Kulit Gatal Bisa Jadi Tanda Gagal Ginjal, Waspadai Gejalanya
Ju Ae Putri Kim Jong Un Jadi Kandidat Kuat Penerus Takhta Korut
Jokowi Tertawa soal Ijazah Gibran Juga Digugat ke Pengadilan
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho Resmikan Stadion Mini Gelora
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 12 September 2025
FSPBPU KSPSI Riau Gelar Aksi Damai di Depan MPP Pekanbaru

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Puluhan anggota FSPBPU KSPSI Riau menggelar aksi damai di depan Komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Senin (22/7/2024).
Mereka menuntut agar tenaga kerja lokal menjadi prioritas dalam proyek pembangunan di Kota Pekanbaru.
Anggoa FSPBPU menyebut banyak proyek pembangunan saat ini memakai jasa dari tenaga kerja luar daerah. Padahal aktivitas proyek pembangunan mestinya memakai tenaga kerja lokal.
"Kami menuntut tegakkan aturan agar tenaga kerja lokal bisa menjadi prioritas," terang Ketua PD FSPBPU KSPSI Riau, Zulhamdani dalam orasinya.
Menurutnya, pemerintah kota mestinya menegakkan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru No.4 tahun 2002 tentang Penempatan Tenaga Kerja Lokal.
Mereka meminta pemberi kerja bisa mematuhi regulasi itu agar tenaga kerja lokal mendapat tempat.
Tuntutan lainnya dalam aksi tersebut yakni terapkan Undang-Undang Jasa Konstruksi Tentang Upah Kerja.
Mereka meminta Pemerintah Kota Pekanbaru dan Pemerintah Provinsi Riau serta daerah lainnya menganggarkan sertifikasi.
"Kami juga menuntut pelaku usaha agar berpihak kepada tenaga kerja lokal," harapnya.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian menemui langsung para pengunjuk rasa yang berada di depan pagar MPP. Ia berjanji bakal menyampaikan tuntutan dari para pengunjuk rasa kepada Pj Wali Kota Pekanbaru.
"Mereka melakukan aksi damai menyampaikan aspirasi tuntutan kepada Pemerintah Kota Pekanbaru, terkait penempatan tenaga kerja lokal di pembangunan di Kota Pekanbaru," paparnya.
Dirinya menyebut dalam aksi ini bahwa para pekerja belum mendapat porsi sesuai dengan regulasi yang ada. Ia menyebut pemerintah kota siap melakukan mediasi rekan-rekan FSPBPU KSPSI Riau.
"Untuk dapat bekerja sesuai dengan ketetapan yang ditetapkan, kita sampaikan ke OPD terkait," ulasnya.
Pihaknya bakal berkoordinasi dengan Disnaker Kota Pekanbaru untuk menegakkan perda. Mereka bakal melakukan penegakan perda terhadap tenaga kerja lokal.
"Karena sanksinya adalah untuk pengampu dari penempatan tenaga kerja lokal ini adalah Satpol PP, sama sama mematuhi ketentuan yang sudah ditetapkan dalam perda dan perwako," ungkapnya. (aya)
300 Anggota Satkamling Baca Ikrar di Halaman Kantor MPP Pekanbaru
PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Lebih kurang sebanyak 300.
Sempat Hilang, Siswi SMAN 4 Pekanbaru Ditemukan di Hutan Lanud
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Setelah sempat dilaporkan .
Awal OktoberSK PPPK Pemprov Riau yang Lulus Seleksi Tahap I dan II Diserahkan
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Provinsi (Pempr.
Pemprov Riau Sudah Usulkan Penempatan PPPK Paruh Waktu ke Pusat
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Provinsi (Pempr.
DPRD dan Pemprov Riau Segera Teken MoU APBD-P 2025
PEKANBARU,DENTINGNEWS----Pemerintah Provinsi Riau da.
Anggota DPR dan DPD RI Asal Riau Dukung Daerah Istimewa Riau
JAKARTA,DENTINGNEWS---- Dukungan terhadap pembentuka.