• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Bupati Siak Temui Korban Kebakaran di Tualang, Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Dibaca : 40 Kali
Bawa Ketupat, Bupati Siak Keliling Besuk Pasien dan Semangati Petugas Lebaran
Dibaca : 40 Kali
Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu
Dibaca : 41 Kali
Wako Pekanbaru Lepas Takbir Akbar Jalan Kaki 1000 Obor
Dibaca : 19 Kali
Pemprov Riau Siapkan 3 Titik Salat Idulfitri 1447 H
Dibaca : 44 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

8 Kali Lolos Bawa Sabu Lewat Bandara, Pemuda Asal Aceh Ditangkap di Pekanbaru

Redaksi

Kamis, 08 Agustus 2024 21:00:00 WIB
Cetak
8 Kali Lolos Bawa Sabu Lewat Bandara, Pemuda Asal Aceh Ditangkap di Pekanbaru
Barang bukti yang berhasil diamankan aparat kepolisian.

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Ditresnarkoba Polda Riau menangkap pemuda inisial MN (19) karena berupaya membawa paket narkoba jenis sabu 1 kilogram. Dia ditangkap di salah satu hotel di Pekanbaru, Riau saat menginap sebelum berangkat ke Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan selama ini MN lolos membawa narkotika jenis sabu di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II, Kota Pekanbaru.

"Peran MN sebagai kurir datang menjemput sabu ke Pekanbaru. Kemudian sabu itu dibawa ke daerah tujuan via penerbangan atau pesawat terbang," kata Manang, Kamis (8/8).

Manang menjelaskan, MN sudah 8 kali berhasil membawa sabu ke daerah luar Riau. Dalam sekali perjalanan, dia bisa membawa 1 kilogram sabu. MN memiliki siasat atau modus sendiri dalam membawa sabu agar lolos dari pemeriksaan petugas maupun mesin X-Ray.

"Menurut keterangan tersangka ini, sabu 1 kilogram ini dibagi menjadi 5 bungkus. Kemudian diselipkan ke dalam lipatan celana," jelas Manang.

Selanjutnya, sabu yang sudah diselipkan dalam lipatan celana tadi, dimasukkan dalam koper. Lalu, koper itu dimasukkan ke dalam bagasi pesawat untuk menghindari pemeriksaan X- ray di bandara. 

"Seperti itu cara tersangka selama ini yang sudah dijalaninya. Ada sekitar 8 kali dia lolos bawa sabu itu," kata Manang.

Tugas berat MN diganjar upah Rp65 juta. Upah itu diberikan untuk sekali trip menjemput dan mengantar 1 kilogram sabu. Bahkan, MN mengaku sudah sering menjemput sabu untuk diantar lagi ke daerah tujuan sesuai arahan si pengendali.

"MN awalnya menerima uang jalan saja terlebih dahulu. Upah sebesar Rp65 juta akan diterima jika sabu itu berhasil dijemput di Pekanbaru dan dibawa ke daerah tujuan," jelas Manang.

Dari Pekanbaru tempat menjemput sabu, ada beberapa daerah tujuannya. Pengakuannya Jakarta sudah 3 kali, kemudian Lombok (NTB) dan lain-lain.

Akhirnya aksi MN terbongkar dan ditangkap tim Opsnal Subdit II Reserse Narkoba Polda Riau. Pelaku ditangkap pada Minggu (4/8) kemarin. Awalnya tim mendapat informasi dari masyarakat tentang akan adanya transaksi narkoba di salah satu hotel di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru.

"Tim dipimpin Kasubdit II Reserse Narkoba Polda Riau, Kompol Ryan Fajri, melakukan pengintaian di lokasi hotel yang dimaksud," kata Manang.

Lalu pada Minggu malam sekitar pukul 20.00 WIB, tim melihat seorang lelaki sebagaimana ciri-ciri sesuai informasi yang didapat datang ke hotel. Pelaku lalu masuk ke kamar yang berada di lantai satu hotel.

"Lalu tim melakukan penggerebekan di kamar tersebut. Saat digeledah, didapati narkoba jenis sabu yang disimpan dalam plastik bening, beratnya sekitar 1 kilogram," terang Manang.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku disuruh oleh seseorang bernama Si Tek dan Leman yang berada di Aceh untuk menjemput sabu di hotel Pekanbaru. Barang haram itu, rencananya akan dibawa dengan penerbangan ke Lombok, NTB. (aya/MCR)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Pemprov Riau Siapkan 3 Titik Salat Idulfitri 1447 H

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:26:09 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Provinsi Riau m.

Daerah

Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu

Ahad, 22 Maret 2026 - 12:00:00 WIB

BENGKALIS,DENTINGNEWS---- Kepolisian Resor Bengkalis.

Daerah

Bawa Ketupat, Bupati Siak Keliling Besuk Pasien dan Semangati Petugas Lebaran

Senin, 23 Maret 2026 - 12:00:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS---- Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli,.

Daerah

Bupati Siak Temui Korban Kebakaran di Tualang, Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Senin, 23 Maret 2026 - 20:00:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS---- Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli,.

Daerah

Walikota Pekanbaru Salat Idulfitri di Lapangan Hang Jebat

Jumat, 20 Maret 2026 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Walikota Pekanbaru H Agung.

Daerah

Wako Pekanbaru Lepas Takbir Akbar Jalan Kaki 1000 Obor

Sabtu, 21 Maret 2026 - 08:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Walikota (Wako) Pekanbaru.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Bupati Siak Temui Korban Kebakaran di Tualang, Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
23 Maret 2026
Bawa Ketupat, Bupati Siak Keliling Besuk Pasien dan Semangati Petugas Lebaran
23 Maret 2026
Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu
22 Maret 2026
Wako Pekanbaru Lepas Takbir Akbar Jalan Kaki 1000 Obor
21 Maret 2026
Pemprov Riau Siapkan 3 Titik Salat Idulfitri 1447 H
20 Maret 2026
Walikota Pekanbaru Salat Idulfitri di Lapangan Hang Jebat
20 Maret 2026
Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
16 Maret 2026
Pemkab Siak Bayar THR ASN 100 Persen dan TPP Murni dari APBD Tanpa Utang
16 Maret 2026
Pemprov Riau Terapkan Mekanisme WFA Bergantian, Pastikan Layanan Publik Tetap Prima
16 Maret 2026
Pemko Pekanbaru Realisasikan Perbaikan Jalan Teluk Leok
16 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
  • 2 Berlangsung Lama,Pemadaman Karhutla di Rimbo Panjang Terkendal Air
  • 3 ASN Riau Diingatkan Tidak Bawa Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran
  • 4 PT Bumi Siak Pusako Gelar RUPS Bagikan Dividen Interim dari Kinerja Tahun Buku 2025
  • 5 Pemkab Siak Bayar Penuh THR ASN Tapi TPP Disesuaikan Kemampuan APBD
  • 6 Jelang Lebaran, Disnaker Pekanbaru Terima 13 Pengaduan Terkait THR
  • 7 ASN Pekanbaru Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved