• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Bupati Afni Terima Anugerah Baiduri 2025
Dibaca : 24 Kali
Harga Emas 24 Karat Hari Ini Meroket: Antam dan Pegadaian Kompak Naik
Dibaca : 16 Kali
Paspor Indonesia Masih Kalah Sakti Dibanding Brunei dan Timor Leste
Dibaca : 17 Kali
Covid-19 dan Gula Berlebih, Awas Risiko Azoospermia pada Pria
Dibaca : 28 Kali
Badai Dahsyat Bikin Patung Liberty Roboh!
Dibaca : 31 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

BPKAD Pekanbaru Ekspos Perwako PSU Perumahan

Redaksi

Selasa, 17 Mei 2022 16:41:48 WIB
Cetak
BPKAD Pekanbaru Ekspos Perwako PSU Perumahan
Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Yulianis

PEKANBARU, DENTINGNEWS - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar ekspos Peraturan Walikota (Perwako) mengenai tata cara penyerahan PSU dari pengembang dan perwako cara penjualan Barang Milik Daerah (BMD) tanpa lelang, pada Selasa (17/5/2022).

Kegiatan yang diadakan di ruang rapat lantai II BPKAD Pekanbaru turut dihadiri perwakilan dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pekanbaru dan stakeholder lainnya.

Sebagaimana diketahui, agenda tersebut menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan  Permukiman di Daerah serta Peraturan Walikota Pekanbaru (Perwako) tentang Pedoman Pelaksanaan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman (PSU).

Dimana Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pekanbaru selaku Sekretariat Tim Verifikasi Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan Dan Permukiman Tahun 2022 melakukan Sosialisasi Tata Cara Penyerahan PSU oleh Pengembang kepada Pemerintah Daerah.

“Penyerahan PSU perumahan dan permukiman dari pengembang kepada pemerintah daerah bertujuan untuk menjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan PSU di lingkungan perumahan dan permukiman,” kata Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Yulianis.

 

Sesuai dengan Keputusan Walikota Pekanbaru No. 286 tahun 2021 tanggal 9 Maret 2021, tentang pembentukan tim teknis kegiatan Verifikasi dan penyerahan PSU dari Pengembang, Tim akan bekerjasama dengan pihak Notaris dalam hal pengalihan hak atas tanah Fasilitas sosial kepada Pemko Pekanbaru.

Dalam penyerahan PSU, untuk diketahui ada beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi, yaitu Lokasi prasarana, sarana, dan utilitas sesuai dengan rencana tapak yang sudah disetujui oleh pemerintah daerah, Sesuai dengan dokumen perijinan dan spesifikasi teknis bangunan.

Penyerahan PSU Perumahan ke Pemerintah Kota Pekanbaru merupakan kewajiban pengembang sesuai dengan Peraturan Walikota Pekanbaru (Perwako) tentang Penyerahan dan Pengelolaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan.

“Menindaklanjuti hal ini, diperlukan rapat koordinasi terkait progres penyerahan PSU yang dilaksanakan oleh pengembang dalam rangka proses percepatan penyerahan PSU Perumahan,” pungkasnya.


 Editor : Eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Bupati Afni Terima Anugerah Baiduri 2025

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:50:35 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Bupati Siak, Dr. Afni Zulki.

Daerah

Cari Pelanggan, PDAM Tirta SIak Turunkan Biaya Sambungan Baru

Selasa, 16 Desember 2025 - 16:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Perusahaan Umum Daerah Air.

Daerah

Cegah Banjir, Pemko Pekanbaru Gelar Goro Serentak Akhir Pekan ini

Selasa, 16 Desember 2025 - 14:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Kota Pekanbaru .

Daerah

Polda Riau Petakan Titik Rawan Banjir dan Longsor

Selasa, 16 Desember 2025 - 16:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Provinsi Riau kini berstat.

Daerah

11 Daerah di Riau yang Sudah Tetapkan Status Siaga Darurat

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Dari 12 pemerintah kabupate.

Daerah

Donasi Rakyat Siak Rp1,3 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:30:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS----- Solidaritas masyarakat Kabupat.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Bupati Afni Terima Anugerah Baiduri 2025
17 Desember 2025
Harga Emas 24 Karat Hari Ini Meroket: Antam dan Pegadaian Kompak Naik
17 Desember 2025
Paspor Indonesia Masih Kalah Sakti Dibanding Brunei dan Timor Leste
17 Desember 2025
Covid-19 dan Gula Berlebih, Awas Risiko Azoospermia pada Pria
16 Desember 2025
Badai Dahsyat Bikin Patung Liberty Roboh!
16 Desember 2025
Donasi Rakyat Siak Rp1,3 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera
16 Desember 2025
11 Daerah di Riau yang Sudah Tetapkan Status Siaga Darurat
16 Desember 2025
Karnaval Tempo Doeloe Lalang Festival 2025, Bupati Afni Ingatkan Hidup Sederhana
16 Desember 2025
Cari Pelanggan, PDAM Tirta SIak Turunkan Biaya Sambungan Baru
16 Desember 2025
Polda Riau Petakan Titik Rawan Banjir dan Longsor
16 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Wawako Pekanbaru Launching Sosialisasi Nomor Pengaduan Damkar, Pastikan Penanganan Cepat
  • 2 Bupati Siak Bahas Penguatan Industri dan Hilirisasi dengan BPI Danantara
  • 3 Pasca Ditegur Oleh Satpol PP Pekanbaru,Sekitar Mesjid Raya An-Nur Bersih Dari Pedagang
  • 4 10 Negara dengan Kualitas Hidup Terbaik di Dunia
  • 5 Buka Pendaftaran Beasiswa , Pemko Pekanbaru Alokasikan Dana 10 M
  • 6 Harga Emas 24 Karat Hari Ini 14 November 2025: Lebih Murah Antam atau Pegadaian?
  • 7 19 Juta Investor Pasar Modal dan 8 Juta Investor Saham Tercapai di Penutupan Bulan Inklusi Keuangan 2025

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved