Damkar Kota Pekanbaru Dapat Tambahan Bantuan Dua Unit Mobil Pemadam
Pemprov Riau Tuntaskan Perbaikan Jalan Pucuk Rantau Kuansing
Harga Emas Antam Turun Lagi Hari Ini 6 Mei 2024
KPU Riau Siap Hadapi Gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum
Kualitas Udara Tidak Sehat, Sekolah Tingkat SMA di Riau Belajar Daring
PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Dinas Pendidikan provinsi Riau mengeluarkan surat edaran kepada kepala SMA/SMK dan SLB negeri dan swasta di Provinsi Riau, terkait penyesuaian Proses Belajar Mengajar (PBM) pada masa kabut asap. Surat edaran tersebut tertanggal 6 Oktober dan ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Riau, Dr Kamsol.
Adapun isi surat tersebut yakni, berdasarkan pemantauan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di beberapa wilayah Kabupaten/Kota di Provinsi Riau saat ini menunjukkan kualitas udara dengan level "TIDAK SEHAT". Sehubungan dengan hal tersebut diminta perhatian kepada seluruh Kepala Satuan Pendidikan SMA/SMK/SLB Negeri dan Swasta untuk melaksanakan hal-hal sebagai berikut:
1. Terhitung mulai Senin, 9 Oktober 2023 Proses Belajar Mengajar (PBM) dilaksanakan secara "Daring" dari rumah yang sistem pelaksanaannya diatur oleh satuan pendidikan masing-masing.
2. Setiap kepala satuan pendidikan memastikan PBM secara daring dapat berjalan dengan baik dan tetap memperhatikan capaian pembelajaran.
3. Menghimbau siswa-siswi beserta guru dan tenaga kependidikan untuk menjaga pola hidup bersih dan sehat serta selalu memakai masker dalam beraktifitas di luar rumah.
4. Mengurangi kegiatan/ aktifitas siswa di luar rumah.
5. Berkoordinasi dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah setempat (Wilayah I,II,III, IV) apabila terjadi sesuatu hal di satuan pendidikan yang memerlukan sebuah kebijakan.
6. Apabila Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) pada masing masing wilayah Kabupaten/Kota sudah membaik, agar Saudara kembali melaksanakan Proses Belajar Mengajar di sekolah seperti biasa/ Luring.
7. Dengan terbitnya surat edaran ini, maka surat Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau No. 420/Disdik/2/2023/26502 tanggal 5 Oktober 2023 tentang Dampak Asap pada Proses Belajar Mengajar (PBM) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Kepala Dinas Pendidikan Riau Dr Kamsol saat dikonfirmasi perihal surat edaran tersebut mengatakan, pemberlakuan PBM secara daring tidak serta merta dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota di Riau. Namun, pelaksanaan PBM daring tersebut disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing.
"Pelaksanaan PBM daring menyesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing, kami tetap minta kepala sekolah berkoordinasi dengan cabang dinas dan daerah setempat. Tadi bisa saja tidak semua daerah yang melaksanakan PBM daring ini, khusus daerah yang kondisi ISPU nya sangat tidak sehat," jelasnya. (yani/MCR)
Jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru SMA dan SMK Negeri di Provinsi Riau Sudah Ditetapkan
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB.
Awal Mei Disdik Riau Mulai Lakukan Sosialisasi PPDB
PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Dinas Pendidikan Provinsi Riau mulai melakuk.
Disdik Pekanbaru Imbau Perpisahan Sekolah Digelar Secara Sederhana
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru bakal mengelu.
Pembangunan SMP Negeri 52 Digesa, Disdik Targetkan Rampung Desember 2024
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Dalam upaya pemenuhan infrastruktur di bidang pendidikan, Pemerintah Ko.
Segera, Siswa SMA/SMK di Riau Kembali Belajar Pasca Libur Lebaran
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Dalam rangka menyambut har.
Disdik Pekanbaru Targetkan Pembangunan Kembali SD 83 Bulan April 2024
PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Bangunan di SDN 83 Pekanbaru mengalami rusak berat pascakebakaran akan d.