• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Satpol PP Pekanbaru Ingatkan PKL Untuk Tidak Berjualan di Trotoar dan Bahu Jalan
Dibaca : 20 Kali
Harga Emas Antam Hari Ini 10 September 2025, Amblas Usai Cetak Rekor Termahal
Dibaca : 16 Kali
Gubri Wahid Tinjau Kabel Semrawut di Jembatan Siak I
Dibaca : 17 Kali
Dana Asing Kabur Rp4,1 T Usai Sri Mulyani Lengser dari Kursi Menkeu
Dibaca : 16 Kali
Cegah Peredaran Daging Anjing dan Antisipasi Rabies,Wako PekanbaruTerbitkan SE
Dibaca : 35 Kali

  • Home
  • Ekonomi

BI Tarik Uang Logam Rp500 dan Rp1.000 Tahun Emisi 2021

Redaksi

Sabtu, 02 Desember 2023 06:24:39 WIB
Cetak
BI Tarik Uang Logam Rp500 dan Rp1.000 Tahun Emisi 2021
ilustrasi

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Bank Indonesia (BI) mencabut dan menarik uang Rupiah logam pecahan Rp500 Tahun Emisi (TE) 1991, Rp1.000 TE 1993, dan Rp500 TE 1997 dari peredaran, melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 14 Tahun 2023, terhitung sejak 1 Desember 2023.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menjelaskan pencabutan dan penarikan uang Rupiah logam tersebut dilakukan dengan pertimbangan antara lain masa edar yang cukup lama dan perkembangan teknologi bahan/material uang logam.

"Dengan demikian, terhitung tanggal dimaksud uang Rupiah logam tersebut tidak lagi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Erwin, Jumat (1/12/2023).

Bagi masyarakat yang memiliki uang Rupiah logam tersebut dan ingin melakukan penukaran, dapat menukarkannya di Bank Umum mulai 1 Desember 2023 sampai dengan 1 Desember 2033, atau 10 tahun sejak tanggal pencabutan.

Penggantian atas uang Rupiah logam  Rp500 TE 1991, Rp1.000 TE 1993, dan Rp500 TE 1997 yang dicabut dan ditarik dari peredaran sebesar nilai nominal yang sama dengan yang tertera pada uang Rupiah logam dimaksud.

"Layanan penukaran dapat juga dilakukan di Kantor Pusat maupun Kantor Perwakilan Bank Indonesia di seluruh Indonesia dengan terlebih dahulu melakukan pemesanan penukaran melalui aplikasi PINTAR yang diakses melalui https://www.pintar.bi.go.id, dengan mengacu pada ketentuan atau informasi yang disampaikan mengenai jadwal operasional dan layanan publik Bank Indonesia," jelasnya.

Penggantian atas uang Rupiah logam dalam kondisi lusuh, cacat, atau rusak dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Bank Indonesia mengenai pengelolaan uang Rupiah, yaitu:

Dalam hal fisik uang Rupiah logam lebih besar dari 1/2 (satu perdua) ukuran aslinya dan ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya, diberikan penggantian sebesar nilai nominal uang Rupiah yang ditukarkan, dan; Dalam hal fisik uang Rupiah logam sama dengan atau kurang dari 1/2 (satu perdua) ukuran aslinya, tidak diberikan penggantian. Telaah ciri-ciri uang Rupiah logam pecahan Rp500 TE 1991, Rp1.000 TE 1993, dan Rp500 TE 1997 pada gambar terlampir?. (aya)
 


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Ekonomi

Dana Asing Kabur Rp4,1 T Usai Sri Mulyani Lengser dari Kursi Menkeu

Selasa, 09 September 2025 - 20:00:00 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS.

Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini 10 September 2025, Amblas Usai Cetak Rekor Termahal

Rabu, 10 September 2025 - 12:09:45 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) ambla.

Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini 8 September 2025 Stabil

Senin, 08 September 2025 - 11:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Harga emas yang dijual oleh.

Ekonomi

Harga Emas Antam 6 September 2025 Cetak Rekor Termahal

Sabtu, 06 September 2025 - 12:10:25 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Harga emas yang dijual oleh.

Ekonomi

Daftar Harga Emas Antam Hari Ini 4 September 2025 Usai Sentuh Rekor Lagi

Kamis, 04 September 2025 - 17:00:00 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS----Harga emas batangan PT Ane.

Ekonomi

BPS Riau Catat Inflasi 3,58 Persen

Selasa, 02 September 2025 - 14:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Badan Pusat Statistik (BPS.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Satpol PP Pekanbaru Ingatkan PKL Untuk Tidak Berjualan di Trotoar dan Bahu Jalan
10 September 2025
Harga Emas Antam Hari Ini 10 September 2025, Amblas Usai Cetak Rekor Termahal
10 September 2025
Gubri Wahid Tinjau Kabel Semrawut di Jembatan Siak I
10 September 2025
Dana Asing Kabur Rp4,1 T Usai Sri Mulyani Lengser dari Kursi Menkeu
09 September 2025
Cegah Peredaran Daging Anjing dan Antisipasi Rabies,Wako PekanbaruTerbitkan SE
09 September 2025
Menteri Haji dan Umrah Gus Irfan Punya Harta Rp16 Miliar
08 September 2025
10 Penyakit yang Bisa Dilihat dari Mata, Waspadai Gejalanya
08 September 2025
Daftar Lengkap Reshuffle Kabinet Merah Putih Jilid I
08 September 2025
Jaga Kondusifitas Daerah, Sekda Riau Minta Penyampaian Aspirasi Tidak Anarkis
08 September 2025
Harga Emas Antam Hari Ini 8 September 2025 Stabil
08 September 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tekat Tiga Dara, Konsisten Lestarikan Kerajinan Khas Melayu
  • 2 Lontong Malam Kedai Botan, Rekomendasi Tempat Kuliner Malam di Pekanbaru
  • 3 Karhutla Rohil Padam, Helikopter Water Bombing Dikerahkan untuk Pendinginan
  • 4 Direksi dan Komisaris PT Samudera Siak Diganti Dalam RUPS Sirkuler
  • 5 Ipda Donald Gugur Saat Bertugas Padamkan Karhutla di Rohil
  • 6 Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara Kasus Narkoba
  • 7 Ribuan Dosen ASN PPPK Tuntut Kesetaraan Karier

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved