Kejayaan Kerajaan Siak hadir di Bandara SSK II Pekanbaru
Tim Manggala Agni Atasi Kebakaran Hutan di Pelalawan dan Inhu
Gubri Terbitkan SE Jam Kerja Pegawai Pada Bulan Ramadan 1443 H
PEKANBARU, DENTINGNEWS- - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang jam kerja pegawai di lingkungan Pemprov Riau pada bulan ramadhan 1443 H/2022 M.
Berdasarkan surat edaran tersebut terlihat ada perbedaan jam kerja bagi pegawai dilingkungan Pemprov Riau.
Pada bulan Ramadan, pegawai masuk kerja hari Senin sampai Kamis mulai pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB. Waktu istirahat pukul 12.00 WIB - 12.30 WIB.
Sedangkan pada hari Jumat pegawai mulai masuk kerja 08.00 WIB sampai 15.30 WIB. Waktu istirahat pukul 11.30 WIB - 12.30 WIB.
Karena saat ini masih dalam suasana Pandemi Covid-19, maka aturan tersebut berlaku untuk pegawai yang masuk kantor maupun yang bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).
"Jumlah jam kerja efektif bagi pegawai yang melaksanakan 5 atau enam hari kerja selama bulan ramadan, memenuhi minimal 32,5 jam per minggu," kata Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan, Senin (28/3/2022).
Ikhwan menegaskan, meski ada perbedaan jam kerja dari biasa dengan bulan ramadan, namun hal tersebut tidak boleh mengurangi produktifitas dan pencapaian kinerja pegawai.
"Pegawai tidak boleh malasa-malasan, apalagi sampai menganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik, itu tidak boleh," ujarnya.(MCR)
Tim Manggala Agni Atasi Kebakaran Hutan di Pelalawan dan Inhu
PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Tim Manggala Agni Balai Pen.
Kementerian PU Bangun 56 Jaringan Irigasi Air Tanah di Kuansing Tahun Ini
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Kementerian Pekerjaan Umum.
Pekanbaru Jadi Tuan Rumah GCMC IMT-GT ke-9, Bahas Kolaborasi Kota Hijau
PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Pemerintah Provinsi Riau .
Kejayaan Kerajaan Siak hadir di Bandara SSK II Pekanbaru
PEKANBARU,DENTINGNEWS----Pameran tentang kejayaan Ke.
Bupati Afni Hadiri Pelantikan IDI, TPP Dokter Siak Masih yang Tertinggi
PEKANBARU,DENTINGNEWS----Bupati Siak, Dr. Afni Zulki.
Pemko Pekanbaru Janji Beri Keringanan Untuk Pedagang Eks Pemegang HGB Ruko STC
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Kota (Pemko) Pe.








