Sifatmu Bisa Dikenali Lewat Bentuk Bibir Lho! Coba Dicek Yuk
Harga Emas Antam Naik Rp 10.000 Hari Ini
9 Orang Diamakan Polda Riau Dalam Operasi di 'Kampung Narkoba'
Disdukcapil Pekanbaru Lakukan Rekam e-KTP Warga di Lapas Kelas IIA Pekanbaru
![Disdukcapil Pekanbaru Lakukan Rekam e-KTP Warga di Lapas Kelas IIA Pekanbaru](https://dentingnews.com/assets/berita/original/45374351423-perekaman_di_lapas.jpg)
PEKANBARU - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru sudah melakukan kunjungan ke Lapas Kelas IIA Pekanbaru dalam rangka perekaman e-KTP bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini dilakukan, Sabtu (3/2) kemarin.
Perekaman e-KTP khusus ini ditujukan bagi warga yang baru pindah ke Lapas Kelas IIA Pekanbaru. Baik dari Rumah Tahanan (Rutan), Kejaksaan, maupun Kepolisian.
Tujuan perekaman e-KTP ini adalah untuk memastikan bahwa setiap WBP memiliki identitas yang sah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia, serta memungkinkan mereka untuk menggunakan hak pilih mereka dalam proses demokrasi di Pemilu 2024 mendatang.
Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita, menyatakan pentingnya perekaman e-KTP bagi WBP sebagai bagian dari upaya memperkuat hak-hak sipil mereka.
"Kami berkomitmen untuk memberikan akses yang sama terhadap layanan administrasi kependudukan bagi seluruh warga negara Indonesia, termasuk WBP. Dengan memiliki e-KTP, mereka dapat terdaftar secara resmi dalam daftar pemilih dan berpartisipasi dalam proses demokrasi," ujarnya.
Kunjungan ini juga merupakan bagian dari kerjasama antara Disdukcapil dan pihak Lapas dalam memfasilitasi kebutuhan administrasi penduduk bagi wbp. Petugas Disdukcapil memberikan pelayanan perekaman e-KTP dengan memanfaatkan peralatan yang dibawa langsung.
Para WBP yang mendaftar untuk perekaman e-KTP mengapresiasi kegiatan ini sebagai langkah positif dalam memastikan hak-hak mereka terpenuhi dengan baik. Sebanyak 29 (dua puluh sembilan) wbp mengikuti perekaman e-KTP ini.
Mereka menyambut baik kesempatan untuk memiliki identitas resmi yang sah, yang akan membantu mereka dalam berbagai aspek kehidupan setelah menjalani masa hukuman.
Proses perekaman e-KTP bagi WBP ini ditinjau langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Kegiatan ini diharapkan dapat selesai tepat waktu sehingga mereka dapat memanfaatkan hak pilih mereka dalam pemilihan umum yang akan datang.
Disdukcapil dan Lapas Kelas IIA Pekanbaru berkomitmen untuk terus bekerja sama dalam menyediakan layanan administrasi kependudukan yang berkualitas bagi seluruh warga binaan pemasyarakatan.(aya)
9 Orang Diamakan Polda Riau Dalam Operasi di 'Kampung Narkoba'
PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Direktorat Reserse Narkoba .
173 Guru di Rohil Terima SK PPPK dari Pj Gubernur Riau
ROHIL,DENTINGNEWS--- Sebanyak 173 Surat Keputusan (S.
Dinas PUPR Targetkan Taman Labuai Pekanbaru City Walk Rampung Akhir September 2024
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Proses penataan di area Ta.
Distributor Minyakita Diingatkan Tak Lakukan Penimbunan Jelang Kenaikan HET
PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Dinas Perindustrian dan Per.
Karhutla Masih Terkendali, Pemko Pekanbaru Belum Tetapkan Siaga Darurat Karhutla
PEKANBARU - Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Be.
Dugaan Aliran Sesat di Meranti: Selain Seks Penghapus Dosa, HA Mengaku Bisa Melihat Surga
MERANTI,DENTINGNEWS---- Polisi masih menyelidiki kas.