Pemko Pekanbaru Akan Gelar Petang Megang H-1 Sebelum Puasa
Bupati Afni Dukung Pembentukan UPT Taman Nasional Zamrud
BI Tarik Uang Logam Rp500 dan Rp1.000 Tahun Emisi 2021
PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Bank Indonesia (BI) mencabut dan menarik uang Rupiah logam pecahan Rp500 Tahun Emisi (TE) 1991, Rp1.000 TE 1993, dan Rp500 TE 1997 dari peredaran, melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 14 Tahun 2023, terhitung sejak 1 Desember 2023.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menjelaskan pencabutan dan penarikan uang Rupiah logam tersebut dilakukan dengan pertimbangan antara lain masa edar yang cukup lama dan perkembangan teknologi bahan/material uang logam.
"Dengan demikian, terhitung tanggal dimaksud uang Rupiah logam tersebut tidak lagi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Erwin, Jumat (1/12/2023).
Bagi masyarakat yang memiliki uang Rupiah logam tersebut dan ingin melakukan penukaran, dapat menukarkannya di Bank Umum mulai 1 Desember 2023 sampai dengan 1 Desember 2033, atau 10 tahun sejak tanggal pencabutan.
Penggantian atas uang Rupiah logam Rp500 TE 1991, Rp1.000 TE 1993, dan Rp500 TE 1997 yang dicabut dan ditarik dari peredaran sebesar nilai nominal yang sama dengan yang tertera pada uang Rupiah logam dimaksud.
"Layanan penukaran dapat juga dilakukan di Kantor Pusat maupun Kantor Perwakilan Bank Indonesia di seluruh Indonesia dengan terlebih dahulu melakukan pemesanan penukaran melalui aplikasi PINTAR yang diakses melalui https://www.pintar.bi.go.id, dengan mengacu pada ketentuan atau informasi yang disampaikan mengenai jadwal operasional dan layanan publik Bank Indonesia," jelasnya.
Penggantian atas uang Rupiah logam dalam kondisi lusuh, cacat, atau rusak dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Bank Indonesia mengenai pengelolaan uang Rupiah, yaitu:
Dalam hal fisik uang Rupiah logam lebih besar dari 1/2 (satu perdua) ukuran aslinya dan ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya, diberikan penggantian sebesar nilai nominal uang Rupiah yang ditukarkan, dan; Dalam hal fisik uang Rupiah logam sama dengan atau kurang dari 1/2 (satu perdua) ukuran aslinya, tidak diberikan penggantian. Telaah ciri-ciri uang Rupiah logam pecahan Rp500 TE 1991, Rp1.000 TE 1993, dan Rp500 TE 1997 pada gambar terlampir?. (aya)
Harga Emas Antam Hari Ini Rabu 4 Januari 2026, Meloncat Tinggi Usai Ambruk Kemarin
PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Harga emas PT Aneka Tambang Tbk .
Neraca Perdagangan Riau 2025 Surplus Besar, Ekspor Melonjak dan Impor Menurun
PEKANBARU, DENTINGNEWS--- Kinerja perdagangan luar n.
Kinerja Positif PT Pegadaian Kantor Wilayah II Pekanbaru Per 31 Januari 2026
PEKANBARU, DENTINGNEWS---- PT Pegadaian Kantor Wilayah II Pekanbaru m.
Harga Emas Batangan 24 Karat Hari Ini 30 Januari 2026: Harga Emas Antam Amblas
PEKANBARU,DENTINGNEWS----Harga Emas Batangan 24 Kara.
Harga Emas Antam Hari Ini 29 Januari 2026 Rekor Lagi, Sentuh Rp 3,1 Juta
PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Harga emas batangan yang dijual oleh .








