• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Hingga Dini Hari Bupati Siak Pimpin Pemadaman Karhutla, Menjaga Sumur Minyak BSP
Dibaca : 12 Kali
Pemko Pekanbaru Keluarkan SE Kewaspadaan Karhutla
Dibaca : 58 Kali
Banyak Yang Kering,DLHK Pekanbaru Rutin Siram Tananam di Median Jalan
Dibaca : 35 Kali
Peringati Maulid Nabi, Wabup Siak Syamsurizal Ajak Masyarakat Cegah Karhutla dan Jaga Lingkungan
Dibaca : 21 Kali
Siak dan Ternate Perkuat Kolaborasi Pelestarian Pusaka di Rakernas JKPI XII
Dibaca : 19 Kali

  • Home
  • Pendidikan

Dampak Karhutla, Unri Terapkan Kuliah Daring Selama Tiga Hari

Redaksi

Rabu, 26 Agustus 2026 15:00:00 WIB
Cetak
Dampak Karhutla, Unri Terapkan Kuliah Daring Selama Tiga Hari
Kampus Universitas Riau

PEKANBARU, DENTINGNEWS----  Universitas Riau (Unri) menyesuaikan pelaksanaan kegiatan akademik dan kehadiran tenaga kependidikan menyusul kondisi kualitas udara di Kota Pekanbaru yang berada pada kategori tidak sehat akibat kabut asap.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Rektor Universitas Riau Nomor 9/UN19/KP/2026 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Perkuliahan dan Kehadiran Tenaga Kependidikan Sehubungan dengan Kondisi Udara Tidak Sehat Akibat Kabut Asap di Wilayah Kota Pekanbaru.

Surat edaran tersebut ditandatangani Rektor Unri Prof Dr Sri Indarti pada 24 Agustus 2026. Penyesuaian dilakukan sebagai bentuk kepedulian universitas terhadap kesehatan dan keselamatan sivitas akademika serta tenaga kependidikan.

Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Informasi dan Humas PPID Universitas Riau (Unri) Shaffia Mia Friana mengatakan, surat edaran sudah keluar. "Iya, surat edarannya sudah keluar,"ujarnya, Rabu (26/8).

Dalam surat edaran itu disebutkan, kegiatan perkuliahan bagi mahasiswa Unri dilaksanakan secara daring atau online selama tiga hari, yakni mulai Rabu (26/8) hingga Jumat (28/8).

Meski dilaksanakan secara daring, proses perkuliahan tetap harus memperhatikan capaian pembelajaran, jadwal perkuliahan serta ketentuan akademik yang berlaku di masing-masing fakultas dan program studi.

Dosen juga diharapkan melaksanakan proses pembelajaran secara optimal melalui media pembelajaran daring yang tersedia. Dengan demikian, mahasiswa tetap memperoleh layanan pembelajaran sebagaimana mestinya meskipun tidak mengikuti perkuliahan secara tatap muka.

Sementara itu, untuk kegiatan akademik yang bersifat khusus dan tidak dapat dilaksanakan secara daring, pelaksanaannya harus dikoordinasikan dengan pimpinan fakultas atau unit kerja masing-masing. Pelaksanaan kegiatan tersebut tetap harus memperhatikan aspek kesehatan dan keselamatan.

Selain mengatur kegiatan perkuliahan, Unri juga melakukan penyesuaian terhadap kehadiran tenaga kependidikan. Selama periode 26-28 Agustus 2026, kehadiran tenaga kependidikan pada seluruh unit kerja dilakukan dengan metode minimal 50 persen bekerja secara luring atau work from office (WFO).

Pengaturan pembagian tenaga kependidikan diserahkan kepada pimpinan masing-masing unit kerja dengan mempertimbangkan kebutuhan pelayanan, keberlangsungan tugas serta fungsi unit kerja.

Khusus unit kerja yang menerapkan sistem kerja bergilir atau shift, seperti Program Pascasarjana, Rumah Sakit dan Klinik, pengaturan jadwal shift pegawai dilakukan oleh pimpinan masing-masing. Kebijakan tersebut bertujuan agar pelayanan kepada masyarakat dan sivitas akademika tetap berjalan sesuai standar yang berlaku.

Pimpinan unit kerja juga diminta memastikan pelayanan administrasi dan layanan akademik tetap berjalan secara efektif selama penerapan pola kerja tersebut.

Dalam surat edaran tersebut, Unri menegaskan bahwa kebijakan penyesuaian ini bersifat situasional. Apabila kondisi udara kembali sehat dan kabut asap berkurang, jadwal kegiatan perkuliahan dan pola kerja akan kembali seperti biasanya.

Kebijakan tersebut menjadi langkah Unri dalam menjaga keberlangsungan proses akademik sekaligus memprioritaskan kesehatan dan keselamatan mahasiswa, dosen serta tenaga kependidikan di tengah memburuknya kualitas udara di Pekanbaru. (Sya/MCR)

 

 


 Editor : Eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Pendidikan

Pemko Pekanbaru Alokasikan Dana 10 M Untuk Beasiswa

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Kota (Pemko) Pe.

Pendidikan

Kualitas Udara Tidak Sehat, Sekolah PAUD Hingga SMP di Pekanbaru Belajar Dari Rumah

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Dinas Pendidikan (Disdik) K.

Pendidikan

Riau Raih Apresiasi Nasional Duta SMA 2026

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Provinsi Riau kembali meno.

Pendidikan

TEDxMAN Two Pekanbaru Youth 2026 Meriah,Tribun Penuh Penonton.

Ahad, 09 Agustus 2026 - 08:00:00 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS---- TEDxMAN Two Pekanbaru Youth 2026 berlangsu.

Pendidikan

Pemko Pekanbaru Siapkan Seragam Gratis untuk 20.800 Siswa SD dan SMP

Selasa, 04 Agustus 2026 - 15:09:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Pemerintah Kota Pekanbaru m.

Pendidikan

Pemprov Buka Pendaftaran Beasiswa Riau Cerdas Lanjutan 2026

Selasa, 04 Agustus 2026 - 14:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Provinsi Riau m.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Hingga Dini Hari Bupati Siak Pimpin Pemadaman Karhutla, Menjaga Sumur Minyak BSP
27 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Keluarkan SE Kewaspadaan Karhutla
26 Agustus 2026
Banyak Yang Kering,DLHK Pekanbaru Rutin Siram Tananam di Median Jalan
26 Agustus 2026
Peringati Maulid Nabi, Wabup Siak Syamsurizal Ajak Masyarakat Cegah Karhutla dan Jaga Lingkungan
26 Agustus 2026
Siak dan Ternate Perkuat Kolaborasi Pelestarian Pusaka di Rakernas JKPI XII
26 Agustus 2026
Tiga Ton Garam Hari Ini Disemai di Tujuh Wilayah Riau
26 Agustus 2026
Kebakaran Lahan Gambut Kerumutan Tembus 969 Hektare
26 Agustus 2026
Dampak Karhutla, Unri Terapkan Kuliah Daring Selama Tiga Hari
26 Agustus 2026
Jika ISPU Memburuk, Bupati Siak: Sebagian Sekolah PJJ dan ASN Hamil Boleh WFH
26 Agustus 2026
Mengetuk Pintu Langit, Istisqa Serentak di 15 Kecamatan di Pekanbaru
26 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Ghatib Beghanyut, Menolak Bala Menjemput Tuah
  • 2 Investasi Lebihi Target, Pemko Pekanbaru Raih Penghargaan Peringkat I Riau Investment Award 2026
  • 3 Raih Juara II Program 3 Juta Rumah , Pekanbaru Dapat Bonus Bedah 250 Rumah
  • 4 Kejayaan Kerajaan Siak hadir di Bandara SSK II Pekanbaru
  • 5 Kementerian PU Bangun 56 Jaringan Irigasi Air Tanah di Kuansing Tahun Ini
  • 6 Sambut kunjungan Pasis Seskoau angkatan ke - 65, Bupati Afni harap akan ada kerjasama untuk kemajuan Siak.
  • 7 Pekanbaru Juara Umum O2SN Tingkat Provinsi Riau Tahun 2026

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved