Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
Pemkab Siak Bayar THR ASN 100 Persen dan TPP Murni dari APBD Tanpa Utang
Pemko Pekanbaru Realisasikan Perbaikan Jalan Teluk Leok
3 Aduan THR di Riau Berhasil Cair, 17 Lainnya Masih Dikawal
Tinjau Pasar Kodim, Disperindag Pekanbaru Temukan Barang Kadaluarsa
PEKANBARU, DENTINGNEWS---Disperindag Kota Pekanbaruai menemukan sejumlah bahan kebutuhan pangan yang sudah memasuki masa kadaluarsa dalam peninjauannya ke pasar Kodim , pada Kamis (30/3) kemarin. Antara lain berupa sardin dan susu kental manis.
Disampaikan Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, pihaknya tidak mengamankan barang kadaluarsa tersebut hanya mengingatkan kepada para pedagang untuk tidak menjualnya.
Dijelaskan Zulhelmi, jika barang yang kadaluarsa itu ditarik oleh Disptindag akan mendatangkan kerugian kepada pedagang. Karena mereka masih bisa mengembalikannya lagi kepada distributor.
“Ini kan datangnya dari sales, jadi mereka itu sudah ada perjanjian dengan sales kalau tidak terjual mereka bisa return. Kalau kita ambil ya rugilah pedagangnya. Hanya kita ingatkan saja untuk tidak dijual,”terang Zulhelmi, (31/3).
lebih lanjut guna mengantisipasi agar barang kadaluarsa tidak lagi beredar ditengah masyarakat apalagi digunakan untuk isian parcel, dalam waktu dekat Disperindag Kota Pekanbaru bersama BPOM akan melakukan razia. Karena ini adalah kewenangan bersama untuk melakukan pengawasannya.
Menurut Zulhelmi, menjelang lebaran pemintaan parcel di Pekanbaru dipekirakan akan meningkat, dikhawatirkan nantinya untuk mendapatkan keuntungan besar ada pihak pelaku usaha parcel yang menggunakan barang kadaluarsa. Sebab itu hal ini harus diantisipasi segera.
“Saya sudah sampaikan sama BPOM, saya bilang sebelum dipacking itu parcel harus dilihat, kalau tidak mana kita tahu. Parcel kah namanya, atau hamperskah namanya, sebelum dibungkus cantik-cantik kan kita harus tahu barangnya apa. Kadaluarsanya seperti apa,”tambah Zulhelmi.
Disamping itu, hal lain yang perlu diperhatikan ditegaskan Zulhelmi adalah izin edarnya. Karena barang impor itu ada izin edar di Indonesia. (yani)
ASN Pekanbaru Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wakil Wali Kota Pekanbaru,.
Berlangsung Lama,Pemadaman Karhutla di Rimbo Panjang Terkendal Air
PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Tim gabungan dari Manggala .
ASN Riau Diingatkan Tidak Bawa Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran
PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Pelaksana Tugas (Plt) Guber.
Dibantu BUMN, Perbaikan Jalan Garuda Sakti 12 Km Mulus Tanpa APBD
PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Pemerintah Provinsi Riau .
Naik Rp10 Miliar, Baznas Riau Optimis Kumpulkan Zakat Rp70,4 Miliar Tahun Ini
PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Badan Amil Zakat Nasional (.
upati Afni Tegaskan Komitmen Selalu Hadir di Tengah Masyarakat
SIAK,DENTINGNEWS----Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli me.



.jpg)


.jpg)
.jpg)
