Kanal

Rincian Aliran Uang Hasil Pemerasan Anak Buah oleh SYL untuk Keperluan Pribadi dan Partai Nasdem

JAKARTA,DENTINGNEWS----Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan total uang yang diterima oleh mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) atas pemerasan ke anak buahnya di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) mencapai Rp 44 Miliar dan 30 ribu US Dolar.

Uang tersebut memang diperuntukkan keperluan pribadi Syahrul dan keluarganya saat menjadi Mentan.

Jaksa KPK, Meyer Simanjuntak menyebut bahwa pengumpulan uang tersebut dikoordinir oleh dua anak buah SYL, mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Dirjen Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta.

"Jumlah uang yang diperoleh Terdakwa selama menjabat Menteri Pertanian Republik Indonesia dengan cara paksaan sebagaimana diuraikan di atas adalah sebesar total Rp 44.269.777.204 dan 30 ribu dolar Amerika Serikat," kata Jaksa di ruang sidang PN Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2024).

Jaksa kemudian merincikan sumber dana yang didapatkan SYL di sejumlah Ditjen Kementan.

1. Unit eselon Setjen 2020-2023 sebesar Rp 4.463.683.645 dan 30 ribu dolar Amerika Serikat

2. Ditjen Prasarana dan Sarana 2020-2023 sebesar Rp 5.379.634.250

3. Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan 2020-2023 sebesar Rp 1.865.603.625

4. Ditjen Perkebunan 2020-2023 sebesar Rp 3.778.565.860

5. Ditjen Hortikultura 2020-2023 sebesar Rp 6.078.604.300

6. Ditjen Tanaman Pangan 2020-2023 sebesar Rp 6.406.007.500

7. Batlitbangtan/BSIP 2020-2023 sebesar Rp 2.552.000.000

8. BPPSDMP 2020-2023 sebesar Rp 6.860.530.800

9. Badan Ketahanan Pangan 2020-2023 sebesar Rp 282.000.000

10. Badan Karantian Pertanian 2020-2023 sebesar Rp 6.603.147.224

(aya/liputan6)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER