• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Neraca Perdagangan Riau Surplus US$5,96 Miliar Sepanjang Januari-April 2026
Dibaca : 56 Kali
Belasan Hotel di Pekanbaru Sudah Miliki Pojok Ekraf
Dibaca : 44 Kali
Kado HUT Pekanbaru Ke-242, Wali Kota Hapuskan Denda Sejumlah Pajak Daerah
Dibaca : 40 Kali
Pemko Pekanbaru Mulai Tertibkan Kabel Fiber Optik Udara di 4 Ruas Jalan
Dibaca : 44 Kali
Kebakaran Naik 50 Persen, Pemko Pekanbaru Prioritaskan Perbaikan Instalasi Listrik Warga Kurang Mampu
Dibaca : 49 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Redaksi

Senin, 25 Maret 2024 21:10:54 WIB
Cetak
Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
Seluruh total barang bukti yang diamankan31.415,25 gram atau 31 kg dan ekstasi sebanyak 2397 butir

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Tujuh sindikat peredaran narkoba jaringan internasional diamankan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau. Turut diamankan 31.415,25 gram dan ekstasi sebanyak 2397 butir.

“Tujuh pelaku ini merupakan sindikat jaringan peredaran narkoba internasional,” kata Kabid Humas, Polda Riau Kombes Hery Murwono, didampingi  Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Manang Senin (25/3).

Tujuh tersangka yang diamankan adalah Ap (39) Fk (44), MW (27), Rkp (36) dan S (44), Srp (32) serta E (45).

“Seluruh total barang bukti yang diamankan31.415,25 gram atau 31 kg dan ekstasi sebanyak 2397 butir,” tambah Dirnarkoba Polda Riau Manang.

Lanjut Kombes Manang, dari tangan tersangka Ap dan Fk berhasil diamankan sabu 13.993,5 gram atau 13,99 kg. Kemudian, dari tangan Mw dan Rkp berhasil diamankan sabu seberat 385,32 gram dan 1 butir pil ekstasi.

Selanjutnya, dari tangan tersangka S berhasil diamankan sabu 17.023,4 gram atau 17,02 kg dan dari tersangka Srp diamankan sabu seberat 13,03 gram dan 2,003 butir pil ekstasi. Kemudian dari tangan tersangka E diamankan 393 butir pil ekstasi.

“Hasil pendalaman sabu dan ekstasi yang diamankan dipasok dari Malaysia, melalui Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis,” jelas Dirnarkoba.

Diceritakan Kombes Manang, penangkapan pertama dilakukan hari Kamis (14/3) malam sekitar pukul 22.00 WIB di Parkiran Pelabuhan Roro Air Putih, Kabupaten Bengkalis. 

Kemudian, hari Jumat (15/3) sore dilakukan penangkapan di Jalan Naga Sakti, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan Pekanbaru.

Pengungkapan lainnya dilakukan di Jalan Arifin Achmad, persisnya di pinggir Selat Morong Desa Sei Cingam Kecamatan Rupat Tengah, Bengkalis Provinsi Riau.

Dilanjutkan penangkapan di Jalan Lintas Pekanbaru-Taluk Kuantan, Kampar Kiri, pada Jumat (15/3) dinihari sekitar pukul 00.45 WIB. Kemudian, penangkapan lagi di Jalan Perwira, Kelurahan Air Dingin, Bukit Raya.

Terakhir, penangkapan di sebuah kedai kopi merek kola-kola Jalan Juanda, pada hari Rabu (20/3) siang sekitar pukul 12.05 WIB.

Dirnarkoba menjelaskan, pengungkapan pertama dilakukan di Parkiran Pelabuhan Roro Air Putih, Kabupaten Bengkalis dan mengamankan empat orang.

Kronologisnya berawal saat tim Opsnal Subdit I mendapat mendapati sebuah truk yang didalamnya diletakkan karung berisikan diduga narkoba.

Hasil introgasi, keempat orang yang diamankan mengaku sebagai kurir dan pengedar.

Selanjutnya, pengungkapan dilakukan Tim Subdit II dan mengamankan satu tersangka diduga berperan sebagai kurir mengantarkan narkotika jenis sabu. 

Dua tersangka lainnya diamankan tim Subdit III yang diduga diduga berperan sebagai kurir dan pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.

Dua tersangka sebut Dirnarkoba menyembunyikan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi didalam sebuah tas yang di gantung dibelakang tempat duduk didalam sebuah mobil dan di belakang kaca hias di dalam kamar milik tersangka.

Menurut pengakuan para tersangka, mereka diupah dengan jumlah beragam ada yang Rp20 juta dan ada yang Rp10 juta perkilogram.

Dirnarkoba mengkalim, pihaknya dapat menyelamatkan 316.550 jiwa dengan menggagalkan peredaran 31,41 kg sabu dan 2.397 butir ekstasi.

“Hasi penghitungan total nilai narkoba yang diamankan senilai Rp32.192.100.000,” kata Dirnarkoba.

Kepada tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) uu ri no. 35 tahun 2009 tentang narkotika, pidana dengan ancaman hukuman mati, pidana seumur hidup, atau penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.(aya/MCR)


 Editor : Eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Belasan Hotel di Pekanbaru Sudah Miliki Pojok Ekraf

Selasa, 02 Juni 2026 - 19:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Menindaklanjuti surat imba.

Daerah

Kebakaran Naik 50 Persen, Pemko Pekanbaru Prioritaskan Perbaikan Instalasi Listrik Warga Kurang Mampu

Selasa, 02 Juni 2026 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Kota (Pemko) Pe.

Daerah

Pemko Pekanbaru Mulai Tertibkan Kabel Fiber Optik Udara di 4 Ruas Jalan

Selasa, 02 Juni 2026 - 16:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Kota (Pemko) Pe.

Daerah

Kado HUT Pekanbaru Ke-242, Wali Kota Hapuskan Denda Sejumlah Pajak Daerah

Selasa, 02 Juni 2026 - 17:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wali Kota (Wako) Pekanbaru.

Daerah

Bakti Sosial HUT Pekanbaru, Khitanan Massal dan IVA Test Digelar Serentak

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Pemerintah Kota (Pemko) P.

Daerah

WFH ASN Siak Berlanjut, Hari Kerja Fleksibel Pindah ke Jumat

Senin, 01 Juni 2026 - 16:00:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS----Kebijakan Work From Home (WFH) b.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Neraca Perdagangan Riau Surplus US$5,96 Miliar Sepanjang Januari-April 2026
02 Juni 2026
Belasan Hotel di Pekanbaru Sudah Miliki Pojok Ekraf
02 Juni 2026
Kado HUT Pekanbaru Ke-242, Wali Kota Hapuskan Denda Sejumlah Pajak Daerah
02 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Mulai Tertibkan Kabel Fiber Optik Udara di 4 Ruas Jalan
02 Juni 2026
Kebakaran Naik 50 Persen, Pemko Pekanbaru Prioritaskan Perbaikan Instalasi Listrik Warga Kurang Mampu
02 Juni 2026
Jemaah Haji Kloter BTH 08 Asal Kuansing Wafat di Makkah
02 Juni 2026
Jemaah Haji Asal Riau Mulai Kembali ke Tanah Air Pada 4 Juni
01 Juni 2026
11 Daerah Tetapkan Siaga Darurat Karhutla di Riau
01 Juni 2026
WFH ASN Siak Berlanjut, Hari Kerja Fleksibel Pindah ke Jumat
01 Juni 2026
Bakti Sosial HUT Pekanbaru, Khitanan Massal dan IVA Test Digelar Serentak
30 Mei 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Plt Gubri SF Hariyanto Lantik 238 Pejabat Eselon III dan IV Pemprov Riau
  • 2 Simak Harga Emas 24 Karat Hari Ini 19 Mei 2026
  • 3 Harga Emas Antam Hari Ini 14 Mei 2026 Stabil
  • 4 Bupati Siak Perjuangkan Revitalisasi Sekolah dan Guru Honorer ke Kemendikdasmen
  • 5 Harga Emas Antam Naik Rp 17.000 Hari Ini 7 Mei 2026
  • 6 Tahun Pertama Memimpin Kota Pekanbaru, Kebijakan dan Terobosan Agung-Markarius Dapat Apresiasi Positif Masyarakat
  • 7 Bupati Siak Serahkan Bantuan Alsintan Rp8,7 Miliar untuk 20 Kelompok Tani

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved