• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
Dibaca : 583 Kali
Pemkab Siak Bayar THR ASN 100 Persen dan TPP Murni dari APBD Tanpa Utang
Dibaca : 104 Kali
Pemprov Riau Terapkan Mekanisme WFA Bergantian, Pastikan Layanan Publik Tetap Prima
Dibaca : 72 Kali
Pemko Pekanbaru Realisasikan Perbaikan Jalan Teluk Leok
Dibaca : 65 Kali
3 Aduan THR di Riau Berhasil Cair, 17 Lainnya Masih Dikawal
Dibaca : 70 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Dishub Pekanbaru Mulai Terapkan Larangan Truk Tonase Besar Masuk Kota

Redaksi

Rabu, 17 Mei 2023 05:46:38 WIB
Cetak
Dishub Pekanbaru Mulai Terapkan Larangan Truk Tonase Besar Masuk Kota
ilustrasi truk tonase besar

PEKANBARU, DENTINGNEWS---Kebijakan larangan truk tonase besar masuk kota mulai diterapkan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru. Bersama dengan kepolisian , Sosialisasi larangan angkutan barang atau truk bertonase besar masuk kota telah dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bersama forum lalulintas. Pengendara diminta untuk tidak melintas di jalan dalam kota. 

Dinas telah memasang rambu larangan dan jalur yang bisa diambil truk tonase besar. Pengendara truk mesti melewati jalan pinggiran saat jam tertentu. 

Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemberitahuan, sosialisasi dan juga sudah melakukan razia angkutan barang bertonase besar. Namun masih tahap sosialisasi dan imbauan saja, dan kedepannya akan dilaksanakan secara rutin dan tindakan tegas. 

"Secara rutin akan dijadwalkan terus melakukan razia mobil angkutan barang bertonase besar masuk kota," kata Yuliarso baru-baru ini. 

Ia menuturkan, rambu-rambu larangan lalulintas truk masuk kota sudah dipasang pihaknya. Para pengendara truk mesti mematuhi rambu tersebut. Rambu di pasang di beberapa titik pintu masuk kota. 

"Intinya Dishub bersama jajaran Forum lalulintas Kota Pekanbaru tengah melakukan pemberitahuan, sosialisasi dan razia secara rutin sehingga mendukung kelancaran lalulintas," terangnya.

Dengan menertibkan kendaraan bertonase besar masuk kota untuk mendukung keselamatan lalulintas dan jalan akan lebih baik lagi. Yuliarso menyebut, Pekanbaru merupakan wajah Ibukota Provinsi Riau yang harus terlihat baik apabila ada tamu yang datang ke kota Pekanbaru atau provinsi Riau. 

 "Untuk sanksi pelanggaran lalulintas atau rambu rambu lalulintas itu nanti dari bapak kepolisian karena itu ada kewenangan dari kepolisian. Kemudian juga terkait administrasi di kendaraan pertama uji KIR yang akan disesuaikan dengan rangka mobil apakah sudah susuai dengan spesifikasinya," jelasnya. 

Ia memastikan tindakan tegas akan dilakukan setelah dilakukan tahap sosialisasi. Ada sanksi penilangan hingga pencabutan izin KIR. Pihaknya akan sampaikan kembali secara masif kepada pengusaha angkutan barang terkait larangan tonase besar masuk kota. 

"Kami berharap ini dapat disebar luaskan terkait dengan pengaturan jalur angkutan barang di kota Pekanbaru, karena kendaraan bertonase besar hanya boleh melintas masuk kedalam kota Pekanbaru itu dari pukul 22.00 - 05.00 WIB," pungkasnya.

Sebelumnya Dishub bersama Satlantas Polresta Pekanbaru melakukan razia angkutan barang bertonase besar masuk Kota Pekanbaru di Jalan Riau ujung dan Jalan Air Hitam tepatnya di tugu songket. Namun, razia tersebut masih tahap sosialisasi agar kendaraan bertonase besar tidak melintas masuk kota. 

Razia dilakukan di pintu masuk kota dengan sasaran truk angkutan barang diatas 8 ton. 

Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Pekanbaru Khairunnas mengatakan, dalam razia pihaknya tidak melakukan penilangan tetapi lebih secara persuasif dan sosialisasi. 

"Kami melakukan razia di Jalan Riau ujung, kemarin. Mobil truk bertonase besar tidak boleh masuk ke kota tetapi kami arahkan ke Jalan Garuda Sakti," kata Khairunas, Rabu (17/5). 

Truk tonase besar diarahkan melalui Jalan Siak II kemudian ke jalan Garuda Sakti. Dalam razia ini mereka mensosialisasikan bahwa angkutan barang bertonase besar tidak boleh masuk kota. Mereka hanya boleh masuk kota pada pukul 22.00 WIB sampai dengan Pukul 06.00 WIB. 

"Alhamdulillah mereka para sopir pun memahaminya. Selain itu kami juga sudah menyiapkan rambu-rambu larangannya dan mengimbau mereka untuk mematuhinya," terangnya.

Lebih lanjut dikatakannya, selain melakukan razia di jalan Riau Ujung, Dishub juga akan kembali melakukan razia truk bertonase besar di jalan Harapan Raya Pekanbaru. 

"Tindakan yang dilakukan sama, kami akan lebih ke arah sosialisasi saja terlebih dahulu. Seperti mereka tidak boleh melintas masuk kota, mentaati rambu-rambu. Mereka hanya boleh melintas di jam- jam tertentu saja. Tindakan kita lebih mengarah kesitu," jelasnya. 

Khairunnas mengimbau kepada sopir angkutan barang atau sopir kendaraan bertonase besar dengan kapasitas angkutan 8 ton agar bisa menaati aturan dan ketentuan yang telah dibuat oleh pemerintah kota Pekanbaru. 

"Kami berharap dan mengimbau kepada pengemudi truk bertonase besar agar mematuhi aturan-aturan yang telah dibuat oleh pemerintah kota Pekanbaru sendiri," jelasnya.

 


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

ASN Pekanbaru Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wakil Wali Kota Pekanbaru,.

Daerah

Berlangsung Lama,Pemadaman Karhutla di Rimbo Panjang Terkendal Air

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:19:14 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Tim gabungan dari Manggala .

Daerah

ASN Riau Diingatkan Tidak Bawa Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Pelaksana Tugas (Plt) Guber.

Daerah

Dibantu BUMN, Perbaikan Jalan Garuda Sakti 12 Km Mulus Tanpa APBD

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Pemerintah Provinsi Riau .

Daerah

Naik Rp10 Miliar, Baznas Riau Optimis Kumpulkan Zakat Rp70,4 Miliar Tahun Ini

Jumat, 13 Maret 2026 - 18:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Badan Amil Zakat Nasional (.

Daerah

upati Afni Tegaskan Komitmen Selalu Hadir di Tengah Masyarakat

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:30:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS----Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli me.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
16 Maret 2026
Pemkab Siak Bayar THR ASN 100 Persen dan TPP Murni dari APBD Tanpa Utang
16 Maret 2026
Pemprov Riau Terapkan Mekanisme WFA Bergantian, Pastikan Layanan Publik Tetap Prima
16 Maret 2026
Pemko Pekanbaru Realisasikan Perbaikan Jalan Teluk Leok
16 Maret 2026
3 Aduan THR di Riau Berhasil Cair, 17 Lainnya Masih Dikawal
16 Maret 2026
BPJN Riau Siagakan 14 Posko Mudik dan Alat Berat di Jalur Lintas
16 Maret 2026
Wawako Apresiasi Festival Lampu Colok di Kecamatan Bukit Raya
16 Maret 2026
BPBD Pekanbaru Telah Tangani 49 Kejadian Kebakaran Lahan
15 Maret 2026
Selama Mudik, Tarif Tol Permai-XII Koto Kampar DIskon 30 Persen
14 Maret 2026
Bupati Afni Dampingi Puluhan Anak Yatim Belanja Kebutuhan Lebaran di Kandis
14 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
  • 2 Berlangsung Lama,Pemadaman Karhutla di Rimbo Panjang Terkendal Air
  • 3 ASN Riau Diingatkan Tidak Bawa Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran
  • 4 PT Bumi Siak Pusako Gelar RUPS Bagikan Dividen Interim dari Kinerja Tahun Buku 2025
  • 5 Pemkab Siak Bayar Penuh THR ASN Tapi TPP Disesuaikan Kemampuan APBD
  • 6 Jelang Lebaran, Disnaker Pekanbaru Terima 13 Pengaduan Terkait THR
  • 7 ASN Pekanbaru Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved