• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Bupati Afni Suarakan Hak Asasi Rakyat Siak di Hadapan Menteri HAM
Dibaca : 35 Kali
Aceh Resmi Surati 2 Lembaga PBB Minta Bantuan Usai Banjir
Dibaca : 62 Kali
Bawaslu Riau Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik
Dibaca : 27 Kali
PUPR Riau Turunkan Alat Berat Tangani Longsor di Jalan Ujung Batu-Rokan Batas Sumbar
Dibaca : 27 Kali
Hadapi Libur Nataru, BPJN Riau Gesa Perbaikan Ruas Jalan Lintas
Dibaca : 27 Kali

  • Home
  • Galeri Foto
Galeri Foto

Nomor Induk PPPK Kota Pekanbaru Masih Menunggu Penetapan dari BKN

Senin, 18 Maret 2024
Cetak

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Pekanbaru yang lolos seleksi tahun 2023 lalu, kini masih menunggu penetapan Nomor Induk (NI). Pasalnya, dari ratusan peserta PPPK yang lolos seleksi belum semua mereka mendapatkan NI.

Nomor Induk PPPK tersebut masih berproses di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Masing-masing dari tiga formasi PPPK yang dibuka Pemko Pekanbaru masih berproses di BKN.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Irwan Suryadi mengatakan, bahwa untuk PPPK Kota Pekanbaru tahun 2023 masih menunggu penetapan NI dari pusat.

"Kita masih menunggu penetapan dari BKN, karena belum semuanya, baru sebagian yang ditetapkan nomor induknya," ujar Irwan, Senin (18/3/2024).

Dikatakannya, semua yang lolos seleksi sudah diajukan ke BKN untuk penetapan NI PPPK-nya. Namun, baru sebagian dari mereka yang mendapatkan persetujuan NI.

"Untuk PPPK Tenaga Kesehatan, dari 27 yang kita usulkan baru 17 yang disetujui. Sementara 10 PPPK lagi masih proses penetapan NI," ujar Irwan.

Kemudian 44 PPPK Tenaga Teknis yang disulkan ke BKN, baru 34 yang mendapat persetujuan NI. Sementara 10 lagi juga masih proses penetapan NI.

Sedangkan untuk PPPK Tenaga Guru, dari 458 yang diusulkan baru 198 NI yang disetujui. Sementara sebanyak 260 orang lagi masih menunggu proses penetapan NI.

Pihaknya juga tidak bisa memastikan kapan bisa dilakukan pelantikan sekaligus penyerahan SK. Pasalnya, penetapan NI ini kewenangan dari BKN.

"Ini masih berproses, jadi tidak bisa juga kita pastikan kapan bisa dilantik, karena ini kewenangan dari pusat," pungkasnya. (Galeri)


Terkini +INDEKS
Bupati Afni Suarakan Hak Asasi Rakyat Siak di Hadapan Menteri HAM
14 Desember 2025
Aceh Resmi Surati 2 Lembaga PBB Minta Bantuan Usai Banjir
14 Desember 2025
Bawaslu Riau Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik
14 Desember 2025
PUPR Riau Turunkan Alat Berat Tangani Longsor di Jalan Ujung Batu-Rokan Batas Sumbar
14 Desember 2025
Hadapi Libur Nataru, BPJN Riau Gesa Perbaikan Ruas Jalan Lintas
14 Desember 2025
Lanud Rsn Kirim 4.229 Kg Bantuan Kemanusiaan ke Aceh
13 Desember 2025
5 Calon PMI Nyaris Diselundupkan Ilegal ke Kamboja Lewat Jalur Laut
13 Desember 2025
Meranti Antisipasi Cuaca Ekstrem dan Banjir Rob
13 Desember 2025
Harga Emas 24 Karat Hari Ini Sabtu 13 Desember 2025: Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Naik
13 Desember 2025
Debit Waduk Koto Panjang Menurun, Elevasi Masih Terjaga di Level Aman
13 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Wawako Pekanbaru Launching Sosialisasi Nomor Pengaduan Damkar, Pastikan Penanganan Cepat
  • 2 Bupati Siak Bahas Penguatan Industri dan Hilirisasi dengan BPI Danantara
  • 3 Pasca Ditegur Oleh Satpol PP Pekanbaru,Sekitar Mesjid Raya An-Nur Bersih Dari Pedagang
  • 4 10 Negara dengan Kualitas Hidup Terbaik di Dunia
  • 5 Buka Pendaftaran Beasiswa , Pemko Pekanbaru Alokasikan Dana 10 M

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved