• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
Dibaca : 511 Kali
Pemkab Siak Bayar THR ASN 100 Persen dan TPP Murni dari APBD Tanpa Utang
Dibaca : 98 Kali
Pemprov Riau Terapkan Mekanisme WFA Bergantian, Pastikan Layanan Publik Tetap Prima
Dibaca : 66 Kali
Pemko Pekanbaru Realisasikan Perbaikan Jalan Teluk Leok
Dibaca : 58 Kali
3 Aduan THR di Riau Berhasil Cair, 17 Lainnya Masih Dikawal
Dibaca : 65 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Mulai Hari Ini Tarif Parkir Kendaraan di Pekanbaru Naik Rp 1.000

Redaksi

Kamis, 01 September 2022 12:15:56 WIB
Cetak
Mulai Hari Ini Tarif Parkir Kendaraan di Pekanbaru Naik Rp 1.000
Tarif parkir baru

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Mulai 1 September ini tarif parkir kendaraan di Kota Pekanbaru mulai naik Rp 1.000. Kendaraan roda dua dari semula Rp 1.000 naik menjadi Rp 2.000, kendaraan roda 4 dari Rp 2.000 naik menjadi Rp 3.000.

Disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso, kenaikan tarif parkir sudah melalui tahapan dan regulasi  yang berlaku. Dasar kenaikan tarif parkir kendaraan ini disebutkan Yuliarso adalah Perwako nomor 41 tahun 2022.

"Sebelumnya kita sudah lakukan sosialisasi dengan semua stakeholder . Administrasinya juga sudah II dari tahun kemarin, kita juga sudah laporkan kepada Pj Walikota,"ungkap Yuliarso, Kamis (1/9).

Dalam kesempatan itu, Yuliarso juga mengungkapkan kenaikan tarif parkir merata untuk seluruh ruas jalan yang ada di Kota Pekanbaru.

"Kita juga sudah sebar plang informasi tarif parkir terbaru disejumlah titik,"imbuh Yuliarso.

Bersamaan dengan naiknya tarif parkir ini, Yuliarso juga kembali menyatakan komitmennya untuk meningkatkan layanan parkir.
Hal ini menurutnya sudah disepakati bersama dengan pihak ketiga, PT Yabisa Sukses Mandiri selaku pengelola jasa layanan parkir di 88 ruas jalan di Pekanbaru.

"Peningkatan layanan jasa parkir dimulai dengan melengkapi atribut juru parkir berupa rompi , peluit serta juga topi selain juga payung dan karcis. Jukir diwajibkan untuk memberi karcis dan menawarkan pembayaran non tunai kepada pemilik kendaraan,"jelas Yuliarso.

"Pemilik kendaraan berhak untuk tidak membayar jika memang jukir tidak memiliki atribut resmi serta tidak memberikan karcis,"tegas Yuliarso lagi 

Terkait besaran kenaikan tarif parkir ini sendiri, Yuliarso juga menjelaskan sudah melakukan kajian dilapangan. Disamping juga tarif parkir di Kota Pekanbaru sendiri masih lebih rendah dibanding kota lainnya di Sumatera yang sudah menetapkan tarif parkir kendaraan Rp 5.000.

"Kita juga kerap mendapat laporan dari masyarakat ada Jukir yang sudah memungut Rp 2.000 disaat tarif parkir resmi masih Rp 1.000. Dengan adanya kenaikan ini kita berharap tidak ada lagi Jukir yang meminta biaya parkir lebih kepada masyarakat kecuali kalau pemilik kendaraan ingin memberi secara pribadi," tutup Yuliarso.(Yani)


 Editor : Eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

ASN Pekanbaru Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wakil Wali Kota Pekanbaru,.

Daerah

Berlangsung Lama,Pemadaman Karhutla di Rimbo Panjang Terkendal Air

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:19:14 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Tim gabungan dari Manggala .

Daerah

ASN Riau Diingatkan Tidak Bawa Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Pelaksana Tugas (Plt) Guber.

Daerah

Dibantu BUMN, Perbaikan Jalan Garuda Sakti 12 Km Mulus Tanpa APBD

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Pemerintah Provinsi Riau .

Daerah

Naik Rp10 Miliar, Baznas Riau Optimis Kumpulkan Zakat Rp70,4 Miliar Tahun Ini

Jumat, 13 Maret 2026 - 18:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Badan Amil Zakat Nasional (.

Daerah

upati Afni Tegaskan Komitmen Selalu Hadir di Tengah Masyarakat

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:30:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS----Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli me.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
16 Maret 2026
Pemkab Siak Bayar THR ASN 100 Persen dan TPP Murni dari APBD Tanpa Utang
16 Maret 2026
Pemprov Riau Terapkan Mekanisme WFA Bergantian, Pastikan Layanan Publik Tetap Prima
16 Maret 2026
Pemko Pekanbaru Realisasikan Perbaikan Jalan Teluk Leok
16 Maret 2026
3 Aduan THR di Riau Berhasil Cair, 17 Lainnya Masih Dikawal
16 Maret 2026
BPJN Riau Siagakan 14 Posko Mudik dan Alat Berat di Jalur Lintas
16 Maret 2026
Wawako Apresiasi Festival Lampu Colok di Kecamatan Bukit Raya
16 Maret 2026
BPBD Pekanbaru Telah Tangani 49 Kejadian Kebakaran Lahan
15 Maret 2026
Selama Mudik, Tarif Tol Permai-XII Koto Kampar DIskon 30 Persen
14 Maret 2026
Bupati Afni Dampingi Puluhan Anak Yatim Belanja Kebutuhan Lebaran di Kandis
14 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
  • 2 Berlangsung Lama,Pemadaman Karhutla di Rimbo Panjang Terkendal Air
  • 3 ASN Riau Diingatkan Tidak Bawa Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran
  • 4 PT Bumi Siak Pusako Gelar RUPS Bagikan Dividen Interim dari Kinerja Tahun Buku 2025
  • 5 Pemkab Siak Bayar Penuh THR ASN Tapi TPP Disesuaikan Kemampuan APBD
  • 6 Jelang Lebaran, Disnaker Pekanbaru Terima 13 Pengaduan Terkait THR
  • 7 ASN Pekanbaru Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved