Pelajar Riau Dapat Kesempatan Kuliah Sekaligus Bekerja di Jerman
Sudah 82 Pelamar Mendaftar Seleksi PPPK Pemprov Riau
Mulai Hari Ini Tarif Parkir Kendaraan di Pekanbaru Naik Rp 1.000

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Mulai 1 September ini tarif parkir kendaraan di Kota Pekanbaru mulai naik Rp 1.000. Kendaraan roda dua dari semula Rp 1.000 naik menjadi Rp 2.000, kendaraan roda 4 dari Rp 2.000 naik menjadi Rp 3.000.
Disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso, kenaikan tarif parkir sudah melalui tahapan dan regulasi yang berlaku. Dasar kenaikan tarif parkir kendaraan ini disebutkan Yuliarso adalah Perwako nomor 41 tahun 2022.
"Sebelumnya kita sudah lakukan sosialisasi dengan semua stakeholder . Administrasinya juga sudah II dari tahun kemarin, kita juga sudah laporkan kepada Pj Walikota,"ungkap Yuliarso, Kamis (1/9).
Dalam kesempatan itu, Yuliarso juga mengungkapkan kenaikan tarif parkir merata untuk seluruh ruas jalan yang ada di Kota Pekanbaru.
"Kita juga sudah sebar plang informasi tarif parkir terbaru disejumlah titik,"imbuh Yuliarso.
Bersamaan dengan naiknya tarif parkir ini, Yuliarso juga kembali menyatakan komitmennya untuk meningkatkan layanan parkir.
Hal ini menurutnya sudah disepakati bersama dengan pihak ketiga, PT Yabisa Sukses Mandiri selaku pengelola jasa layanan parkir di 88 ruas jalan di Pekanbaru.
"Peningkatan layanan jasa parkir dimulai dengan melengkapi atribut juru parkir berupa rompi , peluit serta juga topi selain juga payung dan karcis. Jukir diwajibkan untuk memberi karcis dan menawarkan pembayaran non tunai kepada pemilik kendaraan,"jelas Yuliarso.
"Pemilik kendaraan berhak untuk tidak membayar jika memang jukir tidak memiliki atribut resmi serta tidak memberikan karcis,"tegas Yuliarso lagi
Terkait besaran kenaikan tarif parkir ini sendiri, Yuliarso juga menjelaskan sudah melakukan kajian dilapangan. Disamping juga tarif parkir di Kota Pekanbaru sendiri masih lebih rendah dibanding kota lainnya di Sumatera yang sudah menetapkan tarif parkir kendaraan Rp 5.000.
"Kita juga kerap mendapat laporan dari masyarakat ada Jukir yang sudah memungut Rp 2.000 disaat tarif parkir resmi masih Rp 1.000. Dengan adanya kenaikan ini kita berharap tidak ada lagi Jukir yang meminta biaya parkir lebih kepada masyarakat kecuali kalau pemilik kendaraan ingin memberi secara pribadi," tutup Yuliarso.(Yani)
Pejabat dan Anggota DPRD Pekanbaru Ikuti Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi Bersama KPK RI
PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Para pejabat di lingkungan Pemerintah Kota P.
Kulit Tenggiling 41 Kilogram Gagal Dijual, Nilainya Rp40 Juta di Luar Negeri
PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau .
Sudah 82 Pelamar Mendaftar Seleksi PPPK Pemprov Riau
PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Memasuki hari keenam seleksi rekrutmen Pegaw.
Maret-September, Pengunjung MPP Capai 70.664 Orang
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Maret hingga September 2023, jumlah pengunj.
KPK Gelar Senam Hajar Serangan Fajar di Area CFD Pekanbaru
PEKANBARU,DENTINGNEWS---Rangkaian agenda Road show Bus Komisi Pembera.
Sekdako Pekanbaru Sambut Tim Roadshow Bus KPK di Perbatasan Pelalawan
PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru dan jajaran menyambut tim Roa.