• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Program Bebas Denda Pajak Berakhir, Pemprov Riau Sukses Gaet 317 Ribu Kendaraan
Dibaca : 13 Kali
Simpati Bencana Sumatera, Bupati Rohil Minta Perayaan Tahun Baru Tak Berlebihan
Dibaca : 7 Kali
PT BSP Dorong Prestasi Pelajar Siak, Enam Siswa SMA Negeri 2 Dayun Ikuti Program AFS Global STEM
Dibaca : 9 Kali
Kondisi Waduk PLTA Koto Panjang Masih Aman Terkendali
Dibaca : 9 Kali
Siak Banjir, Bupati Afni Kerahkan Pejabat Turun Lapangan: Rakyat Harus Dibersamai
Dibaca : 6 Kali

  • Home
  • Ekonomi

Diskop Pekanbaru Terima 500 Permohonan Bantuan Subsidi Bunga Pinjaman Bank

Redaksi

Senin, 04 Maret 2024 20:57:01 WIB
Cetak
Diskop Pekanbaru Terima 500 Permohonan  Bantuan Subsidi Bunga Pinjaman Bank
ilustrasi

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Diskop dan UMKM) Kota Pekanbaru mencatat, sepanjang 2024 ini sudah terdapat sebanyak 500 pelaku UMKM yang mengajukan permohonan bantuan subsidi bunga pinjaman bank.

Saat ini, ratusan pelaku UMKM yang telah mengajukan permohonan bantuan masih tahap verifikasi berkas untuk memastikan seluruh persyaratan dipenuhi.

"Proses verifikasi ini butuh waktu, karena perlu survei juga ke lapangan (lokasi usaha). Kemudian petugas kita yang melakukan verifikasi juga terbatas," kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru H. Sarbaini, S.Ag MH, Senin (4/3).

Ia menyampaikan, setelah lulus verifikasi, pelaku UMKM bersangkutan baru akan direkomendasikan ke Bank Perkreditan Rakyat (BPR) untuk mendapatkan pinjaman.

"Nanti pihak BPR yang menentukan apakah bisa mendapat pinjaman atau tidak. Kalau kita hanya sebatas merekomendasikan saja," ucapnya.

“Karena kalau di bank, tentu berlaku syarat dan ketentuan seperti harus lulus BI checking. Kalau BI checking bermasalah, itu tentu tidak bisa dikabulkan (diberi pinjaman). Itu aturan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) juga," ulas Sarbaini.

Apabila dinyatakan memenuhi persyaratan, pihak BPR baru akan memberi pinjaman. Besaran pinjaman sendiri ditentukan oleh pihak bank.

"Setelah mendapatkan pinjaman, bunga pinjaman 12 persen, itu ditanggung seluruhnya oleh pemerintah kota. Jadi, bunga 0 persen, pelaku UMKM cukup membayar cicilan pokok saja sesuai besaran pinjaman," tutup Sarbaini. 
Seperti diketahui, di 2024 ini Pemko Pekanbaru kembali memberikan bantuan subsidi bunga pinjaman bank kepada pelaku UMKM untuk keperluan pengembangan usaha.

Subsidi bunga pinjaman bank sendiri merupakan salah satu dari lima program prioritas Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun, S.STP M.AP.

Dalam program ini, pelaku UMKM bisa mendapatkan pinjaman sebesar Rp5 juta hingga Rp15 juta dari Bank Perkreditan Rakyat. Nantinya bunga pinjaman 12 persen, seluruhnya ditanggung Pemko Pekanbaru.(aya)
 


 Editor : Eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Ekonomi

Harga Emas 24 Karat Hari Ini Meroket: Antam dan Pegadaian Kompak Naik

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:13:25 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Harga Emas 24 Karat Hari In.

Ekonomi

Harga Emas 24 Karat Hari Ini Sabtu 13 Desember 2025: Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Naik

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Harga Emas 24 Karat Hari In.

Ekonomi

PT Pegadaian Berikan Bantuan Untuk Korban Bencana Banjir dan Longsor Sumbar

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:18:27 WIB

PADANG, DENTINGNEWS-.

Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini 12 Desember 2025, Siap-Siap Cetak Rekor Termahal Lagi

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:59:44 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS-----Harga emas batangan yang d.

Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini 11 Desember 2025 Meroket Rp 15 Ribu

Kamis, 11 Desember 2025 - 11:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---Harga emas batangan yan.

Ekonomi

Daftar Harga Emas Antam Hari Ini 10 Desember 2025, 1 Gram Dipatok Segini

Rabu, 10 Desember 2025 - 13:45:43 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Harga emas batangan yang .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Program Bebas Denda Pajak Berakhir, Pemprov Riau Sukses Gaet 317 Ribu Kendaraan
18 Desember 2025
Simpati Bencana Sumatera, Bupati Rohil Minta Perayaan Tahun Baru Tak Berlebihan
18 Desember 2025
PT BSP Dorong Prestasi Pelajar Siak, Enam Siswa SMA Negeri 2 Dayun Ikuti Program AFS Global STEM
18 Desember 2025
Kondisi Waduk PLTA Koto Panjang Masih Aman Terkendali
18 Desember 2025
Siak Banjir, Bupati Afni Kerahkan Pejabat Turun Lapangan: Rakyat Harus Dibersamai
18 Desember 2025
Korban Banjir Sumatra 17 Desember: 1.059 Meninggal, 588.226 Mengungsi
17 Desember 2025
Keluarga Korban Wafat Banjir Sumatra Bakal Diberi Santunan Rp15 Juta
17 Desember 2025
Kunjungi Gudang Bulog, Pemko Pekanbaru Siaga Hadapi Kemungkinan Bencana Hidrometeorologi
17 Desember 2025
Jelang Nataru, Pemko Pekanbaru Awasi Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Tradisional
17 Desember 2025
BBPOM Pekanbaru Temukan Puluhan Produk Pangan Bermasalah di Pasar Bawah
17 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Wawako Pekanbaru Launching Sosialisasi Nomor Pengaduan Damkar, Pastikan Penanganan Cepat
  • 2 Bupati Siak Bahas Penguatan Industri dan Hilirisasi dengan BPI Danantara
  • 3 Pasca Ditegur Oleh Satpol PP Pekanbaru,Sekitar Mesjid Raya An-Nur Bersih Dari Pedagang
  • 4 10 Negara dengan Kualitas Hidup Terbaik di Dunia
  • 5 Buka Pendaftaran Beasiswa , Pemko Pekanbaru Alokasikan Dana 10 M
  • 6 Satpol PP Pekanbaru Beri Peringatan Terakhir Untuk Pedagang Sekitar Mesjid Raya An-Nur
  • 7 Harga Emas 24 Karat Hari Ini 14 November 2025: Lebih Murah Antam atau Pegadaian?

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved