Singapura Dakwa WNI Pamer Kelamin di Pesawat, Pelaku Ngaku Bersalah
Walikota Pekanbaru Pantau Harga Bahan Pokok di Pasar Cik Puan
Banjir Pelalawan Semakin Parah
Jokowi Kaget Dengar Rumah RK Digeledah KPK
Warga Rohil Riau Meninggal Dunia di Malaysia, Diduga Bunuh Diri
Gubri Terbitkan SE Jam Kerja Pegawai Pada Bulan Ramadan 1443 H

PEKANBARU, DENTINGNEWS- - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang jam kerja pegawai di lingkungan Pemprov Riau pada bulan ramadhan 1443 H/2022 M.
Berdasarkan surat edaran tersebut terlihat ada perbedaan jam kerja bagi pegawai dilingkungan Pemprov Riau.
Pada bulan Ramadan, pegawai masuk kerja hari Senin sampai Kamis mulai pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB. Waktu istirahat pukul 12.00 WIB - 12.30 WIB.
Sedangkan pada hari Jumat pegawai mulai masuk kerja 08.00 WIB sampai 15.30 WIB. Waktu istirahat pukul 11.30 WIB - 12.30 WIB.
Karena saat ini masih dalam suasana Pandemi Covid-19, maka aturan tersebut berlaku untuk pegawai yang masuk kantor maupun yang bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).
"Jumlah jam kerja efektif bagi pegawai yang melaksanakan 5 atau enam hari kerja selama bulan ramadan, memenuhi minimal 32,5 jam per minggu," kata Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan, Senin (28/3/2022).
Ikhwan menegaskan, meski ada perbedaan jam kerja dari biasa dengan bulan ramadan, namun hal tersebut tidak boleh mengurangi produktifitas dan pencapaian kinerja pegawai.
"Pegawai tidak boleh malasa-malasan, apalagi sampai menganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik, itu tidak boleh," ujarnya.(MCR)
Dishub Pekanbaru dan Petugas Gabungan Jaring 12 Travel Gelap
PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Belasan travel gelap, dan sejumlah truk Over Dimension .
Mulai Hari ini Pelajar di Pekanbaru Gratis Naik Bus TMP
PEKANBARU,DENTINGNEWS----Pemerintah Kota (Pemkot) Pe.
Terdampak Banjir,Kegiatan Belajar Mengajar di 24 Sekolah di Pelalawan Diliburkan
PELALAWAN,DENTINGNEWS----Bencana banjir yang melanda.
Pertamina Jamin Stok BBM dan Elpiji di Riau Aman
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wilson Edi Wijaya, Sales A.