• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Festival TRING! 2025 Hari Terakhir menikmati Kemeriahan di Mall SKA Pekanbaru
Dibaca : 62 Kali
Pegadaian Gelar “Festival Tring by Pegadaian” di Pekanbaru : Dorong Literasi Keuangan dan Ekonomi Kreatif Masyarakat
Dibaca : 80 Kali
Bertabur Bintang dan Promo Emas, Pegadaian Gelar Festival Tring! di 12 Kota Se-Indonesia
Dibaca : 80 Kali
Harga Emas Antam Hari Ini 25 Oktober 2025 Lebih Murah Rp 4.000
Dibaca : 69 Kali
Karhutla Nihil, Empat Heli Water Bombing Riau Ditarik ke Home Base
Dibaca : 69 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Capaian Pajak Tembus 718 M, Bapenda Pekanbaru Beri ‘Reward’ Untuk Wajib Pajak

Redaksi

Jumat, 13 Januari 2023 06:58:15 WIB
Cetak
Capaian Pajak Tembus 718 M, Bapenda Pekanbaru Beri ‘Reward’ Untuk Wajib Pajak
Kepala Bapenda Pekanbaru, Alek Kurniawan dan jajaran Bapenda lainnya

PEKANBARU, DENTINGNEWS--- Bapenda Kota Pekanbaru memberikan reward kepada wajib pajak atas tingginya partisipasi masyarakat dalam melunasi kewajiban pajak sepanjang tahun 2022 lalu.

Disampaikan Kepala Bapenda Pekanbaru,Alek Kurniawan, tahun 2022 capaian PAD dari sektor pajak menembus angka 718 M atau tertinggi selama 5 tahun terakhir.

Kenaikan pendapatan pajak yang tinggi ini menurut  Alek  dimungkinkan karena pertumbuhan dan pemulihan  ekonomi yang baik,  komoditas yang juga meningkat dan juga karena adanya stimulus kebijakan dari Walikota Pekanbaru.

“Layanan yang mudah dan murah harusnya mutlak diperoleh masyarakat, sebagai bentuk reward atas partisipasi warga yang telah menyetorkan pajak” tegas Alek, Kamis (12/1).

Ditambahkan Alek, berapapun nominal yang disetorkan masyarakat memiliki andil besar terhadap penyelenggaraan pembangunan di kota bertuah ini. 

Lebih lanjut, Alek juga menyatakan komitmennya untuk meningkatkan pelayanan pajak kepada masyarakat. Dengan program terbaru IED yakni intensifikasi, ekstensifikasi dan digitalisasi.


"Masih ada stigma di tengah masyarakat akan layanan birokrasi yang masih dianggap lamban dan bertele-tele sehingga menimbulkan persepsi negatif dari masyarakat (sebagai objek layanan) terhadap layanan yang disediakan pemerintah. Ini yang kita ubah dengan  strategi yang kami labeli di Bapenda dengan istileh “IED”; Intensifikasi, Ekstensifikasi dan Digitalisasi,"jelas Alek.

Kepada wartawan,Alek menerangkan Intensifikasi dan Ekstensifikasi adalah upaya teknisnya sementara digitalisasi merupakan media untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.

Dengan adanya kemudahan pelayanan, diharapkan dapat meminimalisir stigma negatif atas layanan publik di bidang perpajakan.

“Setiap hari kami suarakan dalam apel pagi, kalau dalam urusan bisnis ada istilah pembeli adalah raja, begitupun dengan kami di pemerintahan yang menyediakan layanan publik, masyarakat adalah objek layanan yang harus dipastikan kemudahan dan kemurahan urusannya,"imbuh Alek lagi.


Untuk kebijakan, Alek juga memastikan bahwa tahun 2023 masyarakat Pekanbaru masih akan dibanjiri berbagai insentif dalam pembayaran pajak utamanya untuk PBB dan BPHTB.

 Adapun stimulus yang diberikan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru, beber Akur, diantaranya Pemberian Pengurangan Pajak PBB-P2 dengan rincian yaitu untuk besaran PBB-P2 terutang kecil dari atau sama dengan Rp 100.000,- akan diberikan pengurangan sebesar 100%;  selanjutnya untuk besaran PBB lebih dari Rp 100.000,- s.d Rp 500.000,- diberikan pengurangan sebesar 50% dan besaran pajak terutang PBB-P2 lebih dari Rp 500.000,-s.d Rp 2.000.000,- akan diberikan pengurangan 25%. Tak sampai disitu, untuk Wajib pajak yang memperoleh hak atas tanah dan bangunan akibat pemberian hak baru, masih diberikan pengurangan BPHTB sebesar 50% (lima puluh persen).

“Walikota Pekanbaru masih memberikan berbagai stimulus untuk memudahkan dan memurahkan layanan pajak di kota Pekanbaru” ungkap Alek .

Dikesempatan yang sama ditambahkan Sekretaris Bapenda Pekanbaru, Ade Rinaldi,setidaknya ada 3 layanan dasar yang sudah difasilitasi secara elektronik di Bapenda yaitu pendaftaran, pembayaran dan pelaporan.

“Rewardnya, Pemerintah berkomitmen memberikan  berbagai kemudahan dan keringanan kepada masyarakat dalam membayar pajak, kita sudah menuju casless. Masyarakat dapat melakukan pembayaran di Bank Riau, BNI, BJB, Link Aja, Alfa Mart, Tokopedia dan UPT Bapenda. Semuanya itu sekarang sudah berada dalam genggaman,"tutup Ade. (Yani)


 

 

 


 Editor : Eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Satpol PP Pekanbaru Terima Kunjungan Kerja dari DPRD Kabupaten Limapuluh Kota

Jumat, 24 Oktober 2025 - 17:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----.

Daerah

Karhutla Nihil, Empat Heli Water Bombing Riau Ditarik ke Home Base

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:22:26 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Sebanyak sebelas unit heli.

Daerah

BPBD Riau Terima Laporan Banjir dari Sejumlah Kabupaten Kota di Riau

Jumat, 24 Oktober 2025 - 17:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Badan Penanggulangan Benc.

Daerah

Tim Gabungan Tangkap Pelaku Perambah 13 Hektar Hutan Cagar Biosfer GSK

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:17:49 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Seorang ibu rumah tangga (.

Daerah

Baru 28 Pasangan Mendaftar Untuk Nikah Massal Yang Akan Di Gelar Pemko Pekanbaru

Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Sampai JUmat (24/10) ini , .

Daerah

Bupati Afni Gelar Rumah Rakyat Perdana di Dayun, Dengar Langsung Curhat Warga

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:00:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS----Antusiasme masyarakat yang ingin.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Festival TRING! 2025 Hari Terakhir menikmati Kemeriahan di Mall SKA Pekanbaru
26 Oktober 2025
Pegadaian Gelar “Festival Tring by Pegadaian” di Pekanbaru : Dorong Literasi Keuangan dan Ekonomi Kreatif Masyarakat
25 Oktober 2025
Bertabur Bintang dan Promo Emas, Pegadaian Gelar Festival Tring! di 12 Kota Se-Indonesia
25 Oktober 2025
Harga Emas Antam Hari Ini 25 Oktober 2025 Lebih Murah Rp 4.000
25 Oktober 2025
Karhutla Nihil, Empat Heli Water Bombing Riau Ditarik ke Home Base
24 Oktober 2025
Tim Gabungan Tangkap Pelaku Perambah 13 Hektar Hutan Cagar Biosfer GSK
24 Oktober 2025
Satpol PP Pekanbaru Terima Kunjungan Kerja dari DPRD Kabupaten Limapuluh Kota
24 Oktober 2025
BPBD Riau Terima Laporan Banjir dari Sejumlah Kabupaten Kota di Riau
24 Oktober 2025
Baru 28 Pasangan Mendaftar Untuk Nikah Massal Yang Akan Di Gelar Pemko Pekanbaru
24 Oktober 2025
Produksi PT BSP di West Area Meningkat, Program Sosial Terus Ditingkatkan
24 Oktober 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Alih Status PPPK jadi PNS Tak Ciptakan Beban Fiskal Tapi Solusi Negara
  • 2 Anggaran MBG Batal Naik Rp50 T Tahun Ini, Cuma Tambah Rp28 T
  • 3 Pemkab Siak Luncurkan Program Bantuan Yatim Dhuafa Bahagia
  • 4 Alih Status ASN PPPK Dosen Sampai Batas Usia Pensiun (BUP) , Solusi atau Masalah Baru!
  • 5 Daftar Harga Emas 24 Karat Hari Ini 19 September 2025
  • 6 Heboh Isu SBU Mati, PUPR Siak Pastikan Dua Perusahaan Pemenang Tender Punya Sertifikat Aktif
  • 7 Program MBG di Pekanbaru Butuh 200 Titik Dapur

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved