• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Jelang pembukaan PORSENIJAR Provinsi Riau, Mahadar mantapkan persiapan
Dibaca : 87 Kali
Disdik Pekanbaru Ancam Jatuhkan Sanksi Untuk Sekolah Yang Tidak Patuhi Kebijakan PJJ
Dibaca : 112 Kali
Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Sekda SiakTekankan Integritas dan Inovasi Pelayanan
Dibaca : 110 Kali
LAZNAS DT Peduli Riau Bagikan 3.200 Masker Kepada Masyarakat di Sejumlah Titik
Dibaca : 198 Kali
Angin Dari Selatan Sebabkan Kabut Asap di Siak Kembali Pekat di Siak
Dibaca : 91 Kali

  • Home
  • Ekonomi

Resmi Ditetapkan Gubri, UMK Pekanbaru Tahun 2024 Sah Berjumlah Rp 3,45 juta

Redaksi

Senin, 04 Desember 2023 19:49:35 WIB
Cetak
Resmi Ditetapkan Gubri, UMK Pekanbaru Tahun 2024 Sah Berjumlah Rp 3,45 juta
ilustrasi

PEKANBARU,DENTINGNEWS---Gubernur Riau akhirnya menetapkan secara resmi Upah Minimum Kota (UMK) yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota yang ada di Riau, termasuk Kota Pekanbaru.


"Iya (sudah disetujui Gubri). (Angkanya) masih sama dengan yang diusulkan Dewan Pengupahan (Rp3.451.584)," ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru Syamsuir, Senin (4/12/2023).

Dengan telah adanya ketetapan UMK Pekanbaru tahun 2024, selanjut Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru akan melakukan sosialisasi ke perusahaan swasta yang ada di Pekanbaru. Sebab menurut aturan UMK Pekanbaru tahun 2024 sebesar Rp3.451.584 akan berlaku terhitung 1 Januari 2024.

"Artinya, 1 Januari 2024, UMK sudah berlaku dan pelaku usaha ya terapkan ini," pintanya.

Sebelumnya, Syamsuir menyatakan bagi perusahaan yang belum sanggup membayar upah karyawan sesuai besaran UMK, mereka bisa mengajukan penangguhan ke Disnaker Pekanbaru.

"Silahkan ajukan. Keberatannya karena apa, tentu nanti kita pelajari," ujarnya.

Seperti diketahui, Dewan Pengupahan Pekanbaru yang terdiri dari unsur pengusaha, pemerintah dan serikat pekerja sudah menyepakati besaran UMK 2024 senilai RpRp3.451.584.

Jika dibandingkan UMK tahun 2023 sebesar Rp3,319 juta, UMK 2024 yang sudah disepakati Dewan Pengupahan tersebut naik sekitar Rp132 ribu.(yani)
 


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Ekonomi

Rute Penerbangan Pekanbaru-Bandung Mulai Beroperasi

Rabu, 02 September 2026 - 19:30:00 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS ---- Bandar Udara Internasion.

Ekonomi

Harga Emas 24 Karat Hari Ini 1 September 2026 di Antam, Pegadaian

Selasa, 01 September 2026 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS-----Harga emas batangan yang d.

Ekonomi

Pemprov Riau Percepat Peremajaan Kelapa, 2.143 Hektare Sudah Ditanami

Ahad, 09 Agustus 2026 - 18:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Provinsi Riau m.

Ekonomi

Nilai Tukar Petani Riau Naik Jadi 194,29 pada Juli 2026, Tertinggi Kedua di Sumatera

Selasa, 04 Agustus 2026 - 11:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Badan Pusat Statistik (BPS.

Ekonomi

Realisasi Pendapatan Daerah di Riau Capai Rp12,18 triliun

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Ketegangan geopolitik di T.

Ekonomi

Riau Bukukan Surplus Perdagangan US$6,97 Miliar

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:34:58 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Kinerja perdagangan luar n.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jelang pembukaan PORSENIJAR Provinsi Riau, Mahadar mantapkan persiapan
17 September 2026
Disdik Pekanbaru Ancam Jatuhkan Sanksi Untuk Sekolah Yang Tidak Patuhi Kebijakan PJJ
17 September 2026
Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Sekda SiakTekankan Integritas dan Inovasi Pelayanan
16 September 2026
LAZNAS DT Peduli Riau Bagikan 3.200 Masker Kepada Masyarakat di Sejumlah Titik
15 September 2026
Angin Dari Selatan Sebabkan Kabut Asap di Siak Kembali Pekat di Siak
15 September 2026
Pekanbaru Jadi Kota dengan Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Indonesia, Tembus 7,39 Persen
14 September 2026
Plh Bupati Siak Syamsurizal; Kejurnas Drag Bike Region 1 Jadi Solusi Redam Balap Liar
12 September 2026
Wabup Syamsurizal Apresiasi Polres Siak Berhasil Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba
11 September 2026
Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru
10 September 2026
Ombudsman RI Dorong DPM-PTSP Pekanbaru jadi Benchmark Tata Kelola Investasi
10 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Plh Bupati Siak Syamsurizal; Kejurnas Drag Bike Region 1 Jadi Solusi Redam Balap Liar
  • 2 Wabup Syamsurizal Apresiasi Polres Siak Berhasil Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba
  • 3 Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru
  • 4 Ombudsman RI Dorong DPM-PTSP Pekanbaru jadi Benchmark Tata Kelola Investasi
  • 5 Dekatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, DPMPTSP Pekanbaru Akan Buat MPP Mini dan MPP Keliling
  • 6 Pemko Pekanbaru Terima Empat Penghargaan IMT-GT Green City Award
  • 7 Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 30 Kg dan 122 Ribu Ekstasi

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved