• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Jelang pembukaan PORSENIJAR Provinsi Riau, Mahadar mantapkan persiapan
Dibaca : 98 Kali
Disdik Pekanbaru Ancam Jatuhkan Sanksi Untuk Sekolah Yang Tidak Patuhi Kebijakan PJJ
Dibaca : 126 Kali
Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Sekda SiakTekankan Integritas dan Inovasi Pelayanan
Dibaca : 123 Kali
LAZNAS DT Peduli Riau Bagikan 3.200 Masker Kepada Masyarakat di Sejumlah Titik
Dibaca : 200 Kali
Angin Dari Selatan Sebabkan Kabut Asap di Siak Kembali Pekat di Siak
Dibaca : 104 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Awal Tahun Depan, Pemko Pekanbaru Tindak Tegas Tiang Reklame Yang Salahi Aturan

Redaksi

Jumat, 09 Desember 2022 17:40:56 WIB
Cetak
Awal Tahun Depan, Pemko Pekanbaru Tindak Tegas Tiang Reklame Yang Salahi Aturan
Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun

PEKANBARU, DENTINGNEWS--- Mulai Januari nanti, Pemerintah Kota Pekanbaru akan menertibkan tiang reklame yang berdiri disejumlah titik dalam Kota Pekanbaru. 

Ditegaskan Pj Walikota Pekabaru, Muflihun , saat ini pendataan terhadap tiang reklame yang tidak memiliki izin dan tidak sesuai dengan aturan tengah dilakukan.

Kepada wartawan, Muflihun menegaskan, sangsi paling tinggi nanti yang akan dijatuhkan untuk tiang reklame yang tidak meyalahi aturan adalah pemotongan tiang.

Namun demikian, sampai saat ini Pemerintah Kota Pekanbaru menurut Muflihun masih memberi kesempatan kepada pemilik tiang reklame untuk mengurus perizinan sesuai aturan yang berlaku.

"Mulai Januari kita akan laksanakan penertiban. Bagi yang tidak punya izin silahkan urus izinnya. Bagi yang tidak bayar pajak silahkan bayar pajak. Bagi yang tidak sesuai koordinatnya,kita sesuaikan . Silahkan urus izinnya,"ungkap Muflihun,Jumat (9/10).

Lanjut Muflihun,  dari hasil pendataan sementara, ada beberapa tiang reklame yang memiliki izin namun tidak membayar pajak, ada juga yang tdiak memiliki izin membayar pajak dan ada juga yang tidak memiliki izin dan tdiak membayar pajak.

Ditambahkan Muflihun, untuk penertiban tiang reklame di awal tahun mendatang, pihaknya sudah mendapat dukungan dari jajaran Forkopimda Pekanbaru.

"Saya sudah diskusi juga dengan Kapolda, TNI/Polri  dan Forkopimda bersepakat demi peningkatan PAD,demi juga menjaga kecantikan kota Pekanbaru kita mensupport penertiban tiang reklame ini,"imbuh Muflihun lagi.

Muflihun menyampaikan kebijakan pemerintah kota Pekanbaru untuk menertibkan tiang reklame tidak bermaksud mempersulit pelaku usaha namun hanya meminta untuk mengikuti aturan.

"Kita tidak melarang orang berusaha,silahkan ikuti aturan,"tekan Muflihun. (Yani)

 


 Editor : Eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Pekanbaru Jadi Kota dengan Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Indonesia, Tembus 7,39 Persen

Senin, 14 September 2026 - 16:30:00 WIB

PEKANBARU DENTINGNEWS----  Kota Pekanbaru mencatat capaian posit.

Daerah

Angin Dari Selatan Sebabkan Kabut Asap di Siak Kembali Pekat di Siak

Selasa, 15 September 2026 - 15:00:00 WIB

SIAK DENTINGNEWS----- Banyak yang bertanya, mengapa asap masih cukup .

Daerah

Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Sekda SiakTekankan Integritas dan Inovasi Pelayanan

Rabu, 16 September 2026 - 17:30:00 WIB

SIAK , DENTINGNEWS----- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak, Mah.

Daerah

Jelang pembukaan PORSENIJAR Provinsi Riau, Mahadar mantapkan persiapan

Kamis, 17 September 2026 - 17:30:00 WIB

SIAK, DENTINGNEWS----- Sekda Siak sekaligus Ketua PGRI Kab. Siak Maha.

Daerah

LAZNAS DT Peduli Riau Bagikan 3.200 Masker Kepada Masyarakat di Sejumlah Titik

Selasa, 15 September 2026 - 17:55:18 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) DT Pe.

Daerah

Program PPM BSP Buka Jalan Kemandirian Ekonomi Masyarakat

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:15:16 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Pemberdayaan masyarakat tidak selalu dimul.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jelang pembukaan PORSENIJAR Provinsi Riau, Mahadar mantapkan persiapan
17 September 2026
Disdik Pekanbaru Ancam Jatuhkan Sanksi Untuk Sekolah Yang Tidak Patuhi Kebijakan PJJ
17 September 2026
Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Sekda SiakTekankan Integritas dan Inovasi Pelayanan
16 September 2026
LAZNAS DT Peduli Riau Bagikan 3.200 Masker Kepada Masyarakat di Sejumlah Titik
15 September 2026
Angin Dari Selatan Sebabkan Kabut Asap di Siak Kembali Pekat di Siak
15 September 2026
Pekanbaru Jadi Kota dengan Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Indonesia, Tembus 7,39 Persen
14 September 2026
Plh Bupati Siak Syamsurizal; Kejurnas Drag Bike Region 1 Jadi Solusi Redam Balap Liar
12 September 2026
Wabup Syamsurizal Apresiasi Polres Siak Berhasil Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba
11 September 2026
Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru
10 September 2026
Ombudsman RI Dorong DPM-PTSP Pekanbaru jadi Benchmark Tata Kelola Investasi
10 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 LAZNAS DT Peduli Riau Bagikan 3.200 Masker Kepada Masyarakat di Sejumlah Titik
  • 2 Plh Bupati Siak Syamsurizal; Kejurnas Drag Bike Region 1 Jadi Solusi Redam Balap Liar
  • 3 Wabup Syamsurizal Apresiasi Polres Siak Berhasil Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba
  • 4 Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru
  • 5 Ombudsman RI Dorong DPM-PTSP Pekanbaru jadi Benchmark Tata Kelola Investasi
  • 6 Dekatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, DPMPTSP Pekanbaru Akan Buat MPP Mini dan MPP Keliling
  • 7 Pemko Pekanbaru Terima Empat Penghargaan IMT-GT Green City Award

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved