• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
Dibaca : 492 Kali
Pemkab Siak Bayar THR ASN 100 Persen dan TPP Murni dari APBD Tanpa Utang
Dibaca : 95 Kali
Pemprov Riau Terapkan Mekanisme WFA Bergantian, Pastikan Layanan Publik Tetap Prima
Dibaca : 64 Kali
Pemko Pekanbaru Realisasikan Perbaikan Jalan Teluk Leok
Dibaca : 56 Kali
3 Aduan THR di Riau Berhasil Cair, 17 Lainnya Masih Dikawal
Dibaca : 63 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Sosialisasikan Aturan Buang Sampah, DLHK Turunkan Anggotanya

Redaksi

Jumat, 17 Juni 2022 02:25:34 WIB
Cetak
Sosialisasikan Aturan Buang Sampah, DLHK Turunkan Anggotanya
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan kota Pekanbaru, Hendra Afriadi

 

PEKANBARU, DENTINGNEWS--  Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terjunkan puluhan petugas awasi dan berikan sosialisasi kepada warga yang buang sampah diberbagai lokasi tumpukan sampah.


Puluhan petugas diterjunkan berdasarkan surat perintah tugas Nomor: 094/DLHK-PS/65/2022, yang ditandatangani langsung oleh Kepala DLHK Kota Pekanbaru Hendra Afriadi, pada tanggal 13 Juni.


Pengawasan yang dilakukan menindaklanjuti undang-undang No.18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah, serta Peraturan Daerah kota Pekanbaru No. 8 Tahun 2014 tentang tentang pengelolaan sampah, serta Surat Keputusan Walikota Pekanbaru Nomor 94 Tahun 2022 tentang tim pelaksana pengawasan dan penerapan sanksi pelanggaran Peraturan Daerah kota Pekanbaru.


Puluhan petugas DLHK memberikan sosialisasi kepada warga yang akan membuang sampah, agar membuangnya ke TPS yang telah ditetapkan sesuai wilayah masing-masing.


"Jika ada masyarakat yang ingin membuang sampah pada lokasi tersebut (tempat penumpukan sampah), agar diarahkan pada lokasi (TPS) terdekat yang telah disediakan," ujar Kepala DLHK Hendra Afriadi, Jumat (17/6).

Adapun lokasi atau TPS yang disediakan diantaranya Zona 1, yakni di TPS Transdepo Jalan Riau ujung, Jalan Nangka depan komplek Mela. Di Jalan Nangka komplek Mela, DLHK menyiapkan mobil sampah. Kemudian di Jalan Putri Tujuh, dilokasi ini juga disiapkan mobil pengangkut sampah.


Kemudian Zona 2, TPS Transdepo Jalan Palembang, TPS Jalan Singgalang, berupa mobil sampah. Dan TPS Grapari samping Telkomsel Jalan Jenderal Sudirman, berupa mobil sampah


Penyelesaian persoalan sampah dilakukan melalui rencana aksi yang keseluruhannya sudah berjalan sejak Juni lalu. Rencana aksi ini adalah mengurangi dan meminimalisir titik dan tumpukan sampah di sepanjang jalan protokol.


 Rencana aksi ini adalah mengurangi dan meminimalisir titik dan tumpukan sampah di sepanjang jalan protokol.
Kamu menempatkan staf tenaga harian lepas (THL) pada beberapa titik tumpukan sampah sepanjang jalan protokol. Staf THL bertugas mengawasi dan melarang warga membuang sampah pada lokasi tersebut dan mengalihkan pada Tempat Pembuangan Sementara (TPS) mobile yang disediakan," ujarnya. 

Kemudian, DLHK menyediakan armada pengangkut sampah truk colt diesel sebagai TPS mobile di beberapa titik pada pukul 19.00 WIB-23.00 WIB.


Hendra menyebut, pihaknya baru bisa menertibkan sepuluh titik tempat pembuangan sampah (TPS) liar

Ia menyebut penertiban terhadap TPS liar yang jadi tumpukan sampah sudah berlangsung selama tiga pekan. Menurutnya, semua pihak sudah sepakat untuk ikut membantu penanganan sampah di Kota Pekanbaru

Maka kita harapkan RT bersama RW serta masyarakat, melalui camat bisa mengimbau masyarakat membuang sampah di TPS resmi," ujarnya.

 

Ia menilai, deklarasi Kota Pekanbaru Bebas Sampah merupakan langkah awal dalam menangani sampah. Pengawasan pun dilakukan bersama tim Satgas Gakkum Kebersihan DLHK Kota Pekanbaru.

Tim nantinya ikut mengawasi titik TPS ilegal di sejumlah lokasi. Total ada ratusan TPS ilegal yang bukan merupakan lokasi TPS legal DLHK Kota Pekanbaru.

Lebih lanjut ia mengatakan, dalam waktu dekat bakal menyiapkan beberapa TPS di kedua zona pengangkutan sampah yang ada. Ia menyebut, saat ini baru ada 60 TPS resmi yang tersedia di beberapa lokasi.

Setelah ada arahan wako, kami ingatkan agar kedua operator tingkatkan rotasi pengangkutan. Ada tiga kali pengangkutan di lokasi titik sampah," katanya.

Jumlah TPS bertambah seiring ulah oknum masyarakat dan angkutan mandiri yang membuang sampah sembarangan. Dirinya menegaskan bahwa oknum angkutan sampah mandiri yang tetap membandel bakal ditindak tegas.

Tim Gakkum bakal menjatuhkan denda terhadap oknum angkutan sampah mandiri. Sanksi denda itu tertuang dalam Peraturan Daerah Kota Pekanbaru No. 8 tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah.

Ia tidak menampik masih ada oknum masyarakat atau angkutan mandiri membuang sampah di luar jadwal.

Mereka mestinya membuang sampah di TPS sesuai jadwal. Ia menjelaskan bahwa jadwal buang sampah yakni pukul 19.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.

 

 

 

 

 


 Editor : Eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

ASN Pekanbaru Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wakil Wali Kota Pekanbaru,.

Daerah

Berlangsung Lama,Pemadaman Karhutla di Rimbo Panjang Terkendal Air

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:19:14 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Tim gabungan dari Manggala .

Daerah

ASN Riau Diingatkan Tidak Bawa Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Pelaksana Tugas (Plt) Guber.

Daerah

Dibantu BUMN, Perbaikan Jalan Garuda Sakti 12 Km Mulus Tanpa APBD

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Pemerintah Provinsi Riau .

Daerah

Naik Rp10 Miliar, Baznas Riau Optimis Kumpulkan Zakat Rp70,4 Miliar Tahun Ini

Jumat, 13 Maret 2026 - 18:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Badan Amil Zakat Nasional (.

Daerah

upati Afni Tegaskan Komitmen Selalu Hadir di Tengah Masyarakat

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:30:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS----Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli me.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
16 Maret 2026
Pemkab Siak Bayar THR ASN 100 Persen dan TPP Murni dari APBD Tanpa Utang
16 Maret 2026
Pemprov Riau Terapkan Mekanisme WFA Bergantian, Pastikan Layanan Publik Tetap Prima
16 Maret 2026
Pemko Pekanbaru Realisasikan Perbaikan Jalan Teluk Leok
16 Maret 2026
3 Aduan THR di Riau Berhasil Cair, 17 Lainnya Masih Dikawal
16 Maret 2026
BPJN Riau Siagakan 14 Posko Mudik dan Alat Berat di Jalur Lintas
16 Maret 2026
Wawako Apresiasi Festival Lampu Colok di Kecamatan Bukit Raya
16 Maret 2026
BPBD Pekanbaru Telah Tangani 49 Kejadian Kebakaran Lahan
15 Maret 2026
Selama Mudik, Tarif Tol Permai-XII Koto Kampar DIskon 30 Persen
14 Maret 2026
Bupati Afni Dampingi Puluhan Anak Yatim Belanja Kebutuhan Lebaran di Kandis
14 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
  • 2 Berlangsung Lama,Pemadaman Karhutla di Rimbo Panjang Terkendal Air
  • 3 ASN Riau Diingatkan Tidak Bawa Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran
  • 4 PT Bumi Siak Pusako Gelar RUPS Bagikan Dividen Interim dari Kinerja Tahun Buku 2025
  • 5 Pemkab Siak Bayar Penuh THR ASN Tapi TPP Disesuaikan Kemampuan APBD
  • 6 Jelang Lebaran, Disnaker Pekanbaru Terima 13 Pengaduan Terkait THR
  • 7 ASN Pekanbaru Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved