Pelaku Usaha di Kecamatan Pemekaran Sudah Bisa Urus NIB
PEKANBARU, DENTINGNEWS--Pelayanan pengurusan Nomor Induk Berusaha atau NIB melalui situs oss.go.id sudah mulai bisa diakses oleh pelaku usaha yang berdomisili dikecamatan pemekaran. Informasi ini disampaikan Sekretaris DPMPTSP Kota Pekanbaru, F Rudi Misdian.
Diungkapkan Rudi, bersamaan dengan telah keluarnya SK Mendagri terkait kode wilayah kecamatan pemekaran, otomatis data kecamatan yang disistem oss.go.id sudah sesuai dengan yang ada disistem Adminduk Kemendagri.
"Sudah, sudah bisa diakses namun pelaku usaha harus meng-upgrade terlebih dahulu KTP. Karena menyesuaikan dengan kecamatan pemekaran sesuai yang ada disistem oss.go.id,"jelas Rudi, Jumat (9/5).
Lebih lanjut terkait upgrade KTP, Rudi mengaku tidak mengetahui caranya karena itu berada dibawah kewenangan Disdukcapil.
"Mungkin bisa ditanya langsung kepada Disdukcapil,"tekan Rudi lagi.
Untuk diketahui, sejak Desember lalu pelayanan NIB untuk masyarakat yang berada di kecamatan pemekaran terhambat karena tidak sinkronnya data kecamatan yang ada pada oss.go.id dengan data disistem Kemendagri.(Yani)
Gempur Karhutla, 6 Helikopter Sudah Stanby di Riau
PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Provinsi Riau kembali men.
Wako Agung Dampingi Andre Rosiade Tinjau SPPG di Pekanbaru
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wali Kota (Wako) Pekanbaru.
Wujudkan Misi Ekologi, Pemkab Siak Gandeng Pemerintah Swiss, UNDP dan Mitra Pembangunan
SIAK, DENTINGNEWS----- Bupati Siak, Afni Z, menerima audiensi dan kun.
Pemkab Siak Gandeng Ngo Perkuat Kapasitas Hukum Penghulu Kampung Hadapi Konflik Agraria Dan Lingkungan Hidup
SIAK, DENTINGNEWS----- Pemerintah Kabupaten Siak bekerja sama dengan .
PT BSP Gelar RUPS Tahunan dan RUPS Luar Biasa, Tetapkan Direktur Baru untuk Perkuat Kinerja
PEKANBARU, DENTINGNEWS---- PT Bumi Siak Pusako (BSP) menyelenggarakan.


.jpg)





