• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Bupati Siak Temui Korban Kebakaran di Tualang, Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Dibaca : 28 Kali
Bawa Ketupat, Bupati Siak Keliling Besuk Pasien dan Semangati Petugas Lebaran
Dibaca : 28 Kali
Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu
Dibaca : 30 Kali
Wako Pekanbaru Lepas Takbir Akbar Jalan Kaki 1000 Obor
Dibaca : 16 Kali
Pemprov Riau Siapkan 3 Titik Salat Idulfitri 1447 H
Dibaca : 29 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Pemko Pekanbaru Segera Terapkan Retribusi Sampah Non Tunai

Redaksi

Jumat, 23 Februari 2024 22:30:29 WIB
Cetak
Pemko Pekanbaru Segera Terapkan Retribusi Sampah Non Tunai
Plt Kepala DLHK Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) setempat, segera menerapkan sistem non tunai atau non cash untuk pembayaran retribusi sampah. Pelaksana tugas (Plt) Kepala DLHK Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut menyebutkan, pembayaran retribusi non cash bertujuan megoptimalkan pendapatan daerah dan sudah menjadi atensi sejak beberapa tahun terakhir.

"Kita sudah lakukan evaluasi. Selama ini kan masih kita lakukan pemungutan secara manual, dan tentu harus ada perbaikan. Dalam rangka perbaikan ini, kita sedang memulai penarikan retribusi secara non cash," ucapnya, Jumat (23/2).

Untuk penerapan non tunai tersebut, kata Ingot, pihaknya segera menerbitkan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) dan kemudian diserahkan langsung kepada wajib retribusi. Di SKDR nanti juga akan ditetapkan besaran retribusi yang harus dibayarkan oleh masing-masing wajib retribusi.

"Jadi, kita akan menerbitkan SKRD, surat ketetapan retribusi daerah kepada wajib retribusi. Objek retribusi berdasarkan SKRD nanti, itu akan ditetapkan besarannya dan mengacu kepada Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD)," ungkapnya.

Setelah menerima SKDR, terang Ingot, warga bisa membayarkan retribusi melalui rekening kas daerah, baik melalui transfer, QRIS dan aplikasi. Untuk metode pembayaran juga akan terus dikembangkan seiring dengan berjalannya penarikan retribusi sampah non tunai.

“Masyarakat bisa membayar langsung melalui rekening kas daerah. Bisa melalui transfer, QRIS dan aplikasi lainnya yang nanti dijelaskan dalam blangko SKRD. Dengan demikian masyarakat membayar langsung ke kas daerah," katanya. 
Dalam penerapan retribusi non cash tersebut, DLHK Pekanbaru juga akan melakukan monitoring. Warga yang terpantau belum membayar kewajibannya, akan didatangi petugas untuk diberikan pengarahan dan tindakan agar segera melunasi kewajibannya. Selain itu, DLHK Pekanbaru juga menyediakan call center sebagai layanan bagi wajib retribusi yang komplain atau keberatan. Warga yang merasa keberatan atau komplain, bisa menghubungi call center DLHK Pekanbaru agar segera ditindaklanjuti.

Sejauh ini, lanjut Ingot, Pemko Pekanbaru sudah mulai menyosialisasikan penerapan retribusi sampah non cash tersebut. Pihaknya sudah mulai mengedarkan terkait pembayaran non cash kepada warga.

"Sekarang sudah berjalan proses itu, dan RT, RW-nya kan sudah kita siapkan, tapi belum semua, karena cukup banyak. Tapi kita sudah mulai edarkan kepada masyarakat supaya dipahami, kita akan memulai menerapkan penarikan retribusi berbasis non cash," pungkasnya. (aya)

 

 


 Editor : Eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Pemprov Riau Siapkan 3 Titik Salat Idulfitri 1447 H

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:26:09 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Provinsi Riau m.

Daerah

Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu

Ahad, 22 Maret 2026 - 12:00:00 WIB

BENGKALIS,DENTINGNEWS---- Kepolisian Resor Bengkalis.

Daerah

Bawa Ketupat, Bupati Siak Keliling Besuk Pasien dan Semangati Petugas Lebaran

Senin, 23 Maret 2026 - 12:00:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS---- Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli,.

Daerah

Bupati Siak Temui Korban Kebakaran di Tualang, Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Senin, 23 Maret 2026 - 20:00:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS---- Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli,.

Daerah

Walikota Pekanbaru Salat Idulfitri di Lapangan Hang Jebat

Jumat, 20 Maret 2026 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Walikota Pekanbaru H Agung.

Daerah

Wako Pekanbaru Lepas Takbir Akbar Jalan Kaki 1000 Obor

Sabtu, 21 Maret 2026 - 08:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Walikota (Wako) Pekanbaru.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Bupati Siak Temui Korban Kebakaran di Tualang, Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
23 Maret 2026
Bawa Ketupat, Bupati Siak Keliling Besuk Pasien dan Semangati Petugas Lebaran
23 Maret 2026
Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu
22 Maret 2026
Wako Pekanbaru Lepas Takbir Akbar Jalan Kaki 1000 Obor
21 Maret 2026
Pemprov Riau Siapkan 3 Titik Salat Idulfitri 1447 H
20 Maret 2026
Walikota Pekanbaru Salat Idulfitri di Lapangan Hang Jebat
20 Maret 2026
Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
16 Maret 2026
Pemkab Siak Bayar THR ASN 100 Persen dan TPP Murni dari APBD Tanpa Utang
16 Maret 2026
Pemprov Riau Terapkan Mekanisme WFA Bergantian, Pastikan Layanan Publik Tetap Prima
16 Maret 2026
Pemko Pekanbaru Realisasikan Perbaikan Jalan Teluk Leok
16 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
  • 2 Berlangsung Lama,Pemadaman Karhutla di Rimbo Panjang Terkendal Air
  • 3 ASN Riau Diingatkan Tidak Bawa Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran
  • 4 PT Bumi Siak Pusako Gelar RUPS Bagikan Dividen Interim dari Kinerja Tahun Buku 2025
  • 5 Pemkab Siak Bayar Penuh THR ASN Tapi TPP Disesuaikan Kemampuan APBD
  • 6 Jelang Lebaran, Disnaker Pekanbaru Terima 13 Pengaduan Terkait THR
  • 7 ASN Pekanbaru Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved