• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tahun Pertama Memimpin Kota Pekanbaru, Kebijakan dan Terobosan Agung-Markarius Dapat Apresiasi Positif Masyarakat
Dibaca : 65 Kali
Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026
Dibaca : 29 Kali
Polisi Gerebek Kampung Dalam Pekanbaru, Narkoba Disimpan dalam Tanah Timbun
Dibaca : 34 Kali
Sosialisasi KUHP Baru, BSP Zapin Perkuat Mitigasi Risiko Korporasi
Dibaca : 36 Kali
Warga Pelosok Siak Kesulitan Minyak, Bupati Afni Minta BPH Migas Kasi Solusi
Dibaca : 35 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Tekan Kasus Pungli Pelayanan Publik, ASN Pemko Pekanbaru Wajib Jaga Integritas

Redaksi

Rabu, 13 April 2022 16:42:06 WIB
Cetak
Tekan Kasus Pungli Pelayanan Publik, ASN Pemko Pekanbaru  Wajib Jaga Integritas
Wakil Walikota Pekanbaru,Ayat Cahyadi

PEKANBARU, DENTING NEWS---Berbagai upaya terus dilakukan  Pemerintah Kota Pekanbaru untuk menekan terjadinya kasus pungutan liar. Mulai dari sosialisasi secara langsung kepada pemangku kepentingan, pemantauan hingga mengingatkan dalam setiap kegiatan yang berhubungan erat dengan pelayanan publik.

Pungli dibidang pelayanan publik ini sangat rawan terjadi namun tidak banyak yang bisa terungkap ke publik.

Inspektur Inspektorat Kota Pekanbaru, Syamsuir meminta seluruh ASN yang ada dilingkungan Pemko Pekanbaru untuk bisa menjaga integritas. 

"Kita meminta agar tidak melakukan pungli. Upaya-upaya pencegahan pungli telah kita lakukan," kata Syamsuir, Jumat (8/4/2022). 

Menurutnya, upaya yang dilakukan pihaknya untuk mencegah pungli itu Inspektorat Pekanbaru telah membuat zona integritas. Dilakukannya penandatanganan pakta integritas. 

"Serta membuat saluran WBS. Ada juga unit pengendalian gratifikasi yang telah kita buat," ulasnya. 

Pihaknya juga sudah menyampaikan kepada seluruh ASN terkait upaya pencegahan tersebut. Pemetaan area rawan pungli juga telah dipetakan. Sehingga seluruh OPD bisa memetakan resiko yang ada di OPDnya. 

Syamsuir menyebut area rawan pungli ini seperti di pelayanan, penerimaan pajak dan retribusi, pengelolaan pendidikan dan kesehatan, serta pada pengadaan barang dan jasa.


Baru-baru ini,Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melalui Inspektorat Kota Pekanbaru menggelar rapat koordinasi (Rakor) terkait Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) terkait penyelenggara pelayanan publik di Kota Pekanbaru. 

Kegiatan ini berlangsung di Aula Perkantoran Tenayan Raya, Kamis (7/4/2022). Rakor tersebut mengangkat tema tentang, sinergitas untuk mengoptimalkan Unit Pelaksana Pemberantasan (UPP) Saber Pungli Kota Pekanbaru guna mewujudkan Pekanbaru Smart City Madani. 

Lebih dari 221 orang yang menghadiri kegiatan ini. Terdiri seluruh pejabat tinggi pratama dilingkungan Pemko Pekanbaru, seluruh kapolsek, camat, danramil, seluruh lurah, kepala puskesmas, serta MKKS SD/SMP.

"Rakor ini merupakan tindaklanjut Perpres nomor 87 tahun 2016 tentang Saber Pungli tingkat nasional. Rakor ini yang pertama kali berdasarkan SK Walikota Pekanbaru nomor 170 tahun 2022," ujar Inspektur Inspektorat Pekanbaru Syamsuir, melalui Irban V Inspektorat Kota Pekanbaru, Hazli, Jumat (8/4/2022). 

Menurutnya, kegiatan Saber Pungli ini telah dibentuk timnya berdasarkan SK Walikota Pekanbaru. Dengan Walikota Pekanbaru sebagai penanggung jawab, dan kepala UPP saber pungli dijabat oleh Wakapolresta Pekanbaru AKBP Henky Poerwanto. 

Rakor ini mengangkat sub tema pemberantasan pungli pada pelayanan retribusi persampahan atau retribusi kebersihan. Kegiatan ini juga dihadiri tiga narasumber. 

Seperti Kepala UPP saber pungli Pekanbaru atau Wakapolresta Pekanbaru, Inspektur Inspektorat Kota Pekanbaru Syamsuir, dan Kepala DLHK Pekanbaru Hendra Afryadi. 

Berdasarkan tim yang telah dibentuk dalam SK Walikota Pekanbaru ditandatangani Firdaus pada 7 Februari 2022 kemarin, tim ini memiliki tugas dan wewenang dalam saber pungli di Kota Pekanbaru. 

Tim ini memiliki tugas untuk melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif, dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, sarana prasarana, dan satker yang ada di Kota Pekanbaru. 

Sementara terkait kewenangan yang dimiliki, tim ini diminta bisa membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungli. Mengkoordinasikan, merencanakan, dan melaksanakan operasi pungli. 

Kemudian, melakukan operasi tangkap tangan dan merekomendasikan ke kepala daerah untuk memberikan sanksi kepada pelaku pungli sesuai peraturan perundang-undangan. 

Memberikan rekomendasi pembentukan dan pelaksanaan tugas saber pungli pada setiap instansi penyelenggara pelayanan publik. Serta, melakukan evaluasi kegiatan pencegahan dan pemberantasan pungli. 

"Ke depan kita akan kita tindaklanjuti dengan membentuk FGD (Focus Group Discussion) untuk menghasilkan pola yang paling tepat, dalam memberantas pungli di pungutan retribusi persampahan atau kebersihan ini," terangnya. 

Ia menambahkan, khusus untuk retribusi di dalam FGD akan dilakukan pembahasan lebih inten terkait retribusi persampahan dengan melibatkan pihak pemangku kepentingan. 

Kedepannya mereka kembali melibatkan pihak DLHK Pekanbaru, Ketua Forum RT/RW, saber pungli di Polresta, kejaksaan, Kodim, Inspektorat, Bapeda, BPKAD, serta SKPD yang terkait dalam retribusi tersebut. 


Dilain pihak, Ketua Satgas Saber Pungli Kota Pekanbaru, AKBP Henky Poerwanto menyebut, di dalam tim ini mereka saling bersinergi dan berkoordinasi mengajak seluruh instansi terkait untuk sama-sama berkomitmen mencegah terjadinya praktek pungli. 

"Seluruh instansi terkait, khususnya yang melaksanakan pelayanan publik baik itu di Polri, pemerintahan dan berbagai sektor lainnya untuk mencegah praktek pungli," ujar AKBP Henky Poerwanto, Jumat (8/4/2022). 

Wakapolresta Pekanbaru ini menyebut, mereka juga membuka ruang yang sebesar-besarnya bagi masyarakat untuk melaporkan segala hal pelayanan yang diberikan oleh aparatur atau pelayanan publik yang terindikasi pungli. 

Sehingga Satgas Saber Pungli bisa mengetahui adanya informasi atau pengaduan masyarakat sampai di level paling kecil (kecamatan). 

"Masyarakat bisa datang langsung ke kantor kepolisian setempat. Intinya kita kedepankan kegiatan pencegahan, sosialisasi, imbauan. Kalau terjadi (pungli) pasti itu ada sanksinya," pungkasnya. (Ade)


 Editor : Eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Tahun Pertama Memimpin Kota Pekanbaru, Kebijakan dan Terobosan Agung-Markarius Dapat Apresiasi Positif Masyarakat

Rabu, 06 Mei 2026 - 21:01:22 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Dalam satu tahun pertama ke.

Daerah

Polisi Gerebek Kampung Dalam Pekanbaru, Narkoba Disimpan dalam Tanah Timbun

Rabu, 06 Mei 2026 - 13:32:30 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Satuan Reserse Narkoba (S.

Daerah

Warga Pelosok Siak Kesulitan Minyak, Bupati Afni Minta BPH Migas Kasi Solusi

Rabu, 06 Mei 2026 - 08:00:00 WIB

SIAK, DENTINGNEWS----- Kebijakan pengendalian pembelian BBM subsidi m.

Daerah

Sosialisasi KUHP Baru, BSP Zapin Perkuat Mitigasi Risiko Korporasi

Rabu, 06 Mei 2026 - 13:25:05 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS----PT Bumi Siak Pusako (BSP) Zapin menggelar s.

Daerah

Siak Targetkan SNT Hadir di 14 Kecamatan, Percepatan Terus Didorong

Selasa, 05 Mei 2026 - 14:00:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS---- Pemerintah Kabupaten Siak terus.

Daerah

Penyeberangan Ro-Ro Bengkalis Kini Gunakan Sistem Tiket Elektronik

Selasa, 05 Mei 2026 - 17:00:00 WIB

BENGKALIS,DENTINGNEWS---- Pemerintah Kabupaten Bengk.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Tahun Pertama Memimpin Kota Pekanbaru, Kebijakan dan Terobosan Agung-Markarius Dapat Apresiasi Positif Masyarakat
06 Mei 2026
Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026
06 Mei 2026
Polisi Gerebek Kampung Dalam Pekanbaru, Narkoba Disimpan dalam Tanah Timbun
06 Mei 2026
Sosialisasi KUHP Baru, BSP Zapin Perkuat Mitigasi Risiko Korporasi
06 Mei 2026
Warga Pelosok Siak Kesulitan Minyak, Bupati Afni Minta BPH Migas Kasi Solusi
06 Mei 2026
Pertamina Tambah 50 Persen Kuota BBM Bersubsidi Untuk Riau
05 Mei 2026
Penyeberangan Ro-Ro Bengkalis Kini Gunakan Sistem Tiket Elektronik
05 Mei 2026
Menteri LH Tinjau Muara Fajar Pekanbaru, Dukung Pengolahan Sampah Jadi Sumber Energi
05 Mei 2026
Siak Targetkan SNT Hadir di 14 Kecamatan, Percepatan Terus Didorong
05 Mei 2026
Harga Emas Antam Hari Ini Terperosok Rp 35.000
05 Mei 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bupati Siak Serahkan Bantuan Alsintan Rp8,7 Miliar untuk 20 Kelompok Tani
  • 2 Wako Pekanbaru Ingatkan Personel Satpol PP Agar Profesional, Larang Pungli terhadap PKL
  • 3 Gerindra Puji Bupati Siak, Minta Kepala Daerah lain Meniru
  • 4 Temui Staf Ahli Kementerian ATR/BPN, Bupati Siak Bawa Misi Selesaikan Konflik Agraria
  • 5 Kebijakan WFH Tidak Berlaku di 7 Unit Layanan di Lingkungan Pemrov Riau
  • 6 Apa Saja Ciri Orang Ber-IQ Rendah? Kenali 7 Tanda Khas Ini
  • 7 Layanan Tim Reaksi Cepat (TRC) Pekanbaru Aman 112 dan Mobil Antar Sehat Diresmikan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved