PEKANBARU,DENTINGNEWS----Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) menggelar prosesi sakral Tegak Tiang Tonggol Adat bersempena Hari Jadi ke-56 LAMR di Balai Rung Tenas Effendi, Balai Adat LAMR, Sabtu (6/6/2026).
Prosesi diawali dengan kedatangan tuan kadam dan tuan imam yang menghadap Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Provinsi Riau Datuk Seri Marjohan Yusuf dan Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Provinsi Riau Datuk Seri Taufik Ikram Jamil untuk melaporkan kesiapan pelaksanaan upacara adat tersebut.
Sejumlah perlengkapan adat seperti panji, keris, dua butir kelapa dan payung adat turut dihadirkan dalam prosesi yang menjadi simbol tegaknya marwah, jati diri, serta kedaulatan masyarakat Melayu.
Setelah pembacaan ayat suci Alquran, panji adat diturunkan dari lantai dua Balai Adat dan diarak menuju lokasi upacara dengan iringan musik silat.
Prosesi berlangsung khidmat dan disaksikan para tokoh adat, pengurus LAMR serta undangan yang hadir.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau mewakili Pemerintah Provinsi Riau, Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mewakili Kapolda Riau, para Ketua LAMR kabupaten/kota se-Riau, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta unsur Forkopimda.
Dalam petuah amanahnya, Datuk Seri Marjohan Yusuf mengatakan Tegak Tiang Tonggol Adat yang dilaksanakan pada peringatan Hari Jadi ke-56 LAMR bukan sekadar seremoni adat, tetapi menjadi simbol semangat dan marwah masyarakat Melayu.
"Tegaknya tiang tonggol melambangkan tegaknya semangat dan marwah masyarakat Melayu. Jika semangat dan marwah hilang, maka kehidupan akan kehilangan arah dan makna," katanya.
Datuk Seri Marjohan menegaskan bahwa LAMR memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat adat sekaligus menjaga, menyiarkan dan melestarikan budaya Melayu agar tetap hidup di tengah perkembangan zaman.
Menurutnya, nilai adat yang bersendikan syarak dan syarak yang bersendikan Kitabullah harus terus menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat. Karena itu, generasi muda perlu mewarisi jati diri dan marwah Melayu sebagai benteng moral dan budaya.
Datuk Seri Marjohan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat persatuan serta menjaga identitas Melayu sebagai warisan yang tidak ternilai.
Menutup petuah amanahnya, ia menyampaikan pesan yang menggugah hadirin. "Walaupun tujuh laut sudah terbakar, kapal Melayu berjalan juga di dunia," ujarnya dengan suara bergetar menahan haru.
Tegak Tiang Tonggol Adat atau Togak Tonggol merupakan tradisi sakral masyarakat Melayu yang melambangkan tegaknya kepemimpinan, hukum adat dan kedaulatan suatu kaum.
Tonggol yang terdiri dari lima warna memiliki makna tersendiri, yakni hitam sebagai lambang hukum adat, kuning melambangkan daulat, putih melambangkan alim ulama, merah melambangkan rakyat dan hulubalang, serta hijau melambangkan pemerintahan dan kemakmuran alam.
Prosesi ini lazim digelar dalam upacara adat besar sebagai penanda tegaknya tatanan adat Melayu. (aya/MCR)