Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu
Wako Pekanbaru Lepas Takbir Akbar Jalan Kaki 1000 Obor
Pemprov Riau Siapkan 3 Titik Salat Idulfitri 1447 H
Pemko Pekanbaru Akan Tindak tegas Tempat Hiburan Malam Yang Menjadi Lokasi Transaksi Narkoba
PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Satpol PP Kota Pekanbaru, diminta untuk berkoordinasi dengan kepolisian terkait adanya dugaan peredaran narkoba di tempat hiburan malam. Jika memang terbukti ada pelanggaran, maka Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bakal memberi sanksi tegas.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, menyikapi terjaringnya belasan pengunjung tempat hiburan malam yang positif mengkonsumsi narkoba saat Ditresnarkoba Polda Riau menggelar razia, Selasa (16/7) dinihari.
Sanksi bakal dijatuhi pemerintah kota, jika terbukti tempat hiburan malam melanggar peraturan daerah (Perda). Indra menyebut, akan menindaklanjuti terkait didapati pengunjung tempat hiburan malam yang positif mengkonsumsi narkoba.
"Kita lihat sejauh mana pelanggaran yang ada. Kita akan sesuaikan dengan Perda. Kalau memang tidak seharusnya dilakukan, maka kita akan lakukan teguran hingga penyegelan," tegas Indra Pomi Nasution, Selasa (16/7) sore.
Indra mengaku, hingga saat ini belum mendapatkan laporan terkait adanya dugaan peredaran narkoba di tempat hiburan malam. Namun, ia memastikan akan menindaklanjuti dari hasil razia yang sudah digelar Ditresnarkoba Polda Riau.
"Kami belum dapat laporan sejauh mana tempat hiburan malam ini jadi tempat peredaran narkoba, nanti kita minta Satpol PP berkoordinasi dengan Polresta," jelas Indra Pomi.
Ia meminta agar pengelola tempat hiburan malam agar bisa tertib, dan tidak melanggar Perda. Apalagi sampai menjadi tempat penggunaan atau peredaran narkoba, tentu itu harus dihindari.
"Karena kalau udah mengkonsumsi narkoba, mungkin pertumbuhan otak terganggu, muncul kerawanan lain. Misalnya, kalau udah kecanduan dan tidak dapat narkoba dia akan berani mencuri, merampok," ungkapnya.
Sebelumnya Ditresnarkoba Polda Riau menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Pekanbaru, Selasa (16/7) dini hari. Hasilnya, 19 pengunjung diamankan dengan 16 di antaranya dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.
"Kami mengamankan 7 butir pil ekstasi tak bertuan. Sementara di Paragon dan The Point, tidak ditemukan pengguna maupun narkoba," ujar Dirnarkoba Polda Riau Kombes Manang.
Belasan pengunjung yang positif mengkonsumsi narkoba, akan diserahkan ke BNNP Riau untuk menjalani rehabilitasi. (aya)
Pemprov Riau Siapkan 3 Titik Salat Idulfitri 1447 H
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Provinsi Riau m.
Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu
BENGKALIS,DENTINGNEWS---- Kepolisian Resor Bengkalis.
Bawa Ketupat, Bupati Siak Keliling Besuk Pasien dan Semangati Petugas Lebaran
SIAK,DENTINGNEWS---- Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli,.
Bupati Siak Temui Korban Kebakaran di Tualang, Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
SIAK,DENTINGNEWS---- Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli,.
Walikota Pekanbaru Salat Idulfitri di Lapangan Hang Jebat
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Walikota Pekanbaru H Agung.
Wako Pekanbaru Lepas Takbir Akbar Jalan Kaki 1000 Obor
PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Walikota (Wako) Pekanbaru.








