• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
Dibaca : 445 Kali
Pemkab Siak Bayar THR ASN 100 Persen dan TPP Murni dari APBD Tanpa Utang
Dibaca : 92 Kali
Pemprov Riau Terapkan Mekanisme WFA Bergantian, Pastikan Layanan Publik Tetap Prima
Dibaca : 62 Kali
Pemko Pekanbaru Realisasikan Perbaikan Jalan Teluk Leok
Dibaca : 53 Kali
3 Aduan THR di Riau Berhasil Cair, 17 Lainnya Masih Dikawal
Dibaca : 58 Kali

  • Home
  • Galeri Foto
Galeri Foto

DPRD Nias Utara Kunjungi DPMPTSP Pekanbaru untuk Konsultasi Mekanisme Perizinan

Kamis, 05 September 2024
Cetak

PEKANBARU,DENTINGNEWS---  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias Utara mengadakan kunjungan kerja ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan konsultasi terkait mekanisme pelayanan pengurusan perizinan serta aturan yang harus dipedomani dalam proses pendirian perusahaan. Kunjungan berlangsung di Kantor DPMPTSP Pekanbaru, Kamis (5/9/2024), dan diterima langsung perwakilan Kepala DPMPTSP Kota Pekanbaru, Akmal Khairi.

Dalam pertemuan ini, para anggota DPRD Kabupaten Nias Utara memperoleh pemaparan mendalam mengenai mekanisme dan prosedur yang diterapkan oleh DPMPTSP Pekanbaru dalam pengurusan berbagai jenis perizinan. Kepala DPMPTSP menjelaskan langkah-langkah pelayanan berbasis digital dan sistem perizinan terpadu yang diterapkan oleh Kota Pekanbaru untuk memudahkan para pelaku usaha dalam mendirikan dan menjalankan perusahaan secara legal. "Kami berharap pengalaman dan sistem yang ada di Pekanbaru bisa menjadi inspirasi dan diterapkan di Nias Utara," ujar salah satu anggota DPRD.

Selain itu, konsultasi ini juga membahas berbagai regulasi yang menjadi acuan dalam pengelolaan perizinan, seperti aturan zonasi, persyaratan lingkungan, serta kebijakan lain yang harus dipenuhi dalam mendirikan perusahaan. DPMPTSP Kota Pekanbaru menekankan pentingnya pemahaman yang komprehensif terhadap aturan ini untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. DPRD Nias Utara menyatakan antusiasme dan apresiasi terhadap langkah-langkah yang diambil oleh DPMPTSP Pekanbaru dalam memperketat pengawasan izin usaha, yang dianggap sebagai contoh yang baik untuk dipelajari.

Para anggota DPRD juga berkesempatan untuk melihat secara langsung pelayanan terpadu yang ada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru. Mereka mengamati bagaimana setiap prosedur perizinan dilakukan melalui sistem yang transparan dan terintegrasi. Dengan adanya MPP ini, masyarakat bisa mengurus perizinan dan layanan administrasi lainnya secara lebih mudah dan cepat. DPRD Nias Utara mengaku terkesan dengan fasilitas serta kemudahan yang ditawarkan melalui layanan ini.

Di akhir kunjungan, DPRD Kabupaten Nias Utara menyampaikan harapan untuk dapat mengimplementasikan beberapa aspek pelayanan perizinan yang telah diterapkan di Pekanbaru, khususnya yang terkait dengan penerapan digitalisasi layanan dan peningkatan transparansi dalam proses perizinan. Mereka berharap agar konsultasi ini dapat menjadi awal dari kerja sama dan komunikasi yang baik antara Kabupaten Nias Utara dan Kota Pekanbaru dalam hal pelayanan publik dan tata kelola perizinan.

Kepala DPMPTSP Kota Pekanbaru, Bapak Akmal Khairi, menutup pertemuan dengan mengungkapkan kesediaan DPMPTSP Pekanbaru untuk terus berbagi pengalaman dan pengetahuan terkait pelayanan perizinan. “Kami berharap agar kemajuan pelayanan di Pekanbaru dapat memberikan inspirasi bagi daerah lain dalam meningkatkan pelayanan publik, demi mendukung iklim investasi yang kondusif dan memajukan perekonomian daerah,” pungkasnya. (Galeri)

 

 


Terkini +INDEKS
Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
16 Maret 2026
Pemkab Siak Bayar THR ASN 100 Persen dan TPP Murni dari APBD Tanpa Utang
16 Maret 2026
Pemprov Riau Terapkan Mekanisme WFA Bergantian, Pastikan Layanan Publik Tetap Prima
16 Maret 2026
Pemko Pekanbaru Realisasikan Perbaikan Jalan Teluk Leok
16 Maret 2026
3 Aduan THR di Riau Berhasil Cair, 17 Lainnya Masih Dikawal
16 Maret 2026
BPJN Riau Siagakan 14 Posko Mudik dan Alat Berat di Jalur Lintas
16 Maret 2026
Wawako Apresiasi Festival Lampu Colok di Kecamatan Bukit Raya
16 Maret 2026
BPBD Pekanbaru Telah Tangani 49 Kejadian Kebakaran Lahan
15 Maret 2026
Selama Mudik, Tarif Tol Permai-XII Koto Kampar DIskon 30 Persen
14 Maret 2026
Bupati Afni Dampingi Puluhan Anak Yatim Belanja Kebutuhan Lebaran di Kandis
14 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
  • 2 Berlangsung Lama,Pemadaman Karhutla di Rimbo Panjang Terkendal Air
  • 3 ASN Riau Diingatkan Tidak Bawa Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran
  • 4 PT Bumi Siak Pusako Gelar RUPS Bagikan Dividen Interim dari Kinerja Tahun Buku 2025
  • 5 Pemkab Siak Bayar Penuh THR ASN Tapi TPP Disesuaikan Kemampuan APBD

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved