• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Pemko Pekanbaru Akan Gelar Petang Megang H-1 Sebelum Puasa
Dibaca : 24 Kali
Naik dari Tahun Lalu, Museum Sang Nila Utama Catat 15 Ribu Lebih Kunjungan
Dibaca : 22 Kali
Harga Emas Antam Hari Ini Rabu 4 Januari 2026, Meloncat Tinggi Usai Ambruk Kemarin
Dibaca : 16 Kali
Bupati Afni Dukung Pembentukan UPT Taman Nasional Zamrud
Dibaca : 22 Kali
Hiburan Malam di Pekanbaru akan Dilarang Beroperasi Selama Ramadhan 1447 H
Dibaca : 22 Kali

  • Home
  • Ekonomi

Resmi Ditetapkan Gubri, UMK Pekanbaru Tahun 2024 Sah Berjumlah Rp 3,45 juta

Redaksi

Senin, 04 Desember 2023 19:49:35 WIB
Cetak
Resmi Ditetapkan Gubri, UMK Pekanbaru Tahun 2024 Sah Berjumlah Rp 3,45 juta
ilustrasi

PEKANBARU,DENTINGNEWS---Gubernur Riau akhirnya menetapkan secara resmi Upah Minimum Kota (UMK) yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota yang ada di Riau, termasuk Kota Pekanbaru.


"Iya (sudah disetujui Gubri). (Angkanya) masih sama dengan yang diusulkan Dewan Pengupahan (Rp3.451.584)," ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru Syamsuir, Senin (4/12/2023).

Dengan telah adanya ketetapan UMK Pekanbaru tahun 2024, selanjut Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru akan melakukan sosialisasi ke perusahaan swasta yang ada di Pekanbaru. Sebab menurut aturan UMK Pekanbaru tahun 2024 sebesar Rp3.451.584 akan berlaku terhitung 1 Januari 2024.

"Artinya, 1 Januari 2024, UMK sudah berlaku dan pelaku usaha ya terapkan ini," pintanya.

Sebelumnya, Syamsuir menyatakan bagi perusahaan yang belum sanggup membayar upah karyawan sesuai besaran UMK, mereka bisa mengajukan penangguhan ke Disnaker Pekanbaru.

"Silahkan ajukan. Keberatannya karena apa, tentu nanti kita pelajari," ujarnya.

Seperti diketahui, Dewan Pengupahan Pekanbaru yang terdiri dari unsur pengusaha, pemerintah dan serikat pekerja sudah menyepakati besaran UMK 2024 senilai RpRp3.451.584.

Jika dibandingkan UMK tahun 2023 sebesar Rp3,319 juta, UMK 2024 yang sudah disepakati Dewan Pengupahan tersebut naik sekitar Rp132 ribu.(yani)
 


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Rabu 4 Januari 2026, Meloncat Tinggi Usai Ambruk Kemarin

Rabu, 04 Februari 2026 - 12:00:00 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Harga emas PT Aneka Tambang Tbk .

Ekonomi

Harga Emas Antam 3 Februari 2026 Anjlok Rp 183.000,

Selasa, 03 Februari 2026 - 12:00:00 WIB

PEKANBAU,DENTINGNEWS----Harga emas .

Ekonomi

Neraca Perdagangan Riau 2025 Surplus Besar, Ekspor Melonjak dan Impor Menurun

Senin, 02 Februari 2026 - 19:00:00 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS--- Kinerja perdagangan luar n.

Ekonomi

Kinerja Positif PT Pegadaian Kantor Wilayah II Pekanbaru Per 31 Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 - 18:27:00 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS---- PT Pegadaian Kantor Wilayah II Pekanbaru m.

Ekonomi

Harga Emas Batangan 24 Karat Hari Ini 30 Januari 2026: Harga Emas Antam Amblas

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Harga Emas Batangan 24 Kara.

Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini 29 Januari 2026 Rekor Lagi, Sentuh Rp 3,1 Juta

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:00:00 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Harga emas batangan yang dijual oleh .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Pemko Pekanbaru Akan Gelar Petang Megang H-1 Sebelum Puasa
04 Februari 2026
Naik dari Tahun Lalu, Museum Sang Nila Utama Catat 15 Ribu Lebih Kunjungan
04 Februari 2026
Harga Emas Antam Hari Ini Rabu 4 Januari 2026, Meloncat Tinggi Usai Ambruk Kemarin
04 Februari 2026
Bupati Afni Dukung Pembentukan UPT Taman Nasional Zamrud
04 Februari 2026
Hiburan Malam di Pekanbaru akan Dilarang Beroperasi Selama Ramadhan 1447 H
03 Februari 2026
Wali Kota Pekanbaru Pimpin Penyegelan New Paragon
03 Februari 2026
Pemko Pekanbaru Kaji Penertiban THM Paragon, Hasil Rapat Segera Disampaikan ke Wali Kota
03 Februari 2026
Bupati Siak Temui Menko Pangan, Bahas Penguatan Ketahanan Pangan dan Kampung Nelayan
03 Februari 2026
Pemko Pekanbaru Terus Gesa Perbaikan Jalan Rusak
03 Februari 2026
Gandeng Swasta,Renovasi Halte Bus TMP di Sudirman Pekanbaru Rampung
03 Februari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bupati Afni Ajak Ribuan Peserta Silatda NU Doakan Korban Tangsi Belanda
  • 2 Tangsi Belanda di Siak Ambruk, 16 Orang Jadi Korban
  • 3 Harga Emas Batangan 24 Karat Hari Ini 30 Januari 2026: Harga Emas Antam Amblas
  • 4 Terbitkan SK Pembelajaran Selama Bulan Puasa, Disdik Pekanbaru Tetapkan Libur Awal Puasa Mulai 16 Februari
  • 5 Dukung Dunia Pendidikan,The Gade Creative Lounge Pegadaian ke-24 Diresmikan di Universitas Riau
  • 6 Perkenalkan Sejarah Pekanbaru, Wako Agung Lepas Peserta Senapelan Heritage Fun Walk
  • 7 Pemprov Riau Gesa Pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Kuansing

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved