• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Bupati Siak Temui Korban Kebakaran di Tualang, Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Dibaca : 53 Kali
Bawa Ketupat, Bupati Siak Keliling Besuk Pasien dan Semangati Petugas Lebaran
Dibaca : 52 Kali
Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu
Dibaca : 53 Kali
Wako Pekanbaru Lepas Takbir Akbar Jalan Kaki 1000 Obor
Dibaca : 21 Kali
Pemprov Riau Siapkan 3 Titik Salat Idulfitri 1447 H
Dibaca : 57 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Pj Wali Kota Pekanbaru Sarankan Edukasi Soal Kawasan Tanpa Rokok

Redaksi

Kamis, 25 Juli 2024 20:54:01 WIB
Cetak
Pj Wali Kota Pekanbaru Sarankan Edukasi Soal  Kawasan Tanpa Rokok
Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa ingi sosialisasi kawasan tanpa rokok dibahas dengan matang. Sehingga, pengusaha tembakau atau penjual rokok tak merugi.

"Saya mendukung hidup sehat. Tetapi perlu edukasi yang kuat soal kawasan tanpa rokok," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Kamis (25/7/2024).

Sehingga, masyarakat juga bisa menerima. Makanya, sosialisasi yang matang mengenai kawasan tanpa rokok sangat dibutuhkan. 

"Jika seluruhnya dijadikan kawasan tanpa rokok, maka akan merugikan pengusaha yang bergerak di bidang tembakau. Kalau ares pendidikan, wajib menjadi kawasan tanpa rokok," ucap Risnandar.

Sebelumnya, Pemko Pekanbaru mengatur sanksi dan denda dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok. Salah satu kawasan tanpa rokok itu adalah sekolah.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Rabu (17/7/2024), mengatakan, pelaksanaan kawasan tanpa rokok harus mencerminkan keadilan secara proporsional bagi setiap warga negara dan atau masyarakat, baik lintas generasi maupun lintas gender. Untuk tempat kerja serta tempat umum yang ditetapkan sebagai kawasan tanpa rokok, maka wajib menyediakan tempat khusus untuk merokok.

"Salah satu kawasan tanpa rokok adalah tempat proses belajar mengajar, dimana salah satunya adalah sekolah. Dalam ranperda ini, kami mengatur tentang sanksi administratif dan denda bagi yang melanggar peraturan tentang kawasan tanpa rokok. Rincian terkait sanksi dan denda ini akan diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwako) setelah ranperda ini disahkan," sebutnya.

Pemko berkewajiban memberikan edukasi tentang bahaya rokok bagi masyarakat. Pemko juga akan melakukan sosialisasi peraturan dan perundang-undangan yang berkaitan dengan kawasan tanpa rokok. 

Upaya edukasi dan sosialisasi akan dilaksanakan oleh multi stakeholder yang disesuaikan dengan kewenangan masing-masing. Garda terdepan sosialisasi kawasan tanpa rokok ini akan dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) dan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Kesehatan Masyarakat dengan melibatkan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan yang ada. (aya)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Pemprov Riau Siapkan 3 Titik Salat Idulfitri 1447 H

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:26:09 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Provinsi Riau m.

Daerah

Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu

Ahad, 22 Maret 2026 - 12:00:00 WIB

BENGKALIS,DENTINGNEWS---- Kepolisian Resor Bengkalis.

Daerah

Bawa Ketupat, Bupati Siak Keliling Besuk Pasien dan Semangati Petugas Lebaran

Senin, 23 Maret 2026 - 12:00:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS---- Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli,.

Daerah

Bupati Siak Temui Korban Kebakaran di Tualang, Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Senin, 23 Maret 2026 - 20:00:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS---- Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli,.

Daerah

Walikota Pekanbaru Salat Idulfitri di Lapangan Hang Jebat

Jumat, 20 Maret 2026 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Walikota Pekanbaru H Agung.

Daerah

Wako Pekanbaru Lepas Takbir Akbar Jalan Kaki 1000 Obor

Sabtu, 21 Maret 2026 - 08:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Walikota (Wako) Pekanbaru.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Bupati Siak Temui Korban Kebakaran di Tualang, Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
23 Maret 2026
Bawa Ketupat, Bupati Siak Keliling Besuk Pasien dan Semangati Petugas Lebaran
23 Maret 2026
Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu
22 Maret 2026
Wako Pekanbaru Lepas Takbir Akbar Jalan Kaki 1000 Obor
21 Maret 2026
Pemprov Riau Siapkan 3 Titik Salat Idulfitri 1447 H
20 Maret 2026
Walikota Pekanbaru Salat Idulfitri di Lapangan Hang Jebat
20 Maret 2026
Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
16 Maret 2026
Pemkab Siak Bayar THR ASN 100 Persen dan TPP Murni dari APBD Tanpa Utang
16 Maret 2026
Pemprov Riau Terapkan Mekanisme WFA Bergantian, Pastikan Layanan Publik Tetap Prima
16 Maret 2026
Pemko Pekanbaru Realisasikan Perbaikan Jalan Teluk Leok
16 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
  • 2 Berlangsung Lama,Pemadaman Karhutla di Rimbo Panjang Terkendal Air
  • 3 ASN Riau Diingatkan Tidak Bawa Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran
  • 4 PT Bumi Siak Pusako Gelar RUPS Bagikan Dividen Interim dari Kinerja Tahun Buku 2025
  • 5 Pemkab Siak Bayar Penuh THR ASN Tapi TPP Disesuaikan Kemampuan APBD
  • 6 Jelang Lebaran, Disnaker Pekanbaru Terima 13 Pengaduan Terkait THR
  • 7 ASN Pekanbaru Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved