• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
Dibaca : 451 Kali
Pemkab Siak Bayar THR ASN 100 Persen dan TPP Murni dari APBD Tanpa Utang
Dibaca : 92 Kali
Pemprov Riau Terapkan Mekanisme WFA Bergantian, Pastikan Layanan Publik Tetap Prima
Dibaca : 62 Kali
Pemko Pekanbaru Realisasikan Perbaikan Jalan Teluk Leok
Dibaca : 53 Kali
3 Aduan THR di Riau Berhasil Cair, 17 Lainnya Masih Dikawal
Dibaca : 58 Kali

  • Home
  • Galeri Foto
Galeri Foto

Nomor Induk PPPK Kota Pekanbaru Masih Menunggu Penetapan dari BKN

Senin, 18 Maret 2024
Cetak

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Pekanbaru yang lolos seleksi tahun 2023 lalu, kini masih menunggu penetapan Nomor Induk (NI). Pasalnya, dari ratusan peserta PPPK yang lolos seleksi belum semua mereka mendapatkan NI.

Nomor Induk PPPK tersebut masih berproses di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Masing-masing dari tiga formasi PPPK yang dibuka Pemko Pekanbaru masih berproses di BKN.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Irwan Suryadi mengatakan, bahwa untuk PPPK Kota Pekanbaru tahun 2023 masih menunggu penetapan NI dari pusat.

"Kita masih menunggu penetapan dari BKN, karena belum semuanya, baru sebagian yang ditetapkan nomor induknya," ujar Irwan, Senin (18/3/2024).

Dikatakannya, semua yang lolos seleksi sudah diajukan ke BKN untuk penetapan NI PPPK-nya. Namun, baru sebagian dari mereka yang mendapatkan persetujuan NI.

"Untuk PPPK Tenaga Kesehatan, dari 27 yang kita usulkan baru 17 yang disetujui. Sementara 10 PPPK lagi masih proses penetapan NI," ujar Irwan.

Kemudian 44 PPPK Tenaga Teknis yang disulkan ke BKN, baru 34 yang mendapat persetujuan NI. Sementara 10 lagi juga masih proses penetapan NI.

Sedangkan untuk PPPK Tenaga Guru, dari 458 yang diusulkan baru 198 NI yang disetujui. Sementara sebanyak 260 orang lagi masih menunggu proses penetapan NI.

Pihaknya juga tidak bisa memastikan kapan bisa dilakukan pelantikan sekaligus penyerahan SK. Pasalnya, penetapan NI ini kewenangan dari BKN.

"Ini masih berproses, jadi tidak bisa juga kita pastikan kapan bisa dilantik, karena ini kewenangan dari pusat," pungkasnya. (Galeri)


Terkini +INDEKS
Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
16 Maret 2026
Pemkab Siak Bayar THR ASN 100 Persen dan TPP Murni dari APBD Tanpa Utang
16 Maret 2026
Pemprov Riau Terapkan Mekanisme WFA Bergantian, Pastikan Layanan Publik Tetap Prima
16 Maret 2026
Pemko Pekanbaru Realisasikan Perbaikan Jalan Teluk Leok
16 Maret 2026
3 Aduan THR di Riau Berhasil Cair, 17 Lainnya Masih Dikawal
16 Maret 2026
BPJN Riau Siagakan 14 Posko Mudik dan Alat Berat di Jalur Lintas
16 Maret 2026
Wawako Apresiasi Festival Lampu Colok di Kecamatan Bukit Raya
16 Maret 2026
BPBD Pekanbaru Telah Tangani 49 Kejadian Kebakaran Lahan
15 Maret 2026
Selama Mudik, Tarif Tol Permai-XII Koto Kampar DIskon 30 Persen
14 Maret 2026
Bupati Afni Dampingi Puluhan Anak Yatim Belanja Kebutuhan Lebaran di Kandis
14 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
  • 2 Berlangsung Lama,Pemadaman Karhutla di Rimbo Panjang Terkendal Air
  • 3 ASN Riau Diingatkan Tidak Bawa Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran
  • 4 PT Bumi Siak Pusako Gelar RUPS Bagikan Dividen Interim dari Kinerja Tahun Buku 2025
  • 5 Pemkab Siak Bayar Penuh THR ASN Tapi TPP Disesuaikan Kemampuan APBD

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved