DPKP Pekanbaru Berhasil Evakuasi 72 Ular Dari Permukiman Warga
BBKSDA Riau Tangka Monyet Liar Yang Meresahkan Warga
Disdukcapil Pekanbaru Layani Perekeman e -KTP Pemula Usia 16 Tahun
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru sudah melayani masyarakat yang hendak merekam e-KTP, saat berusia 16 tahun.
Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita mengatakan, warga yang akan menginjak usia 17 tahun sudah bisa melakukan perekaman e-KTP, meskipun fisik atau e-KTP cetaknya baru bisa diberikan pada saat usia warga tersebut sudah berusia 17 tahun.
"Perekaman KTP-el bisa dilakukan pada saat usia 16 tahun. Namun untuk KTP-el fisik belum bisa diberikan atau dicetak. Fisik KTP-el akan diberikan saat usia individu sudah menginjak usia 17 tahun. Hal ini sesuai dengan syarat kepemilikan KTP-el dan ketentuan yang berlaku," ujarnya, Ahad (24/03/24).
Ia menjelaskan, masyarakat Indonesia memang sudah wajib memiliki e-KTP setelah berusia 17 tahun.
Hal ini sesuai Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, Pasal 63 Ayat (1), bahwa penduduk Warga Negara Indonesia dan Orang Asing yang memiliki izin tetap yang telah berumur 17 tahun atau telah kawin atau pernah kawin wajib memiliki KTP-el.
"Jadi warga bisa merekam e-KTP saat berusia 16 tahun dan mengambil cetak e-KTP setelah berusia 17 tahun," jelasnya.
Untuk diketahui syarat Perekaman KTP-el adalah usia minimal 16 tahun dan Fotokopi Kartu Keluarga. Perekaman e-KTP bisa dilakukan di UPT Disdukcapil kecamatan atau di Kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru. (aya)
Melihat Langsung Penerapan Sekolah Hijau ,Delegasi IMT-GT Kunjungi Tinjau SMPN 4 Pekanbaru
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wali Kota (Wako) Pekanbaru.
Delegasi Tiga Negara Apresiasi Konsep Green City di RTH Putri Kaca Mayang
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Delegasi tiga negara Indon.
Pekanbaru Raih Peringkat I Pengawasan Kearsipan Tingkat Provinsi Riau
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Kota Pekanbaru meraih Peri.
Program Bebas Denda Pajak Daerah Segera Berakhir,Bapenda Pekanbaru Imbau Warga Segera Lunasi Kewajiban Pajak
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Program penghapusan seluru.
IMT-GT, Wako Agung dan Kepala Daerah dari Tiga Negara Tanam Pohon di Pekanbaru
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wali Kota (Wako) Pekanbaru.
Tenggelam Saat Berenang di Sungai Siak, Remaja Ditemukan Meninggal Dunia
SIAK,DENTINGNEWS---- Tim SAR gabungan berhasil menem.








.jpg)