Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
Pemkab Siak Bayar THR ASN 100 Persen dan TPP Murni dari APBD Tanpa Utang
Pemko Pekanbaru Realisasikan Perbaikan Jalan Teluk Leok
3 Aduan THR di Riau Berhasil Cair, 17 Lainnya Masih Dikawal
Awal Tahun Depan, Pemko Pekanbaru Tindak Tegas Tiang Reklame Yang Salahi Aturan
PEKANBARU, DENTINGNEWS--- Mulai Januari nanti, Pemerintah Kota Pekanbaru akan menertibkan tiang reklame yang berdiri disejumlah titik dalam Kota Pekanbaru.
Ditegaskan Pj Walikota Pekabaru, Muflihun , saat ini pendataan terhadap tiang reklame yang tidak memiliki izin dan tidak sesuai dengan aturan tengah dilakukan.
Kepada wartawan, Muflihun menegaskan, sangsi paling tinggi nanti yang akan dijatuhkan untuk tiang reklame yang tidak meyalahi aturan adalah pemotongan tiang.
Namun demikian, sampai saat ini Pemerintah Kota Pekanbaru menurut Muflihun masih memberi kesempatan kepada pemilik tiang reklame untuk mengurus perizinan sesuai aturan yang berlaku.
"Mulai Januari kita akan laksanakan penertiban. Bagi yang tidak punya izin silahkan urus izinnya. Bagi yang tidak bayar pajak silahkan bayar pajak. Bagi yang tidak sesuai koordinatnya,kita sesuaikan . Silahkan urus izinnya,"ungkap Muflihun,Jumat (9/10).
Lanjut Muflihun, dari hasil pendataan sementara, ada beberapa tiang reklame yang memiliki izin namun tidak membayar pajak, ada juga yang tdiak memiliki izin membayar pajak dan ada juga yang tidak memiliki izin dan tdiak membayar pajak.
Ditambahkan Muflihun, untuk penertiban tiang reklame di awal tahun mendatang, pihaknya sudah mendapat dukungan dari jajaran Forkopimda Pekanbaru.
"Saya sudah diskusi juga dengan Kapolda, TNI/Polri dan Forkopimda bersepakat demi peningkatan PAD,demi juga menjaga kecantikan kota Pekanbaru kita mensupport penertiban tiang reklame ini,"imbuh Muflihun lagi.
Muflihun menyampaikan kebijakan pemerintah kota Pekanbaru untuk menertibkan tiang reklame tidak bermaksud mempersulit pelaku usaha namun hanya meminta untuk mengikuti aturan.
"Kita tidak melarang orang berusaha,silahkan ikuti aturan,"tekan Muflihun. (Yani)
ASN Pekanbaru Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wakil Wali Kota Pekanbaru,.
Berlangsung Lama,Pemadaman Karhutla di Rimbo Panjang Terkendal Air
PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Tim gabungan dari Manggala .
ASN Riau Diingatkan Tidak Bawa Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran
PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Pelaksana Tugas (Plt) Guber.
Dibantu BUMN, Perbaikan Jalan Garuda Sakti 12 Km Mulus Tanpa APBD
PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Pemerintah Provinsi Riau .
Naik Rp10 Miliar, Baznas Riau Optimis Kumpulkan Zakat Rp70,4 Miliar Tahun Ini
PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Badan Amil Zakat Nasional (.
upati Afni Tegaskan Komitmen Selalu Hadir di Tengah Masyarakat
SIAK,DENTINGNEWS----Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli me.



.jpg)


.jpg)
.jpg)
