• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Polda Riau Kerahkan 290 Personel Bantu Pemulihan Bencana di Sumbar
Dibaca : 54 Kali
Update Banjir Sumatra: 174 Orang Tewas, Akses Evakuasi Masih Sulit
Dibaca : 68 Kali
Duka Polda Riau: Brigadir Tri Irwansyah Gugur Tertimbun Longsor di Padang Panjang
Dibaca : 54 Kali
Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu (29/11) Melonjak, Tembus Rp2.413.000 per Gram
Dibaca : 68 Kali
Negara Akui Hutan Adat Kuansing, Menhut Serahkan SK Perhutanan Sosial 4.237 Ha
Dibaca : 29 Kali

  • Home
  • Galeri Foto
Galeri Foto

DLHK Pekanbaru Beri Teguran kepada Warga yang Buang Sampah di Luar Jam Ketentuan

Senin, 28 Oktober 2024
Cetak

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Tim Penegakan Hukum (Gakkum) dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru kembali menegaskan aturan terkait pembuangan sampah. Pada Senin (28/10/2024), Tim Gakkum melakukan patroli di kawasan Jalan Lili 1, Kecamatan Payung Sekaki, dan menemukan beberapa warga yang membuang sampah di luar jam yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru. Tindakan tegas berupa teguran dan pengarahan langsung diberikan kepada warga yang melanggar aturan ini.

Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Penegakan Hukum DLHK, Rezatul Helmi, S.Stp., M.Ip., menjelaskan bahwa aturan waktu pembuangan sampah sudah ditetapkan untuk menjaga kenyamanan lingkungan dan meminimalkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar. “Dengan adanya aturan ini, kita bisa mengatur pembuangan sampah agar tidak terjadi penumpukan yang mengganggu kenyamanan warga,” ujarnya. Ia berharap, warga dapat semakin memahami pentingnya membuang sampah sesuai jam yang ditentukan.

Dalam patroli tersebut, tim Gakkum juga memberikan edukasi kepada warga tentang jam pembuangan sampah yang sesuai dengan ketentuan Perda. Rezatul menambahkan bahwa edukasi dan sosialisasi akan terus dilakukan agar masyarakat mengerti manfaat aturan ini. "Dengan disiplin membuang sampah pada waktunya, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman," tambah Rezatul. Langkah persuasif seperti ini dinilai penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat secara berkelanjutan.

Meski pendekatan awal dilakukan dengan persuasif melalui teguran dan sosialisasi, DLHK Pekanbaru juga mengingatkan bahwa pelanggaran berulang bisa saja dikenakan sanksi yang lebih tegas. Hal ini dilakukan demi menumbuhkan budaya disiplin dalam menjaga kebersihan lingkungan kota. “Apabila ada pelanggaran yang terus terjadi, kami akan menerapkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Rezatul.

Keberadaan petugas DLHK dan Satpol PP yang rutin melakukan patroli diharapkan dapat mempersempit ruang bagi warga yang membuang sampah sembarangan di luar jam ketentuan. Pihak DLHK Pekanbaru berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan menegakkan aturan demi kenyamanan masyarakat luas. Patroli rutin ini juga bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang disiplin mematuhi aturan.

Masyarakat di kawasan Kecamatan Payung Sekaki, khususnya di Jalan Lili 1, diharapkan dapat bekerja sama dengan DLHK dalam menjaga kebersihan kota. DLHK Kota Pekanbaru juga mengimbau warga di seluruh wilayah Pekanbaru untuk mematuhi jam pembuangan sampah agar tercipta lingkungan yang lebih bersih dan sehat. "Kebersihan adalah tanggung jawab kita bersama, dan dengan kepatuhan dari semua pihak, kita bisa mewujudkan Pekanbaru yang lebih baik," pungkas Rezatul Helmi. (galeri)
 


Terkini +INDEKS
Polda Riau Kerahkan 290 Personel Bantu Pemulihan Bencana di Sumbar
29 November 2025
Update Banjir Sumatra: 174 Orang Tewas, Akses Evakuasi Masih Sulit
29 November 2025
Duka Polda Riau: Brigadir Tri Irwansyah Gugur Tertimbun Longsor di Padang Panjang
29 November 2025
Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu (29/11) Melonjak, Tembus Rp2.413.000 per Gram
29 November 2025
Negara Akui Hutan Adat Kuansing, Menhut Serahkan SK Perhutanan Sosial 4.237 Ha
28 November 2025
Ekonomi Riau Tumbuh 4,59 Persen pada Triwulan III 2025
28 November 2025
DPRD Siak Sahkan 8 Perda Sekaligus, Bupati Afni Sampaikan Apresiasi
28 November 2025
Hingga Akhir November Ini Sudah 154 Kasus Kebakaran Bangunan Terjadi di Pekanbaru
28 November 2025
Pemprov Riau Ingatkan Kabupaten/Kota Segera Tetapkan Siaga Banjir
28 November 2025
Kota Pekanbaru Perluat Mitigasi Bencana Banjir Menyusul Tingginya Curah Hujan
28 November 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bupati Siak Bahas Penguatan Industri dan Hilirisasi dengan BPI Danantara
  • 2 Pasca Ditegur Oleh Satpol PP Pekanbaru,Sekitar Mesjid Raya An-Nur Bersih Dari Pedagang
  • 3 10 Negara dengan Kualitas Hidup Terbaik di Dunia
  • 4 Buka Pendaftaran Beasiswa , Pemko Pekanbaru Alokasikan Dana 10 M
  • 5 19 Juta Investor Pasar Modal dan 8 Juta Investor Saham Tercapai di Penutupan Bulan Inklusi Keuangan 2025

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved