Kulit Gatal Bisa Jadi Tanda Gagal Ginjal, Waspadai Gejalanya
Ju Ae Putri Kim Jong Un Jadi Kandidat Kuat Penerus Takhta Korut
Jokowi Tertawa soal Ijazah Gibran Juga Digugat ke Pengadilan
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho Resmikan Stadion Mini Gelora
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 12 September 2025
Dinas PUPR Siapkan Draft MoU dengan BWSS

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, menargetkan pada pekan depan sudah melakukan penandatanganan MoU dengan Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) Wilayah III untuk melakukan normalisasi Sungai Sail.
"Saat ini drafnya sudah kita siapkan, lagi revisi mereka juga (BWSS). Mudah-mudahan minggu ini selesai, sehingga minggu depan kita sudah MoU," kata Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru Edward Riansyah, Selasa (30/01/2024).
Setelah adanya MoU, sebut Edu, sapaan akrabnya, pihaknya bersama BWSS akan langsung bergerak melakukan normalisasi Sungai Sail guna meminimalisir banjir pasca hujan yang masih merendam pemukiman warga di sepanjang aliran sungai.
"Jadi kalau sudah MoU, kita bisa segera melakukan normalisasi," ucapnya.

Untuk normalisasi Sungai Sail nanti, terang Edu, pihaknya akan mengerahkan satu unit alat berat jenis excavator amfibi yang telah dibeli Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru di 2023 lalu.
"Anggaran operasionanya (amfibi) sudah ada. Untuk operatornya, itu operator kita sendiri," ungkapnya.
Dengan mengerahkan excavator amfibi, lanjut dia, proses normalisasi Sungai Sail khususnya di bagian hulu tentu bisa lebih cepat. Di samping itu, biaya yang diperlukan juga akan lebih sedikit.
"Karena kita hanya butuh operasionalnya, mungkin untuk BBM saja, tentu lebih irit dari pada kita sewa alat berat," tutupnya.
Seperti diketahui, untuk penanganan banjir di Kota Pekanbaru tidak hanya menjadi tugas pemerintah kota saja. Akan tetapi juga ada kewenangan dari Pemerintah Pusat hingga Pemerintah Provinsi Riau.
Berdasarkan masterplan penanganan banjir yang telah disusun Pemko Pekanbaru pada 2020, terdapat sebanyak 361 titik persoalan banjir yang harus diselesaikan.
Dari 361 titik persoalan itu, 280 titik di antaranya merupakan kewenangan Pemko Pekanbaru. Kemudian kewenangan Pemerintah Pusat 31 titik, BWSS 13, BPJN 18, provinsi 29 titik, serta Kampar 18 titik.
Khusus 280 titik yang menjadi kewenangan Pemko Pekanbaru, secara bertahap sudah mulai dibenahi oleh Dinas PUPR. Pembenahan persoalan banjir itu juga berlanjut di 2024 ini.
300 Anggota Satkamling Baca Ikrar di Halaman Kantor MPP Pekanbaru
PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Lebih kurang sebanyak 300.
Sempat Hilang, Siswi SMAN 4 Pekanbaru Ditemukan di Hutan Lanud
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Setelah sempat dilaporkan .
Awal OktoberSK PPPK Pemprov Riau yang Lulus Seleksi Tahap I dan II Diserahkan
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Provinsi (Pempr.
Pemprov Riau Sudah Usulkan Penempatan PPPK Paruh Waktu ke Pusat
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Provinsi (Pempr.
DPRD dan Pemprov Riau Segera Teken MoU APBD-P 2025
PEKANBARU,DENTINGNEWS----Pemerintah Provinsi Riau da.
Anggota DPR dan DPD RI Asal Riau Dukung Daerah Istimewa Riau
JAKARTA,DENTINGNEWS---- Dukungan terhadap pembentuka.