• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Jelang pembukaan PORSENIJAR Provinsi Riau, Mahadar mantapkan persiapan
Dibaca : 92 Kali
Disdik Pekanbaru Ancam Jatuhkan Sanksi Untuk Sekolah Yang Tidak Patuhi Kebijakan PJJ
Dibaca : 119 Kali
Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Sekda SiakTekankan Integritas dan Inovasi Pelayanan
Dibaca : 115 Kali
LAZNAS DT Peduli Riau Bagikan 3.200 Masker Kepada Masyarakat di Sejumlah Titik
Dibaca : 199 Kali
Angin Dari Selatan Sebabkan Kabut Asap di Siak Kembali Pekat di Siak
Dibaca : 97 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Sosialisasikan Aturan Buang Sampah, DLHK Turunkan Anggotanya

Redaksi

Jumat, 17 Juni 2022 02:25:34 WIB
Cetak
Sosialisasikan Aturan Buang Sampah, DLHK Turunkan Anggotanya
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan kota Pekanbaru, Hendra Afriadi

 

PEKANBARU, DENTINGNEWS--  Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terjunkan puluhan petugas awasi dan berikan sosialisasi kepada warga yang buang sampah diberbagai lokasi tumpukan sampah.


Puluhan petugas diterjunkan berdasarkan surat perintah tugas Nomor: 094/DLHK-PS/65/2022, yang ditandatangani langsung oleh Kepala DLHK Kota Pekanbaru Hendra Afriadi, pada tanggal 13 Juni.


Pengawasan yang dilakukan menindaklanjuti undang-undang No.18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah, serta Peraturan Daerah kota Pekanbaru No. 8 Tahun 2014 tentang tentang pengelolaan sampah, serta Surat Keputusan Walikota Pekanbaru Nomor 94 Tahun 2022 tentang tim pelaksana pengawasan dan penerapan sanksi pelanggaran Peraturan Daerah kota Pekanbaru.


Puluhan petugas DLHK memberikan sosialisasi kepada warga yang akan membuang sampah, agar membuangnya ke TPS yang telah ditetapkan sesuai wilayah masing-masing.


"Jika ada masyarakat yang ingin membuang sampah pada lokasi tersebut (tempat penumpukan sampah), agar diarahkan pada lokasi (TPS) terdekat yang telah disediakan," ujar Kepala DLHK Hendra Afriadi, Jumat (17/6).

Adapun lokasi atau TPS yang disediakan diantaranya Zona 1, yakni di TPS Transdepo Jalan Riau ujung, Jalan Nangka depan komplek Mela. Di Jalan Nangka komplek Mela, DLHK menyiapkan mobil sampah. Kemudian di Jalan Putri Tujuh, dilokasi ini juga disiapkan mobil pengangkut sampah.


Kemudian Zona 2, TPS Transdepo Jalan Palembang, TPS Jalan Singgalang, berupa mobil sampah. Dan TPS Grapari samping Telkomsel Jalan Jenderal Sudirman, berupa mobil sampah


Penyelesaian persoalan sampah dilakukan melalui rencana aksi yang keseluruhannya sudah berjalan sejak Juni lalu. Rencana aksi ini adalah mengurangi dan meminimalisir titik dan tumpukan sampah di sepanjang jalan protokol.


 Rencana aksi ini adalah mengurangi dan meminimalisir titik dan tumpukan sampah di sepanjang jalan protokol.
Kamu menempatkan staf tenaga harian lepas (THL) pada beberapa titik tumpukan sampah sepanjang jalan protokol. Staf THL bertugas mengawasi dan melarang warga membuang sampah pada lokasi tersebut dan mengalihkan pada Tempat Pembuangan Sementara (TPS) mobile yang disediakan," ujarnya. 

Kemudian, DLHK menyediakan armada pengangkut sampah truk colt diesel sebagai TPS mobile di beberapa titik pada pukul 19.00 WIB-23.00 WIB.


Hendra menyebut, pihaknya baru bisa menertibkan sepuluh titik tempat pembuangan sampah (TPS) liar

Ia menyebut penertiban terhadap TPS liar yang jadi tumpukan sampah sudah berlangsung selama tiga pekan. Menurutnya, semua pihak sudah sepakat untuk ikut membantu penanganan sampah di Kota Pekanbaru

Maka kita harapkan RT bersama RW serta masyarakat, melalui camat bisa mengimbau masyarakat membuang sampah di TPS resmi," ujarnya.

 

Ia menilai, deklarasi Kota Pekanbaru Bebas Sampah merupakan langkah awal dalam menangani sampah. Pengawasan pun dilakukan bersama tim Satgas Gakkum Kebersihan DLHK Kota Pekanbaru.

Tim nantinya ikut mengawasi titik TPS ilegal di sejumlah lokasi. Total ada ratusan TPS ilegal yang bukan merupakan lokasi TPS legal DLHK Kota Pekanbaru.

Lebih lanjut ia mengatakan, dalam waktu dekat bakal menyiapkan beberapa TPS di kedua zona pengangkutan sampah yang ada. Ia menyebut, saat ini baru ada 60 TPS resmi yang tersedia di beberapa lokasi.

Setelah ada arahan wako, kami ingatkan agar kedua operator tingkatkan rotasi pengangkutan. Ada tiga kali pengangkutan di lokasi titik sampah," katanya.

Jumlah TPS bertambah seiring ulah oknum masyarakat dan angkutan mandiri yang membuang sampah sembarangan. Dirinya menegaskan bahwa oknum angkutan sampah mandiri yang tetap membandel bakal ditindak tegas.

Tim Gakkum bakal menjatuhkan denda terhadap oknum angkutan sampah mandiri. Sanksi denda itu tertuang dalam Peraturan Daerah Kota Pekanbaru No. 8 tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah.

Ia tidak menampik masih ada oknum masyarakat atau angkutan mandiri membuang sampah di luar jadwal.

Mereka mestinya membuang sampah di TPS sesuai jadwal. Ia menjelaskan bahwa jadwal buang sampah yakni pukul 19.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.

 

 

 

 

 


 Editor : Eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Pekanbaru Jadi Kota dengan Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Indonesia, Tembus 7,39 Persen

Senin, 14 September 2026 - 16:30:00 WIB

PEKANBARU DENTINGNEWS----  Kota Pekanbaru mencatat capaian posit.

Daerah

Angin Dari Selatan Sebabkan Kabut Asap di Siak Kembali Pekat di Siak

Selasa, 15 September 2026 - 15:00:00 WIB

SIAK DENTINGNEWS----- Banyak yang bertanya, mengapa asap masih cukup .

Daerah

Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Sekda SiakTekankan Integritas dan Inovasi Pelayanan

Rabu, 16 September 2026 - 17:30:00 WIB

SIAK , DENTINGNEWS----- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak, Mah.

Daerah

Jelang pembukaan PORSENIJAR Provinsi Riau, Mahadar mantapkan persiapan

Kamis, 17 September 2026 - 17:30:00 WIB

SIAK, DENTINGNEWS----- Sekda Siak sekaligus Ketua PGRI Kab. Siak Maha.

Daerah

LAZNAS DT Peduli Riau Bagikan 3.200 Masker Kepada Masyarakat di Sejumlah Titik

Selasa, 15 September 2026 - 17:55:18 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) DT Pe.

Daerah

Program PPM BSP Buka Jalan Kemandirian Ekonomi Masyarakat

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:15:16 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Pemberdayaan masyarakat tidak selalu dimul.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jelang pembukaan PORSENIJAR Provinsi Riau, Mahadar mantapkan persiapan
17 September 2026
Disdik Pekanbaru Ancam Jatuhkan Sanksi Untuk Sekolah Yang Tidak Patuhi Kebijakan PJJ
17 September 2026
Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Sekda SiakTekankan Integritas dan Inovasi Pelayanan
16 September 2026
LAZNAS DT Peduli Riau Bagikan 3.200 Masker Kepada Masyarakat di Sejumlah Titik
15 September 2026
Angin Dari Selatan Sebabkan Kabut Asap di Siak Kembali Pekat di Siak
15 September 2026
Pekanbaru Jadi Kota dengan Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Indonesia, Tembus 7,39 Persen
14 September 2026
Plh Bupati Siak Syamsurizal; Kejurnas Drag Bike Region 1 Jadi Solusi Redam Balap Liar
12 September 2026
Wabup Syamsurizal Apresiasi Polres Siak Berhasil Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba
11 September 2026
Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru
10 September 2026
Ombudsman RI Dorong DPM-PTSP Pekanbaru jadi Benchmark Tata Kelola Investasi
10 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Plh Bupati Siak Syamsurizal; Kejurnas Drag Bike Region 1 Jadi Solusi Redam Balap Liar
  • 2 Wabup Syamsurizal Apresiasi Polres Siak Berhasil Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba
  • 3 Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru
  • 4 Ombudsman RI Dorong DPM-PTSP Pekanbaru jadi Benchmark Tata Kelola Investasi
  • 5 Dekatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, DPMPTSP Pekanbaru Akan Buat MPP Mini dan MPP Keliling
  • 6 Pemko Pekanbaru Terima Empat Penghargaan IMT-GT Green City Award
  • 7 Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 30 Kg dan 122 Ribu Ekstasi

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved