• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tenggelam Saat Berenang di Sungai Siak, Remaja Ditemukan Meninggal Dunia
Dibaca : 23 Kali
Kunker ke Riau, Menhan Sjafrie Tinjau Pembangunan 2 Yonif di Bengkalis dan Kampar
Dibaca : 21 Kali
DPKP Pekanbaru Berhasil Evakuasi 72 Ular Dari Permukiman Warga
Dibaca : 20 Kali
BBKSDA Riau Tangka Monyet Liar Yang Meresahkan Warga
Dibaca : 19 Kali
Pekanbaru Raih Peringkat I Pengawasan Kearsipan Tingkat Provinsi Riau
Dibaca : 25 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Redaksi

Senin, 25 Maret 2024 21:10:54 WIB
Cetak
Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
Seluruh total barang bukti yang diamankan31.415,25 gram atau 31 kg dan ekstasi sebanyak 2397 butir

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Tujuh sindikat peredaran narkoba jaringan internasional diamankan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau. Turut diamankan 31.415,25 gram dan ekstasi sebanyak 2397 butir.

“Tujuh pelaku ini merupakan sindikat jaringan peredaran narkoba internasional,” kata Kabid Humas, Polda Riau Kombes Hery Murwono, didampingi  Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Manang Senin (25/3).

Tujuh tersangka yang diamankan adalah Ap (39) Fk (44), MW (27), Rkp (36) dan S (44), Srp (32) serta E (45).

“Seluruh total barang bukti yang diamankan31.415,25 gram atau 31 kg dan ekstasi sebanyak 2397 butir,” tambah Dirnarkoba Polda Riau Manang.

Lanjut Kombes Manang, dari tangan tersangka Ap dan Fk berhasil diamankan sabu 13.993,5 gram atau 13,99 kg. Kemudian, dari tangan Mw dan Rkp berhasil diamankan sabu seberat 385,32 gram dan 1 butir pil ekstasi.

Selanjutnya, dari tangan tersangka S berhasil diamankan sabu 17.023,4 gram atau 17,02 kg dan dari tersangka Srp diamankan sabu seberat 13,03 gram dan 2,003 butir pil ekstasi. Kemudian dari tangan tersangka E diamankan 393 butir pil ekstasi.

“Hasil pendalaman sabu dan ekstasi yang diamankan dipasok dari Malaysia, melalui Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis,” jelas Dirnarkoba.

Diceritakan Kombes Manang, penangkapan pertama dilakukan hari Kamis (14/3) malam sekitar pukul 22.00 WIB di Parkiran Pelabuhan Roro Air Putih, Kabupaten Bengkalis. 

Kemudian, hari Jumat (15/3) sore dilakukan penangkapan di Jalan Naga Sakti, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan Pekanbaru.

Pengungkapan lainnya dilakukan di Jalan Arifin Achmad, persisnya di pinggir Selat Morong Desa Sei Cingam Kecamatan Rupat Tengah, Bengkalis Provinsi Riau.

Dilanjutkan penangkapan di Jalan Lintas Pekanbaru-Taluk Kuantan, Kampar Kiri, pada Jumat (15/3) dinihari sekitar pukul 00.45 WIB. Kemudian, penangkapan lagi di Jalan Perwira, Kelurahan Air Dingin, Bukit Raya.

Terakhir, penangkapan di sebuah kedai kopi merek kola-kola Jalan Juanda, pada hari Rabu (20/3) siang sekitar pukul 12.05 WIB.

Dirnarkoba menjelaskan, pengungkapan pertama dilakukan di Parkiran Pelabuhan Roro Air Putih, Kabupaten Bengkalis dan mengamankan empat orang.

Kronologisnya berawal saat tim Opsnal Subdit I mendapat mendapati sebuah truk yang didalamnya diletakkan karung berisikan diduga narkoba.

Hasil introgasi, keempat orang yang diamankan mengaku sebagai kurir dan pengedar.

Selanjutnya, pengungkapan dilakukan Tim Subdit II dan mengamankan satu tersangka diduga berperan sebagai kurir mengantarkan narkotika jenis sabu. 

Dua tersangka lainnya diamankan tim Subdit III yang diduga diduga berperan sebagai kurir dan pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.

Dua tersangka sebut Dirnarkoba menyembunyikan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi didalam sebuah tas yang di gantung dibelakang tempat duduk didalam sebuah mobil dan di belakang kaca hias di dalam kamar milik tersangka.

Menurut pengakuan para tersangka, mereka diupah dengan jumlah beragam ada yang Rp20 juta dan ada yang Rp10 juta perkilogram.

Dirnarkoba mengkalim, pihaknya dapat menyelamatkan 316.550 jiwa dengan menggagalkan peredaran 31,41 kg sabu dan 2.397 butir ekstasi.

“Hasi penghitungan total nilai narkoba yang diamankan senilai Rp32.192.100.000,” kata Dirnarkoba.

Kepada tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) uu ri no. 35 tahun 2009 tentang narkotika, pidana dengan ancaman hukuman mati, pidana seumur hidup, atau penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.(aya/MCR)


 Editor : Eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Melihat Langsung Penerapan Sekolah Hijau ,Delegasi IMT-GT Kunjungi Tinjau SMPN 4 Pekanbaru

Rabu, 05 Agustus 2026 - 16:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wali Kota (Wako) Pekanbaru.

Daerah

Delegasi Tiga Negara Apresiasi Konsep Green City di RTH Putri Kaca Mayang

Rabu, 05 Agustus 2026 - 21:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Delegasi tiga negara Indon.

Daerah

Pekanbaru Raih Peringkat I Pengawasan Kearsipan Tingkat Provinsi Riau

Kamis, 06 Agustus 2026 - 17:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Kota Pekanbaru meraih Peri.

Daerah

Program Bebas Denda Pajak Daerah Segera Berakhir,Bapenda Pekanbaru Imbau Warga Segera Lunasi Kewajiban Pajak

Kamis, 06 Agustus 2026 - 15:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Program penghapusan seluru.

Daerah

IMT-GT, Wako Agung dan Kepala Daerah dari Tiga Negara Tanam Pohon di Pekanbaru

Kamis, 06 Agustus 2026 - 17:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wali Kota (Wako) Pekanbaru.

Daerah

Tenggelam Saat Berenang di Sungai Siak, Remaja Ditemukan Meninggal Dunia

Jumat, 07 Agustus 2026 - 15:00:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS---- Tim SAR gabungan berhasil menem.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Tenggelam Saat Berenang di Sungai Siak, Remaja Ditemukan Meninggal Dunia
07 Agustus 2026
Kunker ke Riau, Menhan Sjafrie Tinjau Pembangunan 2 Yonif di Bengkalis dan Kampar
07 Agustus 2026
DPKP Pekanbaru Berhasil Evakuasi 72 Ular Dari Permukiman Warga
07 Agustus 2026
BBKSDA Riau Tangka Monyet Liar Yang Meresahkan Warga
06 Agustus 2026
Pekanbaru Raih Peringkat I Pengawasan Kearsipan Tingkat Provinsi Riau
06 Agustus 2026
IMT-GT, Wako Agung dan Kepala Daerah dari Tiga Negara Tanam Pohon di Pekanbaru
06 Agustus 2026
Program Bebas Denda Pajak Daerah Segera Berakhir,Bapenda Pekanbaru Imbau Warga Segera Lunasi Kewajiban Pajak
06 Agustus 2026
Pemkab Rohil Tetapkan Status Darurat Karhutla Hingga November
06 Agustus 2026
Sekolah di Wilayah Terdampak Serangan Monyet Liar di Tembilahan Terapkan Pembelajaran Daring
05 Agustus 2026
Delegasi Tiga Negara Apresiasi Konsep Green City di RTH Putri Kaca Mayang
05 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kejayaan Kerajaan Siak hadir di Bandara SSK II Pekanbaru
  • 2 Investasi Riau Tembus Rp20,23 Triliun, Peringkat 8 Nasional dan Tertinggi di Sumatera
  • 3 Temui Wapres Gibran, Bupati Siak Perjuangkan Hak DBH bagi Daerah Penghasil SDA
  • 4 Pemprov Riau-Komnas HAM Bahas Sengketa Lahan Rohul dan Kampar
  • 5 Pekanbaru Jadi Ketua Jaringan IMT-GT, Konsep Green City Makin Diperkuat
  • 6 Dampingi UAS, Kapolda dan Pangdam Touring, Bupati Afni Kenalkan Sejarah dan Keindahan Siak
  • 7 Bupati Afni Lantik Pengurus KTNA, Serahkan Bantuan Alsintan Hampir Rp15 Miliar

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved