• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Bupati Siak Temui Korban Kebakaran di Tualang, Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Dibaca : 76 Kali
Bawa Ketupat, Bupati Siak Keliling Besuk Pasien dan Semangati Petugas Lebaran
Dibaca : 71 Kali
Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu
Dibaca : 74 Kali
Wako Pekanbaru Lepas Takbir Akbar Jalan Kaki 1000 Obor
Dibaca : 23 Kali
Pemprov Riau Siapkan 3 Titik Salat Idulfitri 1447 H
Dibaca : 75 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Bawang Bombay Tujuan Jakarta Timur

Redaksi

Kamis, 23 Mei 2024 17:52:43 WIB
Cetak
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Bawang Bombay Tujuan Jakarta Timur
Barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau bersama Beas Cukai Provinsi Riau menangkap tiga truk memuat bawang bombay ilegal dipasok dari Malaysia. Barang ilegal itu hendak dipasarkan ke Pasar Keramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (22/5).

Penangkapan tiga truk bawang bombay ini dilakukan di gerbang Tol Pekanbaru-Dumai, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.

Total keseluruhan bawang Bombay yang diamankan berjumlah sebanyak 3 ribu karung, setiap karung nya memiliki berat 7 kg.

Ketiga tersangka yang diamankan antara lain Fa (42), SB (49) serta No (45) dengan peran yang berbeda.

“Perkara ini terbongkar menindaklanjuti laporan masyarakat, akan ada bawang Bombay masuk ke Indonesia melalui Pelabuhan Mapala, Desa Tamiang, Kecamatan Bukit Batu, Bengkalis,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Nasriadi, Kamis (23/5).

Nasriadi menjelaskan, peran masing-masing tersangka yakni Fa merupakan orang yang membeli bawang dari Malaysia dengan nominal Rp300 juta.

Kemudian, peran SB pada kasus ini merupakan penghubung antara Fa dan pembeli bawang bombay.

Sedangkan peran tersangka No dalam perkara ini merupakan pembeli bawang Bombay untuk dipasarkan kembali di pasar Keramat Jati, Jakarta Timur.

“Pengakuan Fa, ia bisa meraup untung 300 juta rupiah dengan menjual bawang Bombay tersebut,” kata Nasriadi.

Dari pengakuan Fa, ribuan karung bawang Bombay tersebut dibawa dari Malaysia menggunakan kapal kayu ke Pelabuhan Mapala, Desa Tamiang, Kecamatan Bukit Batu, Bengkalis.

Tiba di pelabuhan, lalu ketiga truk melewati jalan RAPP, pinggir Sungai Pelabuhan Mapala, Desa Tamiang, Kecamatan Bukit Batu, Bengkalis dan bergerak ke jalan Tol Permai. 

“Saat tim gabungan mendatangi Pelabuhan Mapala, Desa Tamiang, Kecamatan Bukit Batu, Bengkalis. Tiga truk sudah bergerak ke jalan Tol Permai dan langsung dilakukan pengejaran dan penangkapan,” jelas Nasriadi.

Dijelaskan Nasriadi, ribuan karung bawang bombay tersebut diamankan karena tidak dilengkapi izin dan dokumen.

“Ketiga pelaku ini dijerat Pasal 86 huruf a,b dan c Jo Pasal 33 ayat I Undang-undang RI nomor 21 tahun 2019, tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Jo Pementan nomor 43/ Pementan/ OT 140/6/2012 Tentang tindakan Karantina Tumbuhan Untuk pemasukan Sayuran Umbi lapis segar ke dalam wilayah Republik Indonesia. Dengan ancaman 10 tahun penjara,” ucap Nasriadi. (aya/MCR)


 Editor : Eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Pemprov Riau Siapkan 3 Titik Salat Idulfitri 1447 H

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:26:09 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Provinsi Riau m.

Daerah

Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu

Ahad, 22 Maret 2026 - 12:00:00 WIB

BENGKALIS,DENTINGNEWS---- Kepolisian Resor Bengkalis.

Daerah

Bawa Ketupat, Bupati Siak Keliling Besuk Pasien dan Semangati Petugas Lebaran

Senin, 23 Maret 2026 - 12:00:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS---- Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli,.

Daerah

Bupati Siak Temui Korban Kebakaran di Tualang, Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Senin, 23 Maret 2026 - 20:00:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS---- Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli,.

Daerah

Walikota Pekanbaru Salat Idulfitri di Lapangan Hang Jebat

Jumat, 20 Maret 2026 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Walikota Pekanbaru H Agung.

Daerah

Wako Pekanbaru Lepas Takbir Akbar Jalan Kaki 1000 Obor

Sabtu, 21 Maret 2026 - 08:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Walikota (Wako) Pekanbaru.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Bupati Siak Temui Korban Kebakaran di Tualang, Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
23 Maret 2026
Bawa Ketupat, Bupati Siak Keliling Besuk Pasien dan Semangati Petugas Lebaran
23 Maret 2026
Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu
22 Maret 2026
Wako Pekanbaru Lepas Takbir Akbar Jalan Kaki 1000 Obor
21 Maret 2026
Pemprov Riau Siapkan 3 Titik Salat Idulfitri 1447 H
20 Maret 2026
Walikota Pekanbaru Salat Idulfitri di Lapangan Hang Jebat
20 Maret 2026
Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
16 Maret 2026
Pemkab Siak Bayar THR ASN 100 Persen dan TPP Murni dari APBD Tanpa Utang
16 Maret 2026
Pemprov Riau Terapkan Mekanisme WFA Bergantian, Pastikan Layanan Publik Tetap Prima
16 Maret 2026
Pemko Pekanbaru Realisasikan Perbaikan Jalan Teluk Leok
16 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
  • 2 Berlangsung Lama,Pemadaman Karhutla di Rimbo Panjang Terkendal Air
  • 3 ASN Riau Diingatkan Tidak Bawa Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran
  • 4 PT Bumi Siak Pusako Gelar RUPS Bagikan Dividen Interim dari Kinerja Tahun Buku 2025
  • 5 Pemkab Siak Bayar Penuh THR ASN Tapi TPP Disesuaikan Kemampuan APBD
  • 6 Jelang Lebaran, Disnaker Pekanbaru Terima 13 Pengaduan Terkait THR
  • 7 ASN Pekanbaru Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved