• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Dishub Pekanbaru Pasang 100 Titik PJU di Jembatan Siak IV
Dibaca : 19 Kali
Sekda Riau Instruksikan Posko Bencana Aktif 24 Jam Hadapi Cuaca Ekstrem
Dibaca : 18 Kali
Pemprov Riau Kirim Bantuan Tahap II Untuk Korban Bencana di Sumut dan Aceh
Dibaca : 22 Kali
Program Bebas Denda Pajak Berakhir, Pemprov Riau Sukses Gaet 317 Ribu Kendaraan
Dibaca : 32 Kali
Simpati Bencana Sumatera, Bupati Rohil Minta Perayaan Tahun Baru Tak Berlebihan
Dibaca : 25 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Awal Tahun Depan, Pemko Pekanbaru Tindak Tegas Tiang Reklame Yang Salahi Aturan

Redaksi

Jumat, 09 Desember 2022 17:40:56 WIB
Cetak
Awal Tahun Depan, Pemko Pekanbaru Tindak Tegas Tiang Reklame Yang Salahi Aturan
Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun

PEKANBARU, DENTINGNEWS--- Mulai Januari nanti, Pemerintah Kota Pekanbaru akan menertibkan tiang reklame yang berdiri disejumlah titik dalam Kota Pekanbaru. 

Ditegaskan Pj Walikota Pekabaru, Muflihun , saat ini pendataan terhadap tiang reklame yang tidak memiliki izin dan tidak sesuai dengan aturan tengah dilakukan.

Kepada wartawan, Muflihun menegaskan, sangsi paling tinggi nanti yang akan dijatuhkan untuk tiang reklame yang tidak meyalahi aturan adalah pemotongan tiang.

Namun demikian, sampai saat ini Pemerintah Kota Pekanbaru menurut Muflihun masih memberi kesempatan kepada pemilik tiang reklame untuk mengurus perizinan sesuai aturan yang berlaku.

"Mulai Januari kita akan laksanakan penertiban. Bagi yang tidak punya izin silahkan urus izinnya. Bagi yang tidak bayar pajak silahkan bayar pajak. Bagi yang tidak sesuai koordinatnya,kita sesuaikan . Silahkan urus izinnya,"ungkap Muflihun,Jumat (9/10).

Lanjut Muflihun,  dari hasil pendataan sementara, ada beberapa tiang reklame yang memiliki izin namun tidak membayar pajak, ada juga yang tdiak memiliki izin membayar pajak dan ada juga yang tidak memiliki izin dan tdiak membayar pajak.

Ditambahkan Muflihun, untuk penertiban tiang reklame di awal tahun mendatang, pihaknya sudah mendapat dukungan dari jajaran Forkopimda Pekanbaru.

"Saya sudah diskusi juga dengan Kapolda, TNI/Polri  dan Forkopimda bersepakat demi peningkatan PAD,demi juga menjaga kecantikan kota Pekanbaru kita mensupport penertiban tiang reklame ini,"imbuh Muflihun lagi.

Muflihun menyampaikan kebijakan pemerintah kota Pekanbaru untuk menertibkan tiang reklame tidak bermaksud mempersulit pelaku usaha namun hanya meminta untuk mengikuti aturan.

"Kita tidak melarang orang berusaha,silahkan ikuti aturan,"tekan Muflihun. (Yani)

 


 Editor : Eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Dishub Pekanbaru Pasang 100 Titik PJU di Jembatan Siak IV

Kamis, 18 Desember 2025 - 18:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Dinas Perhubungan (Dishub).

Daerah

Sekda Riau Instruksikan Posko Bencana Aktif 24 Jam Hadapi Cuaca Ekstrem

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Sekretaris Daerah Provinsi.

Daerah

Pemprov Riau Kirim Bantuan Tahap II Untuk Korban Bencana di Sumut dan Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Pemerintah Provinsi Riau me.

Daerah

Siak Banjir, Bupati Afni Kerahkan Pejabat Turun Lapangan: Rakyat Harus Dibersamai

Kamis, 18 Desember 2025 - 08:00:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS----- Hujan lebat yang mengguyur Kab.

Daerah

Kondisi Waduk PLTA Koto Panjang Masih Aman Terkendali

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:00:00 WIB

KAMPAR,DENTINGNEWS--- Debit air yang masuk ke Waduk .

Daerah

Simpati Bencana Sumatera, Bupati Rohil Minta Perayaan Tahun Baru Tak Berlebihan

Kamis, 18 Desember 2025 - 10:00:00 WIB

BAGANSIAPIAPI ,DENTINGNEWS----Menje.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Dishub Pekanbaru Pasang 100 Titik PJU di Jembatan Siak IV
18 Desember 2025
Sekda Riau Instruksikan Posko Bencana Aktif 24 Jam Hadapi Cuaca Ekstrem
18 Desember 2025
Pemprov Riau Kirim Bantuan Tahap II Untuk Korban Bencana di Sumut dan Aceh
18 Desember 2025
Program Bebas Denda Pajak Berakhir, Pemprov Riau Sukses Gaet 317 Ribu Kendaraan
18 Desember 2025
Simpati Bencana Sumatera, Bupati Rohil Minta Perayaan Tahun Baru Tak Berlebihan
18 Desember 2025
PT BSP Dorong Prestasi Pelajar Siak, Enam Siswa SMA Negeri 2 Dayun Ikuti Program AFS Global STEM
18 Desember 2025
Kondisi Waduk PLTA Koto Panjang Masih Aman Terkendali
18 Desember 2025
Siak Banjir, Bupati Afni Kerahkan Pejabat Turun Lapangan: Rakyat Harus Dibersamai
18 Desember 2025
Korban Banjir Sumatra 17 Desember: 1.059 Meninggal, 588.226 Mengungsi
17 Desember 2025
Keluarga Korban Wafat Banjir Sumatra Bakal Diberi Santunan Rp15 Juta
17 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Wawako Pekanbaru Launching Sosialisasi Nomor Pengaduan Damkar, Pastikan Penanganan Cepat
  • 2 Bupati Siak Bahas Penguatan Industri dan Hilirisasi dengan BPI Danantara
  • 3 Pasca Ditegur Oleh Satpol PP Pekanbaru,Sekitar Mesjid Raya An-Nur Bersih Dari Pedagang
  • 4 10 Negara dengan Kualitas Hidup Terbaik di Dunia
  • 5 Buka Pendaftaran Beasiswa , Pemko Pekanbaru Alokasikan Dana 10 M
  • 6 Satpol PP Pekanbaru Beri Peringatan Terakhir Untuk Pedagang Sekitar Mesjid Raya An-Nur
  • 7 Harga Emas 24 Karat Hari Ini 14 November 2025: Lebih Murah Antam atau Pegadaian?

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved