Pemko Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis di 2027
PSPS Masih Kokoh di Puncak Klasemen Sementara Grup A
Resmi Diterapkan di Januari 2023, Disnaker Belum Terima Pengaduan Soal UMK
PEKANBARU, DENTINGNEWS--Sejak disosialisasikan pada awal Desember tahun lalu sampai saat ini, Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru belum menerima laporan dari karyawan terkait penerapan UMK tahun 2023 sebesar Rp 3.3 juta.
“Mungkin karena untuk tahun ini belum mulai gajian, karena kan jatuhnya di awal Februari,”ungkap Kepala Disnaker Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, Rabu (4/10.
Jamal mengatakan, jika nanti ada pengaduan, pihaknya siap untuk menindaklanjutinya .
“Untuk karyawan yang nanti tidak menerima gaji sesuai UMK, langkah awal kita akan menempuh jalur mediasi dengan memanggil perusahaan. Apa alasannya mereka tidak bisa menerapkan UMK,”kata Jamal .
Meski tidak membuka posko khusus untuk pengaduan UMK, menurut Jamal pihak yang keberatan bisa melapor kepada Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru pada bidang Perselisihan Hubungan Industri.
“Silahkan saja melapora, pelayanan ini selalu dibuka setiap hari,”tegasnya. (yani )
KPK Ingatkan Pemkab Siak Soal Celah Korupsi, Bupati Afni Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan
SIAK, DENTINGNEWS----- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memperku.
Pastikan Meteran SPBU Akurat, Disperindag Pekanbaru dan Pertamina Awasi Pelayanan 3 SPBU
PEKANBARU,DENTINGNEWS---Memastikan masyarakat mendap.
MTQ Kecamatan Kandis Resmi Dibuka, Bupati Afni : Astaka Tak Perlu Megah Tapi Bonus Utamakan
SIAK, DENTINGNEWS----- Perhelatan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ti.
Pemkab Siak Ajak Masyarakat Gelar Salat Ghaib dan Doa Bersama untuk Mantan Bupati Arwin A.S.
SIAK, DENTINGNEWS-----Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak mengimbau ma.
Buka MTQ ke-VI di Kecamatan Binawidya, Walikota Ingatkan Alquran Sebagai Pedoman Hidup
PEKANBARU,DENTINGNEWS----.
Pemko Pekanbaru Usulkan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah untuk Gerbang Tol Pekanbaru-Dumai
PEKANBARU,DENTINGNEWS----.




.jpg)



