Kanal

Kasus DBD Tinggi, Diskes Riau Keluarkan Surat Edaran Kewaspadaan

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Menyikapi mulai tingginya kasus Demam berdarah dengue (DBD) di provinsi Riau. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Kesehatan mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada dinas kesehatan kabupaten/kota di Riau untuk dapat meningkatkan kewaspadaan dan pengendalian DBD.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Zulkifli mengatakan, DBD adalah penyakit menular yang disebabkan oleh virus Dengue yang ditularkan oleh nyamuk Aedes aegypti. Penyakit ini masih menjadi masalah kesehatan masyarakat di Indonesia dengan angka kematian yang cukup tinggi dan dapat menimbulkan Kejadian Luar Biasa (KLB), wabah, maupun krisis kesehatan.

“Situasi kasus DBD di Provinsi Riau tahun 2025 adalah sebanyak 4.618 kasus terkonfirmasi dan 35 kematian. Berdasarkan data Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) Tahun 2026 sampai dengan minggu ke 17 total kasus suspek dengue sebanyak 2.321 kasus, sedangkan data dari program DBD sampai Bulan April total kasus DBD sebanyak 1.682 kasus yang tersebar di 12 Kabupaten/Kota dengan 12 diantaranya meninggal dunia,” katanya, Senin (25/5).

Sehubungan dengan hal tersebut, pihaknya meminta kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota se Provinsi Riau untuk melaksanakan langkah-langkah antisipatif. Mulai dari penyuluhan kepada masyarakat secara terus-menerus. Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M plus sepanjang tahun di desa/kelurahan endemis DBD dan Chikungunya, baik secara individu, masyarakat.

“Kemudian meningkatkan deteksi dini DBD yakni dengan melakukan pemantauan ketat untuk memastikan ketersediaan RDT Dengue di fasilitas pelayanan kesehatan, terutama di wilayah endemis DBD,” ujarnya.

Kemudian, jika ada pasien datang ke fasilitas pelayanan kesehatan dengan demam tinggi (?38°C) dan ? 2 hari. Maka dilakukan pemeriksaan RDT dengue (termasuk DBD Combo). Dilakukan pemeriksaan hematokrit, Hb, leukosit, dan trombosit. Apabila disertai nyeri persendian hebat (severe atharlgia) dan atau ruam (rash) ditambahkan pemeriksaan RDT Chikungunya.

“Setiap petugas kesehatan wajib memeriksa untuk mengidentifikasi tanda bahaya DBD yang biasanya terjadi pada demam hari ketiga sampai ketujuh, saat terjadi penurunan suhu tubuh di bawah 38°C/100°F,” paparnya.

Dari jumlah kasus DBD sejak Januari hingga April 2026 tersebut, paling banyak ditemukan di Kabupaten Rokan Hilir yakni 282 kasus dengan empat diantaranya meninggal dunia. Kemudian di Kota Pekanbaru dengan 251 kasus.

“Kasus DBD selanjutnya ada di Kabupaten Bengkalis yakni 230 kasus, dengan satu orang di antaranya meninggal dunia,” katanya.

Selanjutnya di Kota Dumai 208 kasus dengan satu orang meninggal dunia. Kabupaten Kampar 165 kasus dengan tiga orang meninggal dunia, Rokan Hulu 98 kasus dengan satu orang meninggal dunia. Pelalawan 72 kasus, Indragiri Hulu 80 kasus dengan satu orang meninggal dunia, Kuantan Singingi 130 kasus, Siak 50 kasus. “Kemudian di Kabupaten Indragiri Hilir 81 kasus dengan satu meninggal dunia dan Kepulauan Meranti 35 kasus,” sebutnya.(Sya/MCR)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER