• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Neraca Perdagangan Riau Surplus US$5,96 Miliar Sepanjang Januari-April 2026
Dibaca : 38 Kali
Belasan Hotel di Pekanbaru Sudah Miliki Pojok Ekraf
Dibaca : 30 Kali
Kado HUT Pekanbaru Ke-242, Wali Kota Hapuskan Denda Sejumlah Pajak Daerah
Dibaca : 29 Kali
Pemko Pekanbaru Mulai Tertibkan Kabel Fiber Optik Udara di 4 Ruas Jalan
Dibaca : 32 Kali
Kebakaran Naik 50 Persen, Pemko Pekanbaru Prioritaskan Perbaikan Instalasi Listrik Warga Kurang Mampu
Dibaca : 36 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Pemko Pekanbaru Akan Sanksi Provider yang Lalai Awasi Jaringan Kabel

Redaksi

Kamis, 25 Juli 2024 14:00:00 WIB
Cetak
Pemko Pekanbaru Akan Sanksi Provider yang Lalai Awasi Jaringan Kabel
ilustrasi

PEKANBARU,DENTINGNEWS---Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru mengeluarkan imbauan kepada seluruh penyedia layanan telekomunikasi untuk melakukan pengawasan rutin terhadap instalasi dan pemeliharaan kabel fiber optik. Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan di kota Bertuah.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Pekanbaru, Raja Hendra Saputra mengatakan, bahwa pengawasan dan pemeliharaan kabel fiber optik sangat penting untuk menghindari masalah yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat. Untuk itu, kepada semua pihak provider dapat memperhatikan selalu aset miliknya.

“Tentunya sesuai dengan peraturan yang ada Pemerintah Kota Pekanbaru memang mengajak kepada seluruh provider yang memiliki izin di kota Pekanbaru terkait dengan penyelenggaraan jaringan telekomunikasi untuk menjaga asetnya selalu. Kemudian juga tentu ada sanksi apabila ini tidak dilaksanakan,” katanya di Pekanbaru, Kamis (25/07/2024).

Diterangkan, imbauan ini muncul sebagai respons terhadap kabel berwarna hitam itu, berjuntai tak karuan. Sehungga, menyebabkan insiden yang dialami seorang perempuan bernama Raysha Isyhani Ghayatri.

Kabel itu menjerat dan melukai leher Raysha yang mengakibatkan berupa luka sayatan lantaran gesekan kabel. Korban merupakan warga Jalan Srikandi, Kelurahan Delima, Kecamatan Bina Widya. 

Oleh karena itu, Raja Hendra mengajak seluruh pemangku kewenangan agar mengidentifikasi kabel-kabel yang tidak teratur dan berpotensi membahayakan masyarakat. Menurutnya, jika masih ada pihak penyedia layanan telekomunikasi tak patuh aturan, maka Pemkot Pekanbaru secara tegas akan memberi sanksi.

“Sanksi yang pertama mungkin berupa teguran, kedua melalui sanksi paksaan, ketiga mungkin rekomendasi pencabutan izin terkait dengan provider tersebut. Memangkan izin-izin itu ada di dinas penanaman modal dan pelayanan satu pintu,” terangnya.

Diungkapkan, Pemkot Pekanbaru senantiasa berkoordinasi bersama tim, bagaimana supaya pihak provider mematuhi aturan-aturan yang ada di Kota Pekanbaru. Hal tersebut supaya tidak terjadi lagi kejadian-kejadian yang dapat merugikan masyarakat.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang menemukan provider atau kabel yang menjuntai atau tiang yang mau roboh dapat melaporkan kepada emergency call kita 112. Atau juga mungkin bisa melalui aplikasi aduan masyarakat Kota Pekanbaru, yang bernama aplikasi Pekan Kita,” pungkasnya. (yani)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Belasan Hotel di Pekanbaru Sudah Miliki Pojok Ekraf

Selasa, 02 Juni 2026 - 19:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Menindaklanjuti surat imba.

Daerah

Kebakaran Naik 50 Persen, Pemko Pekanbaru Prioritaskan Perbaikan Instalasi Listrik Warga Kurang Mampu

Selasa, 02 Juni 2026 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Kota (Pemko) Pe.

Daerah

Pemko Pekanbaru Mulai Tertibkan Kabel Fiber Optik Udara di 4 Ruas Jalan

Selasa, 02 Juni 2026 - 16:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Kota (Pemko) Pe.

Daerah

Kado HUT Pekanbaru Ke-242, Wali Kota Hapuskan Denda Sejumlah Pajak Daerah

Selasa, 02 Juni 2026 - 17:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wali Kota (Wako) Pekanbaru.

Daerah

Bakti Sosial HUT Pekanbaru, Khitanan Massal dan IVA Test Digelar Serentak

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Pemerintah Kota (Pemko) P.

Daerah

WFH ASN Siak Berlanjut, Hari Kerja Fleksibel Pindah ke Jumat

Senin, 01 Juni 2026 - 16:00:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS----Kebijakan Work From Home (WFH) b.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Neraca Perdagangan Riau Surplus US$5,96 Miliar Sepanjang Januari-April 2026
02 Juni 2026
Belasan Hotel di Pekanbaru Sudah Miliki Pojok Ekraf
02 Juni 2026
Kado HUT Pekanbaru Ke-242, Wali Kota Hapuskan Denda Sejumlah Pajak Daerah
02 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Mulai Tertibkan Kabel Fiber Optik Udara di 4 Ruas Jalan
02 Juni 2026
Kebakaran Naik 50 Persen, Pemko Pekanbaru Prioritaskan Perbaikan Instalasi Listrik Warga Kurang Mampu
02 Juni 2026
Jemaah Haji Kloter BTH 08 Asal Kuansing Wafat di Makkah
02 Juni 2026
Jemaah Haji Asal Riau Mulai Kembali ke Tanah Air Pada 4 Juni
01 Juni 2026
11 Daerah Tetapkan Siaga Darurat Karhutla di Riau
01 Juni 2026
WFH ASN Siak Berlanjut, Hari Kerja Fleksibel Pindah ke Jumat
01 Juni 2026
Bakti Sosial HUT Pekanbaru, Khitanan Massal dan IVA Test Digelar Serentak
30 Mei 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Plt Gubri SF Hariyanto Lantik 238 Pejabat Eselon III dan IV Pemprov Riau
  • 2 Simak Harga Emas 24 Karat Hari Ini 19 Mei 2026
  • 3 Harga Emas Antam Hari Ini 14 Mei 2026 Stabil
  • 4 Bupati Siak Perjuangkan Revitalisasi Sekolah dan Guru Honorer ke Kemendikdasmen
  • 5 Harga Emas Antam Naik Rp 17.000 Hari Ini 7 Mei 2026
  • 6 Tahun Pertama Memimpin Kota Pekanbaru, Kebijakan dan Terobosan Agung-Markarius Dapat Apresiasi Positif Masyarakat
  • 7 Bupati Siak Serahkan Bantuan Alsintan Rp8,7 Miliar untuk 20 Kelompok Tani

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved