Kulit Gatal Bisa Jadi Tanda Gagal Ginjal, Waspadai Gejalanya
Ju Ae Putri Kim Jong Un Jadi Kandidat Kuat Penerus Takhta Korut
Jokowi Tertawa soal Ijazah Gibran Juga Digugat ke Pengadilan
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho Resmikan Stadion Mini Gelora
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 12 September 2025
Pemko Pekanbaru Akan Tindak tegas Tempat Hiburan Malam Yang Menjadi Lokasi Transaksi Narkoba

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Satpol PP Kota Pekanbaru, diminta untuk berkoordinasi dengan kepolisian terkait adanya dugaan peredaran narkoba di tempat hiburan malam. Jika memang terbukti ada pelanggaran, maka Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bakal memberi sanksi tegas.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, menyikapi terjaringnya belasan pengunjung tempat hiburan malam yang positif mengkonsumsi narkoba saat Ditresnarkoba Polda Riau menggelar razia, Selasa (16/7) dinihari.
Sanksi bakal dijatuhi pemerintah kota, jika terbukti tempat hiburan malam melanggar peraturan daerah (Perda). Indra menyebut, akan menindaklanjuti terkait didapati pengunjung tempat hiburan malam yang positif mengkonsumsi narkoba.
"Kita lihat sejauh mana pelanggaran yang ada. Kita akan sesuaikan dengan Perda. Kalau memang tidak seharusnya dilakukan, maka kita akan lakukan teguran hingga penyegelan," tegas Indra Pomi Nasution, Selasa (16/7) sore.
Indra mengaku, hingga saat ini belum mendapatkan laporan terkait adanya dugaan peredaran narkoba di tempat hiburan malam. Namun, ia memastikan akan menindaklanjuti dari hasil razia yang sudah digelar Ditresnarkoba Polda Riau.
"Kami belum dapat laporan sejauh mana tempat hiburan malam ini jadi tempat peredaran narkoba, nanti kita minta Satpol PP berkoordinasi dengan Polresta," jelas Indra Pomi.
Ia meminta agar pengelola tempat hiburan malam agar bisa tertib, dan tidak melanggar Perda. Apalagi sampai menjadi tempat penggunaan atau peredaran narkoba, tentu itu harus dihindari.
"Karena kalau udah mengkonsumsi narkoba, mungkin pertumbuhan otak terganggu, muncul kerawanan lain. Misalnya, kalau udah kecanduan dan tidak dapat narkoba dia akan berani mencuri, merampok," ungkapnya.
Sebelumnya Ditresnarkoba Polda Riau menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Pekanbaru, Selasa (16/7) dini hari. Hasilnya, 19 pengunjung diamankan dengan 16 di antaranya dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.
"Kami mengamankan 7 butir pil ekstasi tak bertuan. Sementara di Paragon dan The Point, tidak ditemukan pengguna maupun narkoba," ujar Dirnarkoba Polda Riau Kombes Manang.
Belasan pengunjung yang positif mengkonsumsi narkoba, akan diserahkan ke BNNP Riau untuk menjalani rehabilitasi. (aya)
300 Anggota Satkamling Baca Ikrar di Halaman Kantor MPP Pekanbaru
PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Lebih kurang sebanyak 300.
Sempat Hilang, Siswi SMAN 4 Pekanbaru Ditemukan di Hutan Lanud
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Setelah sempat dilaporkan .
Awal OktoberSK PPPK Pemprov Riau yang Lulus Seleksi Tahap I dan II Diserahkan
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Provinsi (Pempr.
Pemprov Riau Sudah Usulkan Penempatan PPPK Paruh Waktu ke Pusat
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Provinsi (Pempr.
DPRD dan Pemprov Riau Segera Teken MoU APBD-P 2025
PEKANBARU,DENTINGNEWS----Pemerintah Provinsi Riau da.
Anggota DPR dan DPD RI Asal Riau Dukung Daerah Istimewa Riau
JAKARTA,DENTINGNEWS---- Dukungan terhadap pembentuka.