan yang digawangi oleh DPMPTSP Kota Pekanbaru, kemudian penghargaan untuk pelayanan di Disdukcapil. Kemudian penghargaan selalu pembina pelayanan kepada kepala daerah,"papar Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, Selasa (8/3).
Lanjut Wali kota, penghargaan Pelayanan Prima tingkat nasional merupakan hasil evaluasi tahun 2021.
Pelayanan publik yang diberikan mendapat nilai A dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Dengan demikian, Pemko Pekanbaru "dilabeli" sebagai Pembina Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima Lingkup Pemerintah Daerah Tahun 2021.
Wali kota Pekanbaru, Firdaus, mengucapkan rasa syukur atas pencapaian yang diraih Pemko Pekanbaru saat ini.
"Saya mengucapkan terimakasih kepada semua elemen yang berada di DPM-PTSP dan Disdukcapil Pekanbaru yang telah berkontribusi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,"ungkap Wali kota.

Dengan adanya penghargaan tersebut, menurut Wali kota juga mesti menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Pekanbaru untuk terus berinovasi.
"Jangan berhenti sampai disini saja, harus terus berinovasi untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat,"imbuh Wali kota lagi.
Ditempat yang sama, Prof Dr Diah Natalisa MBA. Selaku Deputi Bidang Pelahanan Publik, menjelaskan, pada tahun 2021 telah dilaksanakan pemantauan dan evaluasi terhadap 548 instansi pemerintah daerah baik kabupaten/kota dan provinsi, serta 84 kementerian/lembaga.
"Pelaksanaan evaluasi pelayanan publik menekankan penilaian pada enam aspek yang mendorong unit penyelenggara pelayanan publik untuk dapat memberikan layanan yang prima,"jelasnya.
Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 17/2017, enam aspek tersebut adalah kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik.

Dilain sisi Kepala DPMPTSP Kota Pekanbaru, Akmal Alkairi, menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan di MPP Pekanbaru.
Bahkan menurutnya untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat,bangunan gedung C MPP sudah mulai difungsikan.
"Untuk gedung arah selatan sudah mulai kita fungsikan untuk pelayanan Imigrasi dan SIM . Selain juga nanti ada pelayanan haji dari Kemenag termasuk akan ada balai nikah,"terang Akmal.
Cari Pelanggan, PDAM Tirta SIak Turunkan Biaya Sambungan Baru
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Perusahaan Umum Daerah Air.
Cegah Banjir, Pemko Pekanbaru Gelar Goro Serentak Akhir Pekan ini
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Kota Pekanbaru .
Polda Riau Petakan Titik Rawan Banjir dan Longsor
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Provinsi Riau kini berstat.
11 Daerah di Riau yang Sudah Tetapkan Status Siaga Darurat
PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Dari 12 pemerintah kabupate.
Donasi Rakyat Siak Rp1,3 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera
SIAK,DENTINGNEWS----- Solidaritas masyarakat Kabupat.
Karnaval Tempo Doeloe Lalang Festival 2025, Bupati Afni Ingatkan Hidup Sederhana
SIAK,DENTINGNEWS---- Sejak pagi hari, jalanan Kampun.








