Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
Pemkab Siak Bayar THR ASN 100 Persen dan TPP Murni dari APBD Tanpa Utang
Pemko Pekanbaru Realisasikan Perbaikan Jalan Teluk Leok
3 Aduan THR di Riau Berhasil Cair, 17 Lainnya Masih Dikawal
BPKAD Pekanbaru Hadiri Rapat Bahas Tiang Tumpu Fiber Optik
PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Kepala BPKAD kota Pekanbaru Hj.Yulianis S.Sos.,M.Si didampingi Kepala Bidang Anggaran Menghadiri Rapat Mengenai Ekspose Kerjasama Pengelolaan Tiang Tumpu Fiber Optik Rapat dipimpin langsung oleh Sekda Kota Pekanbaru, di Ruang Rapat Sekda, Komplek Perkantoran Tenayan Raya, pada (Rabu, 10/05/2023)
"Sebagaimana diketahui, tiang tumpu fiber optik di Pekanbaru menjadi perhatian Pemko Pekanbaru, sejak dikeluhkan masyarakat karena keberadaannya bahkan berdiri di atas fasilitas publik, untuk itu tiang tumpu fiber optik ini haruslah dikelola dengan baik," ujar Kepala BPKAD Pekanbaru, Yulianis.
Dikatakannya, Pemerintah kota berencana menggandeng pihak ketiga untuk menata tiang dan kabel fiber optik. Nantinya pada tahap awal pemerintah kota bakal menertibkan keberadaan tiang fiber optik.

"Pemerintah kota akan membentuk tim untuk memotong tiang fiber optik ilegal. Penertiban tiang fiber optik ilegal nantinya tidak cuma jalan protokol tapi meliputi seluruh ruas jalan," ujarnya.
Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, akan menertibkan tiang kabel optik yang berada di sejumlah ruas jalan. Keberadaan kabel optik ini dinilai sudah tidak beraturan, dan sebagiannya juga tidak memiliki izin alias ilegal.
Pemko Pekanbaru berencana untuk kabel-kabel fiber optik tersebut disebagian ruas jalan nantinya akan dibuat secara underground atau kabel bawah tanah.
"Kita akan kaji ulang dulu payung-payung hukum kita, supaya masyarakat paham," kata Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution.

Menurutnya, saat ini banyak ditemukan tiang fiber optik menumpuk disatu titik hingga berdiri tujuh tiang. Nantinya, akan ditertibkan di lokasi itu menjadi satu tiang saja. Selebihnya bisa menggunakan kabel bawah tanah, terutama lokasi yang berada di pusat kota.
"Kita di wilayah-wilayah tertentu tidak lagi mengizinkan tiang, tapi kita ingin itu dibuat underground. Supaya lebih baik maka diterbitkan dulu," jelas Indra Pomi.
ASN Pekanbaru Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wakil Wali Kota Pekanbaru,.
Berlangsung Lama,Pemadaman Karhutla di Rimbo Panjang Terkendal Air
PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Tim gabungan dari Manggala .
ASN Riau Diingatkan Tidak Bawa Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran
PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Pelaksana Tugas (Plt) Guber.
Dibantu BUMN, Perbaikan Jalan Garuda Sakti 12 Km Mulus Tanpa APBD
PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Pemerintah Provinsi Riau .
Naik Rp10 Miliar, Baznas Riau Optimis Kumpulkan Zakat Rp70,4 Miliar Tahun Ini
PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Badan Amil Zakat Nasional (.
upati Afni Tegaskan Komitmen Selalu Hadir di Tengah Masyarakat
SIAK,DENTINGNEWS----Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli me.



.jpg)


.jpg)
.jpg)
