• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Bupati Siak Temui Korban Kebakaran di Tualang, Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Dibaca : 39 Kali
Bawa Ketupat, Bupati Siak Keliling Besuk Pasien dan Semangati Petugas Lebaran
Dibaca : 39 Kali
Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu
Dibaca : 40 Kali
Wako Pekanbaru Lepas Takbir Akbar Jalan Kaki 1000 Obor
Dibaca : 19 Kali
Pemprov Riau Siapkan 3 Titik Salat Idulfitri 1447 H
Dibaca : 42 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Pemko Pekanbaru Ingatkan Seluruh THM Patuhi Jam Operasional

Redaksi

Senin, 12 Agustus 2024 15:30:00 WIB
Cetak
Pemko Pekanbaru Ingatkan Seluruh THM Patuhi Jam Operasional
Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa menegaskan, agar Tempat Hiburan Malam (THM) beroperasi sesuai dengan jam operasional yang telah ditentukan dalam Peraturan Daerah (Perda). 

Pasalnya, sejumlah THM di Kota Pekanbaru, diduga masih saja mengabaikan aturan jam operasional. Mereka diminta beroperasi sesuai dengan regulasi yang telah dibuat pemerintah kota. 

"InsyaAllah, (jam operasional, red) itu sesuai dengan Perda yang ada ya. Itu saya sudah minta sama pak Kasatpol PP untuk menindaklanjuti," kata Pj Wako Risnandar Mahiwa, Senin (12/8/2024). 

Ia menuturkan, hingga kini belum ada perubahan terkait jam operasional THM. Pemerintah membatasi jam operasional THM hingga pukul 00.00 WIB. 

Risnandar menyebut, telah meminta Satpol PP Kota Pekanbaru selaku penegak Perda untuk kembali mengingatkan pengelola THM agar beroperasi sesuai aturan. 

"Kita sudah sampaikan Perda nya, dan sampai sekarang Perda itu gak berubah, masih tetap Perda nya," jelas Risnandar. 

THM yang masih mengabaikan jam operasional hingga dinihari jelas melanggar Peraturan Daerah Kota Pekanbaru No.13 tahun 2021, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Regulasi itu menyebutkan bahwa hiburan malam hanya boleh beroperasi paling lambat hingga pukul 00.00 WIB.

Pemerintah kota juga mengingatkan agar pengelola THM bisa mengawasi pengunjung. Mereka diperingatkan agar hiburan malam tidak menjadi tempat peredaran dan mengkonsumsi narkoba. 

Apalagi beberapa minggu lalu Pekanbaru dihebohkan dengan pengemudi mobil yang menabrak pemotor hingga tewas. Diketahui pengemudi mobil dalam pengaruh alkohol, dan narkoba sepulang dari THM. (aya)

 


 


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Pemprov Riau Siapkan 3 Titik Salat Idulfitri 1447 H

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:26:09 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Provinsi Riau m.

Daerah

Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu

Ahad, 22 Maret 2026 - 12:00:00 WIB

BENGKALIS,DENTINGNEWS---- Kepolisian Resor Bengkalis.

Daerah

Bawa Ketupat, Bupati Siak Keliling Besuk Pasien dan Semangati Petugas Lebaran

Senin, 23 Maret 2026 - 12:00:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS---- Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli,.

Daerah

Bupati Siak Temui Korban Kebakaran di Tualang, Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Senin, 23 Maret 2026 - 20:00:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS---- Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli,.

Daerah

Walikota Pekanbaru Salat Idulfitri di Lapangan Hang Jebat

Jumat, 20 Maret 2026 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Walikota Pekanbaru H Agung.

Daerah

Wako Pekanbaru Lepas Takbir Akbar Jalan Kaki 1000 Obor

Sabtu, 21 Maret 2026 - 08:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Walikota (Wako) Pekanbaru.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Bupati Siak Temui Korban Kebakaran di Tualang, Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
23 Maret 2026
Bawa Ketupat, Bupati Siak Keliling Besuk Pasien dan Semangati Petugas Lebaran
23 Maret 2026
Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu
22 Maret 2026
Wako Pekanbaru Lepas Takbir Akbar Jalan Kaki 1000 Obor
21 Maret 2026
Pemprov Riau Siapkan 3 Titik Salat Idulfitri 1447 H
20 Maret 2026
Walikota Pekanbaru Salat Idulfitri di Lapangan Hang Jebat
20 Maret 2026
Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
16 Maret 2026
Pemkab Siak Bayar THR ASN 100 Persen dan TPP Murni dari APBD Tanpa Utang
16 Maret 2026
Pemprov Riau Terapkan Mekanisme WFA Bergantian, Pastikan Layanan Publik Tetap Prima
16 Maret 2026
Pemko Pekanbaru Realisasikan Perbaikan Jalan Teluk Leok
16 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
  • 2 Berlangsung Lama,Pemadaman Karhutla di Rimbo Panjang Terkendal Air
  • 3 ASN Riau Diingatkan Tidak Bawa Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran
  • 4 PT Bumi Siak Pusako Gelar RUPS Bagikan Dividen Interim dari Kinerja Tahun Buku 2025
  • 5 Pemkab Siak Bayar Penuh THR ASN Tapi TPP Disesuaikan Kemampuan APBD
  • 6 Jelang Lebaran, Disnaker Pekanbaru Terima 13 Pengaduan Terkait THR
  • 7 ASN Pekanbaru Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved