• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Lantik 3.054 Honorer Jadi ASN PPPK, Bupati Siak Tekankan Soal Displin
Dibaca : 29 Kali
Ini Alasan Kenapa Pesawat Dilarang Terbang di Atas Ka'bah
Dibaca : 33 Kali
Trump Mengaku Bersahabat Dekat dengan Prabowo
Dibaca : 29 Kali
Pemprov Riau Akan Realisasikan Perbaikan Tugu Zapin
Dibaca : 16 Kali
Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter
Dibaca : 15 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Pemko Pekanbaru Akan Sanksi Provider yang Lalai Awasi Jaringan Kabel

Redaksi

Kamis, 25 Juli 2024 14:00:00 WIB
Cetak
Pemko Pekanbaru Akan Sanksi Provider yang Lalai Awasi Jaringan Kabel
ilustrasi

PEKANBARU,DENTINGNEWS---Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru mengeluarkan imbauan kepada seluruh penyedia layanan telekomunikasi untuk melakukan pengawasan rutin terhadap instalasi dan pemeliharaan kabel fiber optik. Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan di kota Bertuah.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Pekanbaru, Raja Hendra Saputra mengatakan, bahwa pengawasan dan pemeliharaan kabel fiber optik sangat penting untuk menghindari masalah yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat. Untuk itu, kepada semua pihak provider dapat memperhatikan selalu aset miliknya.

“Tentunya sesuai dengan peraturan yang ada Pemerintah Kota Pekanbaru memang mengajak kepada seluruh provider yang memiliki izin di kota Pekanbaru terkait dengan penyelenggaraan jaringan telekomunikasi untuk menjaga asetnya selalu. Kemudian juga tentu ada sanksi apabila ini tidak dilaksanakan,” katanya di Pekanbaru, Kamis (25/07/2024).

Diterangkan, imbauan ini muncul sebagai respons terhadap kabel berwarna hitam itu, berjuntai tak karuan. Sehungga, menyebabkan insiden yang dialami seorang perempuan bernama Raysha Isyhani Ghayatri.

Kabel itu menjerat dan melukai leher Raysha yang mengakibatkan berupa luka sayatan lantaran gesekan kabel. Korban merupakan warga Jalan Srikandi, Kelurahan Delima, Kecamatan Bina Widya. 

Oleh karena itu, Raja Hendra mengajak seluruh pemangku kewenangan agar mengidentifikasi kabel-kabel yang tidak teratur dan berpotensi membahayakan masyarakat. Menurutnya, jika masih ada pihak penyedia layanan telekomunikasi tak patuh aturan, maka Pemkot Pekanbaru secara tegas akan memberi sanksi.

“Sanksi yang pertama mungkin berupa teguran, kedua melalui sanksi paksaan, ketiga mungkin rekomendasi pencabutan izin terkait dengan provider tersebut. Memangkan izin-izin itu ada di dinas penanaman modal dan pelayanan satu pintu,” terangnya.

Diungkapkan, Pemkot Pekanbaru senantiasa berkoordinasi bersama tim, bagaimana supaya pihak provider mematuhi aturan-aturan yang ada di Kota Pekanbaru. Hal tersebut supaya tidak terjadi lagi kejadian-kejadian yang dapat merugikan masyarakat.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang menemukan provider atau kabel yang menjuntai atau tiang yang mau roboh dapat melaporkan kepada emergency call kita 112. Atau juga mungkin bisa melalui aplikasi aduan masyarakat Kota Pekanbaru, yang bernama aplikasi Pekan Kita,” pungkasnya. (yani)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Lantik 3.054 Honorer Jadi ASN PPPK, Bupati Siak Tekankan Soal Displin

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:30:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS-----Bupati Siak Dr Afni Zulkifli re.

Daerah

Gebrakan! Bupati Siak Rekrut Jaksa Jadi Kabag Hukum, ULP Berganti, tak Ada Demosi

Jumat, 19 Desember 2025 - 12:00:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS----- Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli .

Daerah

Bupati Siak Imbau Warga tak Gelar Pesta Tahun Baru, Fokus Bantu Korban Banjir

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:30:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS----- Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli.

Daerah

Respon Cepat Bupati Afni Tangani Jalan Rusak dan Banjir

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:00:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS---- Keluhan masyarakat terkait jala.

Daerah

Wali Kota Pekanbaru Ajak RT/RW Duduk Bersama Luruskan Polemik Perwako Nomor 48

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wali Kota Pekanbaru, Agung.

Daerah

Pemko Pekanbaru Kirim 7 Truk Bantuan untuk Aceh Tamiang

Jumat, 19 Desember 2025 - 18:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Pemerintah Kota (Pemko) P.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Lantik 3.054 Honorer Jadi ASN PPPK, Bupati Siak Tekankan Soal Displin
20 Desember 2025
Ini Alasan Kenapa Pesawat Dilarang Terbang di Atas Ka'bah
20 Desember 2025
Trump Mengaku Bersahabat Dekat dengan Prabowo
20 Desember 2025
Pemprov Riau Akan Realisasikan Perbaikan Tugu Zapin
20 Desember 2025
Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter
20 Desember 2025
Operasi Lilin 2025 Dimulai: Riau Siagakan 1.160 Personel Gabungan Amankan Nataru
19 Desember 2025
Ratusan KK Terdampak Banjir di Bengkalis, Siak, dan Inhil
19 Desember 2025
Bupati Kampar Serahkan Bantuan Bencana kepada Pemkab Solok
19 Desember 2025
Bupati Siak Imbau Warga tak Gelar Pesta Tahun Baru, Fokus Bantu Korban Banjir
19 Desember 2025
Wali Kota Pekanbaru Ajak RT/RW Duduk Bersama Luruskan Polemik Perwako Nomor 48
19 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Wawako Pekanbaru Launching Sosialisasi Nomor Pengaduan Damkar, Pastikan Penanganan Cepat
  • 2 Bupati Siak Bahas Penguatan Industri dan Hilirisasi dengan BPI Danantara
  • 3 Pasca Ditegur Oleh Satpol PP Pekanbaru,Sekitar Mesjid Raya An-Nur Bersih Dari Pedagang
  • 4 10 Negara dengan Kualitas Hidup Terbaik di Dunia
  • 5 Buka Pendaftaran Beasiswa , Pemko Pekanbaru Alokasikan Dana 10 M
  • 6 Satpol PP Pekanbaru Beri Peringatan Terakhir Untuk Pedagang Sekitar Mesjid Raya An-Nur
  • 7 Harga Emas 24 Karat Hari Ini 14 November 2025: Lebih Murah Antam atau Pegadaian?

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved