• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Kisah Pria Datangi 9 Piala Dunia dengan Mobil VW Kodok Bergambar Bola
Dibaca : 52 Kali
Gibran Respons Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Semoga Segera Sembuh
Dibaca : 47 Kali
Ribuan Warga Pekanbaru Antusias Ikuti Festival Talam Durian
Dibaca : 25 Kali
Festival Talam Durian HUT ke-242 Pekanbaru Berhasil Pecahkan Rekor MURI
Dibaca : 23 Kali
Besok, Pemprov Riau Buka Pendaftaran SMA/SMK Swasta Jalur Afirmasi
Dibaca : 27 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Pertegas Penindakan Angkutan Barang Masuk Kota, Dishub Segera Usulkan Perda

Redaksi

Kamis, 16 Maret 2023 18:06:16 WIB
Cetak
Pertegas Penindakan Angkutan Barang Masuk Kota, Dishub Segera Usulkan Perda
Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Khairunas

PEKANBARU, DENTINGNEWS---Guna mencegah angka kecelakaan lalu lintas serta juga mengatur jalur angkutan barang masuk Kota Pekanbaru, Dalam waktu dekat Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru segera mengusulkan  Peraturan Daerah atau Perda.

Disampaikan Kabid Angkutan  Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Khairunas, selama ini untuk peraturan jalur angkutan barang di Pekanbaru diatur dalam Keputusan Walikota nomor 649 tahun 2019. Kendati aturan sudah ada namun diakui Khairunas pelaksanaan dilapangan masih belum bisa maksimal dilaksanakan.

“Agar dilapangan nanti kami bisa menerapkan  aturan seperti Kemenhub tahun 2022 ini , artinya adalah Perda yang  perlu kami tingkatkan. Kami telah mengadakan penindakan tapi yang namanya untuk kemajuan ini ada halangan,”ungkap Khairunas, Kamis (16/3).

Karena itu untuk mempertegas penindakan dilapangan khususnya  angkutan barang yang kini masih masuk ke dalam kota diluar waktu yang ditentukan, Dishub Pekanbaru menilai perlu adanya Perda. Kalau sebelumnya hanya Keputusan Walikota selanjutnya ditingkatkan menjadi Perda.

“Sehingga penindakan bisa lebih tegas dilapangan dengan sangsi tentu yang  lebih keras,  bisa dalam bentuk penilangan atau juga pencabutan izin usaha angkutan barang,”jelas Khairunas lagi.

Namun demikian sebelum Perda diusulkan dan dibahas ditingkat dewan, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru saat ini masih membuka forum diskusi  dengan semua pihak. Semisal perwakilan pengusaha angkutan barang dan serikat sopir angkutan barang dan juga dari kepolisian.

“Kita menerima aspirasi terutama serikat sopir truk, saat ini sosialisasi ini adalah Perda bisa ditingkatkan. Kami berharap semua mendukung kami pada saat dilapangan,”imbuh Khairunas.

Khairunas menyebutkan, sesuai Keputusan Walikota angkutan barang hanya bisa  masuk ke dalam kota mulai dari pukul 22.00 WIB sampai pukul 05.00 WIBsubuh. Sementara diluar jam itu, mereka harus mengikuti jalur yang sudah ditetapkan. (yani)

 


 Editor : Eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Tapir Jantan 300 Kg Ditemukan Mati Tragis Dekat Tesso Nilo Riau

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:43:16 WIB

KUANTAN SINGINGI,DENTINGNEWS---- Kabar duka kembali .

Daerah

4.681 Jemaah Haji Riau Sudah Kembali, Tinggal 6 Jemaah di Tanah Suci

Ahad, 21 Juni 2026 - 12:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Kantor Kementerian Haji da.

Daerah

Pesta Rakyat dan Jalan Sehat di Kecamatan Senapelan Berlangsung Meriah

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:30:00 WIB

PEKANBARU ,DENTINGNEWS--- Ribuan warga tumpah ruah antusias mengikuti Pesta Raky.

Daerah

Ribuan Warga Pekanbaru Antusias Ikuti Festival Talam Durian

Ahad, 21 Juni 2026 - 17:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Diperkirakan  ribuan o.

Daerah

Festival Talam Durian HUT ke-242 Pekanbaru Berhasil Pecahkan Rekor MURI

Ahad, 21 Juni 2026 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Festival Kue Talam Ketan D.

Daerah

Gempur Karhutla, 6 Helikopter Sudah Stanby di Riau

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:36:59 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Provinsi Riau kembali men.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Kisah Pria Datangi 9 Piala Dunia dengan Mobil VW Kodok Bergambar Bola
21 Juni 2026
Gibran Respons Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Semoga Segera Sembuh
21 Juni 2026
Ribuan Warga Pekanbaru Antusias Ikuti Festival Talam Durian
21 Juni 2026
Festival Talam Durian HUT ke-242 Pekanbaru Berhasil Pecahkan Rekor MURI
21 Juni 2026
Besok, Pemprov Riau Buka Pendaftaran SMA/SMK Swasta Jalur Afirmasi
21 Juni 2026
4.681 Jemaah Haji Riau Sudah Kembali, Tinggal 6 Jemaah di Tanah Suci
21 Juni 2026
Harga Emas Hari Ini Terpantau Stabil
21 Juni 2026
Gempur Karhutla, 6 Helikopter Sudah Stanby di Riau
20 Juni 2026
Tapir Jantan 300 Kg Ditemukan Mati Tragis Dekat Tesso Nilo Riau
20 Juni 2026
Pesta Rakyat dan Jalan Sehat di Kecamatan Senapelan Berlangsung Meriah
20 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Harga Emas Pegadaian Hari Ini 14 Juni 2026: Antam Naik, UBS dan Galeri24 Stabil
  • 2 Pasokan dan Harga Minyakita di Pasaran Stabil
  • 3 Jemaah Haji Siak Kloter BTH 12 Tiba di Arafah, Siap Jalani Puncak Ibadah Haji
  • 4 Sudah Kumpulkan 8,5 Ton Sampah, Waste Station di Pekanbaru Bakal Ditambah Lagi
  • 5 Plt Gubri SF Hariyanto Lantik 238 Pejabat Eselon III dan IV Pemprov Riau
  • 6 Industri Penjaminan Dinilai Jadi Kunci Penguatan Pembiayaan dan Ketahanan Ekonomi Nasional
  • 7 Simak Harga Emas 24 Karat Hari Ini 19 Mei 2026

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved