• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tahun Pertama Memimpin Kota Pekanbaru, Kebijakan dan Terobosan Agung-Markarius Dapat Apresiasi Positif Masyarakat
Dibaca : 59 Kali
Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026
Dibaca : 25 Kali
Polisi Gerebek Kampung Dalam Pekanbaru, Narkoba Disimpan dalam Tanah Timbun
Dibaca : 32 Kali
Sosialisasi KUHP Baru, BSP Zapin Perkuat Mitigasi Risiko Korporasi
Dibaca : 34 Kali
Warga Pelosok Siak Kesulitan Minyak, Bupati Afni Minta BPH Migas Kasi Solusi
Dibaca : 33 Kali

  • Home
  • Ekonomi

Resmi Ditetapkan Gubri, UMK Pekanbaru Tahun 2024 Sah Berjumlah Rp 3,45 juta

Redaksi

Senin, 04 Desember 2023 19:49:35 WIB
Cetak
Resmi Ditetapkan Gubri, UMK Pekanbaru Tahun 2024 Sah Berjumlah Rp 3,45 juta
ilustrasi

PEKANBARU,DENTINGNEWS---Gubernur Riau akhirnya menetapkan secara resmi Upah Minimum Kota (UMK) yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota yang ada di Riau, termasuk Kota Pekanbaru.


"Iya (sudah disetujui Gubri). (Angkanya) masih sama dengan yang diusulkan Dewan Pengupahan (Rp3.451.584)," ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru Syamsuir, Senin (4/12/2023).

Dengan telah adanya ketetapan UMK Pekanbaru tahun 2024, selanjut Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru akan melakukan sosialisasi ke perusahaan swasta yang ada di Pekanbaru. Sebab menurut aturan UMK Pekanbaru tahun 2024 sebesar Rp3.451.584 akan berlaku terhitung 1 Januari 2024.

"Artinya, 1 Januari 2024, UMK sudah berlaku dan pelaku usaha ya terapkan ini," pintanya.

Sebelumnya, Syamsuir menyatakan bagi perusahaan yang belum sanggup membayar upah karyawan sesuai besaran UMK, mereka bisa mengajukan penangguhan ke Disnaker Pekanbaru.

"Silahkan ajukan. Keberatannya karena apa, tentu nanti kita pelajari," ujarnya.

Seperti diketahui, Dewan Pengupahan Pekanbaru yang terdiri dari unsur pengusaha, pemerintah dan serikat pekerja sudah menyepakati besaran UMK 2024 senilai RpRp3.451.584.

Jika dibandingkan UMK tahun 2023 sebesar Rp3,319 juta, UMK 2024 yang sudah disepakati Dewan Pengupahan tersebut naik sekitar Rp132 ribu.(yani)
 


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Ekonomi

Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026

Rabu, 06 Mei 2026 - 16:00:00 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS----PT Pegadaian meraih Contact Center Service Exc.

Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Terperosok Rp 35.000

Selasa, 05 Mei 2026 - 12:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS-----Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) atau harga ema.

Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini 30 April 2026 Lebih Murah Rp 15 Ribu

Kamis, 30 April 2026 - 12:00:00 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Anta.

Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini 28 April 2026 Naik Tipis

Selasa, 28 April 2026 - 11:00:00 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS----- Harga emas PT Aneka Tamb.

Ekonomi

Pegadaian Sukses Gelar Tring! Golden Run 2026

Selasa, 28 April 2026 - 10:43:07 WIB

JAKARTA , DENTINGNEWS--- PT Pegadaian sukses menyelenggarakan ajang l.

Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 16.000

Senin, 27 April 2026 - 12:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) atau harga emas.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Tahun Pertama Memimpin Kota Pekanbaru, Kebijakan dan Terobosan Agung-Markarius Dapat Apresiasi Positif Masyarakat
06 Mei 2026
Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026
06 Mei 2026
Polisi Gerebek Kampung Dalam Pekanbaru, Narkoba Disimpan dalam Tanah Timbun
06 Mei 2026
Sosialisasi KUHP Baru, BSP Zapin Perkuat Mitigasi Risiko Korporasi
06 Mei 2026
Warga Pelosok Siak Kesulitan Minyak, Bupati Afni Minta BPH Migas Kasi Solusi
06 Mei 2026
Pertamina Tambah 50 Persen Kuota BBM Bersubsidi Untuk Riau
05 Mei 2026
Penyeberangan Ro-Ro Bengkalis Kini Gunakan Sistem Tiket Elektronik
05 Mei 2026
Menteri LH Tinjau Muara Fajar Pekanbaru, Dukung Pengolahan Sampah Jadi Sumber Energi
05 Mei 2026
Siak Targetkan SNT Hadir di 14 Kecamatan, Percepatan Terus Didorong
05 Mei 2026
Harga Emas Antam Hari Ini Terperosok Rp 35.000
05 Mei 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bupati Siak Serahkan Bantuan Alsintan Rp8,7 Miliar untuk 20 Kelompok Tani
  • 2 Wako Pekanbaru Ingatkan Personel Satpol PP Agar Profesional, Larang Pungli terhadap PKL
  • 3 Gerindra Puji Bupati Siak, Minta Kepala Daerah lain Meniru
  • 4 Temui Staf Ahli Kementerian ATR/BPN, Bupati Siak Bawa Misi Selesaikan Konflik Agraria
  • 5 Kebijakan WFH Tidak Berlaku di 7 Unit Layanan di Lingkungan Pemrov Riau
  • 6 Apa Saja Ciri Orang Ber-IQ Rendah? Kenali 7 Tanda Khas Ini
  • 7 Layanan Tim Reaksi Cepat (TRC) Pekanbaru Aman 112 dan Mobil Antar Sehat Diresmikan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved