• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Kulit Gatal Bisa Jadi Tanda Gagal Ginjal, Waspadai Gejalanya
Dibaca : 50 Kali
Ju Ae Putri Kim Jong Un Jadi Kandidat Kuat Penerus Takhta Korut
Dibaca : 46 Kali
Jokowi Tertawa soal Ijazah Gibran Juga Digugat ke Pengadilan
Dibaca : 56 Kali
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho Resmikan Stadion Mini Gelora
Dibaca : 42 Kali
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 12 September 2025
Dibaca : 63 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Pentingnya Akta Kelahiran Agar Identitas dan Hak Anak Terlindungi

Redaksi

Selasa, 30 Januari 2024 15:58:26 WIB
Cetak
Pentingnya Akta Kelahiran Agar Identitas dan Hak Anak Terlindungi
Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru,Irma Novrita

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Akta kelahiran merupakan payung hukum pertama bagi seorang anak yang baru saja dilahirkan di dalam masyarakat. Akta kelahiran ini menjadi identitas hukum yang isinya mencakup nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nama orangtua, hingga status kewarganegaraan. Dengan akta kelahiran, negara mengakui keberadaan seorang anak beserta seluruh hak-hak sipilnya.

"Negara berkewajiban melindungi dan mengakui status pribadi serta status hukum setiap warganya, tidak terkecuali para generasi penerus bangsa yaitu anak-anak. Salah satu bentuk perlindungan dan pengakuan bagi anak sejak dini adalah pemberian akta kelahiran," ujar Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita, Selasa (30/1).

Selain itu, akta kelahiran juga menjadi satu berkas yang nantinya akan dibutuhkan untuk kepengen berbagai administrasi lainnya. Misalnya, akta kelahiran menjadi syarat wajib untuk pendaftaran dan ujian sekolah, mengurus paspor, mendapatkan tunjangan dan bantuan sosial dari pemerintah, hingga pencatatan perkawinan dan pengurusan hak waris di kemudian hari.

Oleh karenanya, Disdukcapil Kota Pekanbaru terus mengimbau dan melakukan berbagai upaya agar setiap anak yang dilahirkan dapat segera mendapatkan akta kelahiran.

Pengurusan akta kelahiran secara pribadi dapat dilakukan warga melalui website resmi sipenduduk.pekanbaru.go.id. Proses pengurusan akta kelahiran tersebut tidak dipungut biaya.

"Bahkan setelah mendapatkan akta kelahiran, si anak langsung diterbitkan KK (Kartu Keluarga) dan KIA (Kartu Identitas Anak) sebagai identitas tambahan," jelasnya.

Untuk peningkatan cakupan kepemilikan akta kelahiran, Disdukcapil Kota Pekanbaru juga telah bekerja sama dengan rumah sakit, klinik, dan puskesmas di seluruh kota Pekanbaru, memperkenalkan aplikasi inovatif bernama KADO CAMER yang bertujuan mempercepat proses penerbitan akta kelahiran setelah bayi dilahirkan.

Selain itu, Disdukcapil Kota Pekanbaru juga melakukan kegiatan jemput bola dimana petugas turun lapangan membuka layanan penerbitan akta kelahiran, KK (Kartu Keluarga),akta kematian, akta perkawinan, perekaman e-KTP dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di kecamatan-kecamatan.

Layanan prima ini memastikan setiap anak Indonesia mendapatkan hak kependudukan sebagai WNI sepenuhnya sejak lahir, sesuai amanat UU. Tunggu apa lagi? Segera urus akta kelahiran anak Anda demi melindungi hak-haknya saat ini dan di masa depan. (aya)

 


 Editor : Eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

300 Anggota Satkamling Baca Ikrar di Halaman Kantor MPP Pekanbaru

Kamis, 11 September 2025 - 12:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Lebih kurang sebanyak 300.

Daerah

Sempat Hilang, Siswi SMAN 4 Pekanbaru Ditemukan di Hutan Lanud

Kamis, 11 September 2025 - 13:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Setelah sempat dilaporkan .

Daerah

Awal OktoberSK PPPK Pemprov Riau yang Lulus Seleksi Tahap I dan II Diserahkan

Kamis, 11 September 2025 - 14:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Provinsi (Pempr.

Daerah

Pemprov Riau Sudah Usulkan Penempatan PPPK Paruh Waktu ke Pusat

Kamis, 11 September 2025 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Provinsi (Pempr.

Daerah

DPRD dan Pemprov Riau Segera Teken MoU APBD-P 2025

Kamis, 11 September 2025 - 21:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Pemerintah Provinsi Riau da.

Daerah

Anggota DPR dan DPD RI Asal Riau Dukung Daerah Istimewa Riau

Jumat, 12 September 2025 - 09:00:00 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS---- Dukungan terhadap pembentuka.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Kulit Gatal Bisa Jadi Tanda Gagal Ginjal, Waspadai Gejalanya
12 September 2025
Ju Ae Putri Kim Jong Un Jadi Kandidat Kuat Penerus Takhta Korut
12 September 2025
Jokowi Tertawa soal Ijazah Gibran Juga Digugat ke Pengadilan
12 September 2025
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho Resmikan Stadion Mini Gelora
12 September 2025
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 12 September 2025
12 September 2025
Anggota DPR dan DPD RI Asal Riau Dukung Daerah Istimewa Riau
12 September 2025
DPRD dan Pemprov Riau Segera Teken MoU APBD-P 2025
11 September 2025
Pemprov Riau Sudah Usulkan Penempatan PPPK Paruh Waktu ke Pusat
11 September 2025
Awal OktoberSK PPPK Pemprov Riau yang Lulus Seleksi Tahap I dan II Diserahkan
11 September 2025
Sempat Hilang, Siswi SMAN 4 Pekanbaru Ditemukan di Hutan Lanud
11 September 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tekat Tiga Dara, Konsisten Lestarikan Kerajinan Khas Melayu
  • 2 Lontong Malam Kedai Botan, Rekomendasi Tempat Kuliner Malam di Pekanbaru
  • 3 Karhutla Rohil Padam, Helikopter Water Bombing Dikerahkan untuk Pendinginan
  • 4 Penanganan Karhutla di Rohil Terbantu Oleh Hujan
  • 5 Direksi dan Komisaris PT Samudera Siak Diganti Dalam RUPS Sirkuler
  • 6 Ipda Donald Gugur Saat Bertugas Padamkan Karhutla di Rohil
  • 7 Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara Kasus Narkoba

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved