• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Donasi Rakyat Siak Rp1,3 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera
Dibaca : 3 Kali
11 Daerah di Riau yang Sudah Tetapkan Status Siaga Darurat
Dibaca : 3 Kali
Karnaval Tempo Doeloe Lalang Festival 2025, Bupati Afni Ingatkan Hidup Sederhana
Dibaca : 3 Kali
Cari Pelanggan, PDAM Tirta SIak Turunkan Biaya Sambungan Baru
Dibaca : 1 Kali
Polda Riau Petakan Titik Rawan Banjir dan Longsor
Dibaca : 3 Kali

  • Home
  • Ekonomi

5.270 Produk Kosmetik Ilegal di Riau Dimusnahkan BPOM Pekanbaru

Redaksi

Selasa, 02 Agustus 2022 17:07:16 WIB
Cetak
5.270 Produk Kosmetik Ilegal di Riau Dimusnahkan BPOM Pekanbaru
BPOM Riau musnahkan ribuan kosmetik ilegal, Selasa (8/2).

PEKANBARU, DENTINGNEWS-- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Riau setidaknya amankan sebanyak 5.270 pcs produk kosmetik ilegal. Temuan ini didapat dari hasil kegiatan penertiban yang digelar BBPOM di Pekanbaru tanggal 19 hingga 28 Juli 2022.

Kepala Balai Besar POM di Pekanbaru Yosep Setiawan mengatakan, selama 2 pekan kegiatan penertiban tersebut dilakukan BBPOM memeriksa sebanyak 42 sarana (tempat penjualan kosmetik) di Riau. sebanyak 18 atau 42,86% tempat penjualan kosmetik di Riau memenuhi ketentuan, 24 atau 57.14% tempat penjualan tidak memenuhi ketentuan. 

“Sebanyak 193 item atau produk dengan 5.270 pcs, dinyatakan ilegal,” katanya, Selasa, (2/8/2022)

kemudian, dari jumlah tersebut, total nilai ekonomi dari barang yang masuk dalam kategori produk kosmetik ilegal sebesar Rp67 juta.

“Meskipun nilai ekonomi temuan tidak besar tentunya perlu menjadi kewaspadaan bersama bahwa produk kosmetik ilegal masih diminati oleh masyarakat baik di pasar konvensional maupun di pasar online,” kata Yosep.

Terhadap temuan produk kosmetik ilegal dilakukan pemusnahan oleh pemilik dengan disaksikan oleh petugas Pemilik atau penguasa barang, dengan dibuktikan Surat Pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran yang sama.

Selain itu, BBPOM di Pekanbaru juga memberikan sanksi administratif berupa peringatan keras kepada tempat yang menjual barang,” jelasnya. ( Yani)


 Editor : Eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Ekonomi

Harga Emas 24 Karat Hari Ini Sabtu 13 Desember 2025: Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Naik

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Harga Emas 24 Karat Hari In.

Ekonomi

PT Pegadaian Berikan Bantuan Untuk Korban Bencana Banjir dan Longsor Sumbar

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:18:27 WIB

PADANG, DENTINGNEWS-.

Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini 12 Desember 2025, Siap-Siap Cetak Rekor Termahal Lagi

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:59:44 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS-----Harga emas batangan yang d.

Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini 11 Desember 2025 Meroket Rp 15 Ribu

Kamis, 11 Desember 2025 - 11:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---Harga emas batangan yan.

Ekonomi

Daftar Harga Emas Antam Hari Ini 10 Desember 2025, 1 Gram Dipatok Segini

Rabu, 10 Desember 2025 - 13:45:43 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Harga emas batangan yang .

Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini 6 Desember 2025 Lebih Murah Rp 3.000

Sabtu, 06 Desember 2025 - 12:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Harga emas batangan ya.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Donasi Rakyat Siak Rp1,3 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera
16 Desember 2025
11 Daerah di Riau yang Sudah Tetapkan Status Siaga Darurat
16 Desember 2025
Karnaval Tempo Doeloe Lalang Festival 2025, Bupati Afni Ingatkan Hidup Sederhana
16 Desember 2025
Cari Pelanggan, PDAM Tirta SIak Turunkan Biaya Sambungan Baru
16 Desember 2025
Polda Riau Petakan Titik Rawan Banjir dan Longsor
16 Desember 2025
Hadapi Bencana Hidrometeorologi, Pemko Pekanbaru Miliki Dana Darurat Sebesar 40 M
16 Desember 2025
Cegah Banjir, Pemko Pekanbaru Gelar Goro Serentak Akhir Pekan ini
16 Desember 2025
Banjir Rendam Dua Desa di Kemuning Inhil, 243 KK Terdampak
15 Desember 2025
Pemprov Riau Akan Kembali Buka Asesmen Untuk Jabatan Eselon II
15 Desember 2025
BBKSDA Riau Pastikan Kematian Bayi Gajah Laila Akibat Infeksi Virus EEHV
15 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Wawako Pekanbaru Launching Sosialisasi Nomor Pengaduan Damkar, Pastikan Penanganan Cepat
  • 2 Bupati Siak Bahas Penguatan Industri dan Hilirisasi dengan BPI Danantara
  • 3 Pasca Ditegur Oleh Satpol PP Pekanbaru,Sekitar Mesjid Raya An-Nur Bersih Dari Pedagang
  • 4 10 Negara dengan Kualitas Hidup Terbaik di Dunia
  • 5 Buka Pendaftaran Beasiswa , Pemko Pekanbaru Alokasikan Dana 10 M
  • 6 Harga Emas 24 Karat Hari Ini 14 November 2025: Lebih Murah Antam atau Pegadaian?
  • 7 19 Juta Investor Pasar Modal dan 8 Juta Investor Saham Tercapai di Penutupan Bulan Inklusi Keuangan 2025

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved