Kulit Gatal Bisa Jadi Tanda Gagal Ginjal, Waspadai Gejalanya
Ju Ae Putri Kim Jong Un Jadi Kandidat Kuat Penerus Takhta Korut
Jokowi Tertawa soal Ijazah Gibran Juga Digugat ke Pengadilan
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho Resmikan Stadion Mini Gelora
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 12 September 2025
Sepasang Kekasih Digerebek Polisi karena Narkoba di Pekanbaru

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- - Tim Subdit I Reserse Narkoba Polda Riau menggerebek sepasang kekasih kumpul kebo di sebuah rumah Pekanbaru. Mereka ditangkap karena terlibat jaringan narkoba.
Barang bukti milik keduanya berupa 1 bungkus plastik bening sedang berisi sabu seberat 23,62 gram, 3 bungkus plastik bening kecil berisi 0,64 gram sabu.
"Keduanya yakni pria berinisial WA (36) dan pacarnya, JYP alias Pita (24). Mereka pengedar narkoba tinggal dalam satu rumah di Jalan Sembilang, Kelurahan Lembah Sari, Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti Sabtu (10/8).
Manang menjelaskan, saat digerebek dan diinterogasi keduanya mengaku tinggal bersama tanpa hubungan pernikahan.
"Mereka juga mengedarkan sabu sejak 6 bulan terakhir khususnya di wilayah Rumbai," jelas Manang.
Dalam sehari kedua tersangka bisa mendapatkan omzet Rp2 juta dari menjual barang haram. Bahkan, keduanya juga mengkonsumsi sabu tersebut.
"Mereka ini tergolong orang baru yang mengedarkan sabu, belum pernah ditangkap dan dihukum. Saat diinterogasi, mereka mengaku mendapat sabu dari seseorang berinisial R," terang Manang.
Penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan tim Subdit I Reserse Narkoba Polda Riau dipimpin AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang pada Kamis (8/8) malam, sekitar pukul 22.00 WIB.
"Awalnya petugas mendapat informasi adanya pasangan kumpul kebo yang mengedarkan sabu di wilayah Rumbai. Lalu dilakukan penyelidikan dan berhasil meringkus mereka di rumah itu," ucap Manang.
Dari rumah tersebut, polisi menyita barang bukti 1 bungkus plastik bening sedang berisi sabu seberat 23,62 gram, 3 bungkus plastik bening kecil berisi 0,64 gram sabu.
"Bungkusan sabu ini disembunyikan tersangka di dalam botol bekas permen, celana dalam, saku jaket hingga di dalam kamar. Ada 2 unit timbangan digital dan uang tunai Rp1,3 juta diduga hasil penjualan sabu," pungkas Manang. (aya/MCR)
300 Anggota Satkamling Baca Ikrar di Halaman Kantor MPP Pekanbaru
PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Lebih kurang sebanyak 300.
Sempat Hilang, Siswi SMAN 4 Pekanbaru Ditemukan di Hutan Lanud
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Setelah sempat dilaporkan .
Awal OktoberSK PPPK Pemprov Riau yang Lulus Seleksi Tahap I dan II Diserahkan
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Provinsi (Pempr.
Pemprov Riau Sudah Usulkan Penempatan PPPK Paruh Waktu ke Pusat
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Provinsi (Pempr.
DPRD dan Pemprov Riau Segera Teken MoU APBD-P 2025
PEKANBARU,DENTINGNEWS----Pemerintah Provinsi Riau da.
Anggota DPR dan DPD RI Asal Riau Dukung Daerah Istimewa Riau
JAKARTA,DENTINGNEWS---- Dukungan terhadap pembentuka.