• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tahun Pertama Memimpin Kota Pekanbaru, Kebijakan dan Terobosan Agung-Markarius Dapat Apresiasi Positif Masyarakat
Dibaca : 50 Kali
Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026
Dibaca : 21 Kali
Polisi Gerebek Kampung Dalam Pekanbaru, Narkoba Disimpan dalam Tanah Timbun
Dibaca : 28 Kali
Sosialisasi KUHP Baru, BSP Zapin Perkuat Mitigasi Risiko Korporasi
Dibaca : 31 Kali
Warga Pelosok Siak Kesulitan Minyak, Bupati Afni Minta BPH Migas Kasi Solusi
Dibaca : 29 Kali

  • Home
  • Ekonomi

5.270 Produk Kosmetik Ilegal di Riau Dimusnahkan BPOM Pekanbaru

Redaksi

Selasa, 02 Agustus 2022 17:07:16 WIB
Cetak
5.270 Produk Kosmetik Ilegal di Riau Dimusnahkan BPOM Pekanbaru
BPOM Riau musnahkan ribuan kosmetik ilegal, Selasa (8/2).

PEKANBARU, DENTINGNEWS-- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Riau setidaknya amankan sebanyak 5.270 pcs produk kosmetik ilegal. Temuan ini didapat dari hasil kegiatan penertiban yang digelar BBPOM di Pekanbaru tanggal 19 hingga 28 Juli 2022.

Kepala Balai Besar POM di Pekanbaru Yosep Setiawan mengatakan, selama 2 pekan kegiatan penertiban tersebut dilakukan BBPOM memeriksa sebanyak 42 sarana (tempat penjualan kosmetik) di Riau. sebanyak 18 atau 42,86% tempat penjualan kosmetik di Riau memenuhi ketentuan, 24 atau 57.14% tempat penjualan tidak memenuhi ketentuan. 

“Sebanyak 193 item atau produk dengan 5.270 pcs, dinyatakan ilegal,” katanya, Selasa, (2/8/2022)

kemudian, dari jumlah tersebut, total nilai ekonomi dari barang yang masuk dalam kategori produk kosmetik ilegal sebesar Rp67 juta.

“Meskipun nilai ekonomi temuan tidak besar tentunya perlu menjadi kewaspadaan bersama bahwa produk kosmetik ilegal masih diminati oleh masyarakat baik di pasar konvensional maupun di pasar online,” kata Yosep.

Terhadap temuan produk kosmetik ilegal dilakukan pemusnahan oleh pemilik dengan disaksikan oleh petugas Pemilik atau penguasa barang, dengan dibuktikan Surat Pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran yang sama.

Selain itu, BBPOM di Pekanbaru juga memberikan sanksi administratif berupa peringatan keras kepada tempat yang menjual barang,” jelasnya. ( Yani)


 Editor : Eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Ekonomi

Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026

Rabu, 06 Mei 2026 - 16:00:00 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS----PT Pegadaian meraih Contact Center Service Exc.

Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Terperosok Rp 35.000

Selasa, 05 Mei 2026 - 12:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS-----Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) atau harga ema.

Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini 30 April 2026 Lebih Murah Rp 15 Ribu

Kamis, 30 April 2026 - 12:00:00 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Anta.

Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini 28 April 2026 Naik Tipis

Selasa, 28 April 2026 - 11:00:00 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS----- Harga emas PT Aneka Tamb.

Ekonomi

Pegadaian Sukses Gelar Tring! Golden Run 2026

Selasa, 28 April 2026 - 10:43:07 WIB

JAKARTA , DENTINGNEWS--- PT Pegadaian sukses menyelenggarakan ajang l.

Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 16.000

Senin, 27 April 2026 - 12:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) atau harga emas.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Tahun Pertama Memimpin Kota Pekanbaru, Kebijakan dan Terobosan Agung-Markarius Dapat Apresiasi Positif Masyarakat
06 Mei 2026
Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026
06 Mei 2026
Polisi Gerebek Kampung Dalam Pekanbaru, Narkoba Disimpan dalam Tanah Timbun
06 Mei 2026
Sosialisasi KUHP Baru, BSP Zapin Perkuat Mitigasi Risiko Korporasi
06 Mei 2026
Warga Pelosok Siak Kesulitan Minyak, Bupati Afni Minta BPH Migas Kasi Solusi
06 Mei 2026
Pertamina Tambah 50 Persen Kuota BBM Bersubsidi Untuk Riau
05 Mei 2026
Penyeberangan Ro-Ro Bengkalis Kini Gunakan Sistem Tiket Elektronik
05 Mei 2026
Menteri LH Tinjau Muara Fajar Pekanbaru, Dukung Pengolahan Sampah Jadi Sumber Energi
05 Mei 2026
Siak Targetkan SNT Hadir di 14 Kecamatan, Percepatan Terus Didorong
05 Mei 2026
Harga Emas Antam Hari Ini Terperosok Rp 35.000
05 Mei 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bupati Siak Serahkan Bantuan Alsintan Rp8,7 Miliar untuk 20 Kelompok Tani
  • 2 Wako Pekanbaru Ingatkan Personel Satpol PP Agar Profesional, Larang Pungli terhadap PKL
  • 3 Gerindra Puji Bupati Siak, Minta Kepala Daerah lain Meniru
  • 4 Temui Staf Ahli Kementerian ATR/BPN, Bupati Siak Bawa Misi Selesaikan Konflik Agraria
  • 5 Kebijakan WFH Tidak Berlaku di 7 Unit Layanan di Lingkungan Pemrov Riau
  • 6 Apa Saja Ciri Orang Ber-IQ Rendah? Kenali 7 Tanda Khas Ini
  • 7 Layanan Tim Reaksi Cepat (TRC) Pekanbaru Aman 112 dan Mobil Antar Sehat Diresmikan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved