• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Angka Kelahiran di Riau Turun, Kini Rata-rata 2 Anak per Perempuan
Dibaca : 24 Kali
Bupati Afni Tegaskan Evaluasi Total BUMD, BSP Zapin Jadi Contoh Transformasi
Dibaca : 23 Kali
199 Jemaah Rohil Jalani Ibadah di Madinah, 3 Tertunda Karena Sakit
Dibaca : 24 Kali
Harga Emas Antam Naik Rp 17.000 Hari Ini 7 Mei 2026
Dibaca : 27 Kali
Tahun Pertama Memimpin Kota Pekanbaru, Kebijakan dan Terobosan Agung-Markarius Dapat Apresiasi Positif Masyarakat
Dibaca : 246 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Awal Tahun Depan, Pemko Pekanbaru Tindak Tegas Tiang Reklame Yang Salahi Aturan

Redaksi

Jumat, 09 Desember 2022 17:40:56 WIB
Cetak
Awal Tahun Depan, Pemko Pekanbaru Tindak Tegas Tiang Reklame Yang Salahi Aturan
Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun

PEKANBARU, DENTINGNEWS--- Mulai Januari nanti, Pemerintah Kota Pekanbaru akan menertibkan tiang reklame yang berdiri disejumlah titik dalam Kota Pekanbaru. 

Ditegaskan Pj Walikota Pekabaru, Muflihun , saat ini pendataan terhadap tiang reklame yang tidak memiliki izin dan tidak sesuai dengan aturan tengah dilakukan.

Kepada wartawan, Muflihun menegaskan, sangsi paling tinggi nanti yang akan dijatuhkan untuk tiang reklame yang tidak meyalahi aturan adalah pemotongan tiang.

Namun demikian, sampai saat ini Pemerintah Kota Pekanbaru menurut Muflihun masih memberi kesempatan kepada pemilik tiang reklame untuk mengurus perizinan sesuai aturan yang berlaku.

"Mulai Januari kita akan laksanakan penertiban. Bagi yang tidak punya izin silahkan urus izinnya. Bagi yang tidak bayar pajak silahkan bayar pajak. Bagi yang tidak sesuai koordinatnya,kita sesuaikan . Silahkan urus izinnya,"ungkap Muflihun,Jumat (9/10).

Lanjut Muflihun,  dari hasil pendataan sementara, ada beberapa tiang reklame yang memiliki izin namun tidak membayar pajak, ada juga yang tdiak memiliki izin membayar pajak dan ada juga yang tidak memiliki izin dan tdiak membayar pajak.

Ditambahkan Muflihun, untuk penertiban tiang reklame di awal tahun mendatang, pihaknya sudah mendapat dukungan dari jajaran Forkopimda Pekanbaru.

"Saya sudah diskusi juga dengan Kapolda, TNI/Polri  dan Forkopimda bersepakat demi peningkatan PAD,demi juga menjaga kecantikan kota Pekanbaru kita mensupport penertiban tiang reklame ini,"imbuh Muflihun lagi.

Muflihun menyampaikan kebijakan pemerintah kota Pekanbaru untuk menertibkan tiang reklame tidak bermaksud mempersulit pelaku usaha namun hanya meminta untuk mengikuti aturan.

"Kita tidak melarang orang berusaha,silahkan ikuti aturan,"tekan Muflihun. (Yani)

 


 Editor : Eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

199 Jemaah Rohil Jalani Ibadah di Madinah, 3 Tertunda Karena Sakit

Kamis, 07 Mei 2026 - 12:00:00 WIB

ROKAN HILIR ,DENTINGNEWS----Setelah melalui masa pen.

Daerah

Angka Kelahiran di Riau Turun, Kini Rata-rata 2 Anak per Perempuan

Kamis, 07 Mei 2026 - 12:33:20 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Badan Pusat Statistik (BPS).

Daerah

Bupati Afni Tegaskan Evaluasi Total BUMD, BSP Zapin Jadi Contoh Transformasi

Kamis, 07 Mei 2026 - 12:29:40 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Bupati Siak, Dr. Afni Zulki.

Daerah

Tahun Pertama Memimpin Kota Pekanbaru, Kebijakan dan Terobosan Agung-Markarius Dapat Apresiasi Positif Masyarakat

Rabu, 06 Mei 2026 - 21:01:22 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Dalam satu tahun pertama ke.

Daerah

Polisi Gerebek Kampung Dalam Pekanbaru, Narkoba Disimpan dalam Tanah Timbun

Rabu, 06 Mei 2026 - 13:32:30 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Satuan Reserse Narkoba (S.

Daerah

Warga Pelosok Siak Kesulitan Minyak, Bupati Afni Minta BPH Migas Kasi Solusi

Rabu, 06 Mei 2026 - 08:00:00 WIB

SIAK, DENTINGNEWS----- Kebijakan pengendalian pembelian BBM subsidi m.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Angka Kelahiran di Riau Turun, Kini Rata-rata 2 Anak per Perempuan
07 Mei 2026
Bupati Afni Tegaskan Evaluasi Total BUMD, BSP Zapin Jadi Contoh Transformasi
07 Mei 2026
199 Jemaah Rohil Jalani Ibadah di Madinah, 3 Tertunda Karena Sakit
07 Mei 2026
Harga Emas Antam Naik Rp 17.000 Hari Ini 7 Mei 2026
07 Mei 2026
Tahun Pertama Memimpin Kota Pekanbaru, Kebijakan dan Terobosan Agung-Markarius Dapat Apresiasi Positif Masyarakat
06 Mei 2026
Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026
06 Mei 2026
Polisi Gerebek Kampung Dalam Pekanbaru, Narkoba Disimpan dalam Tanah Timbun
06 Mei 2026
Sosialisasi KUHP Baru, BSP Zapin Perkuat Mitigasi Risiko Korporasi
06 Mei 2026
Warga Pelosok Siak Kesulitan Minyak, Bupati Afni Minta BPH Migas Kasi Solusi
06 Mei 2026
Pertamina Tambah 50 Persen Kuota BBM Bersubsidi Untuk Riau
05 Mei 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tahun Pertama Memimpin Kota Pekanbaru, Kebijakan dan Terobosan Agung-Markarius Dapat Apresiasi Positif Masyarakat
  • 2 Bupati Siak Serahkan Bantuan Alsintan Rp8,7 Miliar untuk 20 Kelompok Tani
  • 3 Wako Pekanbaru Ingatkan Personel Satpol PP Agar Profesional, Larang Pungli terhadap PKL
  • 4 Gerindra Puji Bupati Siak, Minta Kepala Daerah lain Meniru
  • 5 Temui Staf Ahli Kementerian ATR/BPN, Bupati Siak Bawa Misi Selesaikan Konflik Agraria
  • 6 Kebijakan WFH Tidak Berlaku di 7 Unit Layanan di Lingkungan Pemrov Riau
  • 7 Apa Saja Ciri Orang Ber-IQ Rendah? Kenali 7 Tanda Khas Ini

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved