Kulit Gatal Bisa Jadi Tanda Gagal Ginjal, Waspadai Gejalanya
Ju Ae Putri Kim Jong Un Jadi Kandidat Kuat Penerus Takhta Korut
Jokowi Tertawa soal Ijazah Gibran Juga Digugat ke Pengadilan
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho Resmikan Stadion Mini Gelora
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 12 September 2025
22 Warga Binaan Lapas Kelas II A Pekanbaru Terima Remisi Waisak

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Sebanyak 22 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II A Pekanbaru menerima Remisi khusus, pada Hari Raya Waisak tahun ini, Kamis (23/5).
Penyerahan remisi ini dilakukan di ruang sekretariat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBBM) Lapas Kelas IIA Pekanbaru.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Muhammad Ali Syech Banna, menyerahkan remisi tersebut. Ia didampingi oleh Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Sapto Winarno.
“Selamat kepada para WBP, terutama yang beragama Buddha penerima remisi pada momen bahagia Waisak. Saya menyampaikan apresiasi dan harapan agar para WBP yang menerima remisi dapat terus memperbaiki diri dan menjadi individu yang lebih baik,” kata Muhammad Ali Syech Banna, kepada warga binaan yang menerima remisi.
Ali mengatakan, warga binaan yang menerima remisi merupakan hadiah dari negara bagi WBP, khususnya yang beragama Buddha, atas perilaku baik mereka selama menjalani masa hukuman. Total penerima RK I berjumlah 21 orang, satu lainnya menerima RK II dengan remisi selama 1 bulan.
“Totalnya WBP yang mendapatkan remisi khusus Waisak berjumlah 22 orang,” terang Muhammad Ali.
Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Sapto Winarno, menambahkan harapannya bagi warga binaan yang mendapatkan remisi agar dapat motivasi bagi WBP lainnya untuk terus berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan yang ada di Lapas.
“Kami berharap momen ini dapat memberikan kebahagiaan bagi WBP dan keluarganya serta menjadi langkah awal menuju reintegrasi sosial yang lebih baik,” harap Sapto.
Berikut rincian WBP yang mendapatkan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Waisak. Untuk yang mendapat RK I 15 hari berjumlah 1 orang, mendapat remisi 1 bulan 9 orang.
Kemudian, yang mendapat remisi 1 Bulan 15 hari ada 8 orang, lalu yang mendapat remisi 2 bulan sebanyak 3 orang. Terakhir, yang yang menerima RK II dengan remisi selama 1 bulan. Dengan total keseluruhan WBP yang mendapatkan remisi khusus Waisak berjumlah 22 orang. (aya)
300 Anggota Satkamling Baca Ikrar di Halaman Kantor MPP Pekanbaru
PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Lebih kurang sebanyak 300.
Sempat Hilang, Siswi SMAN 4 Pekanbaru Ditemukan di Hutan Lanud
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Setelah sempat dilaporkan .
Awal OktoberSK PPPK Pemprov Riau yang Lulus Seleksi Tahap I dan II Diserahkan
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Provinsi (Pempr.
Pemprov Riau Sudah Usulkan Penempatan PPPK Paruh Waktu ke Pusat
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Provinsi (Pempr.
DPRD dan Pemprov Riau Segera Teken MoU APBD-P 2025
PEKANBARU,DENTINGNEWS----Pemerintah Provinsi Riau da.
Anggota DPR dan DPD RI Asal Riau Dukung Daerah Istimewa Riau
JAKARTA,DENTINGNEWS---- Dukungan terhadap pembentuka.