• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Ini Alasan Kenapa Pesawat Dilarang Terbang di Atas Ka'bah
Dibaca : 18 Kali
Trump Mengaku Bersahabat Dekat dengan Prabowo
Dibaca : 11 Kali
Pemprov Riau Akan Realisasikan Perbaikan Tugu Zapin
Dibaca : 14 Kali
Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter
Dibaca : 14 Kali
Operasi Lilin 2025 Dimulai: Riau Siagakan 1.160 Personel Gabungan Amankan Nataru
Dibaca : 15 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Digugat PPPK yang Tak Lulus, Pemprov Riau Menang di PTUN Pekanbaru

Redaksi

Rabu, 14 Agustus 2024 15:00:00 WIB
Cetak
Digugat PPPK yang Tak Lulus, Pemprov Riau Menang di PTUN Pekanbaru
ilustrasi

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau memenangkan gugatan perkara seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pengadilan Tata Usaha Negera (PTUN). 

Hal itu tertuang dalam Putusan TUN Pekanbaru No. 14/G/2024/PTUN. PBR tanggal 13 Agustus 2024 Perkara antara Wan Ade selaku Penggugat 1 dan Yukesdi selaku Penggugat II melawan Kepala BKD Provinsi Riau selaku Tergugat I dan Ketua Panitia Penerimaan PPPK selaku Tergugat II.

Adapun objek sengketa permohonan yakni,  pembatalan hasil seleksi PPPK Tahun 2023  yang pada intinya memenangkan Kepala BKD Provinsi Riau dkk dengan amar Putusan sebagai berikut. 

"Menolak Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya, dan menghukum para Penggugat untuk membayar biaya Perkara sebesar Rp542.500 (lima ratus empat puluh dua ribu lima ratus rupiah)," bunyi putusan TUN tersebut. 

Terkait itu, Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau, Yan Dharmadi membenarkan jika putusan tersebut dimenangkan BKD Provinsi Riau dan dkk. 

"Benar putusan dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru tanggal 13 Agustus 2024, kita mengapresiasi putusan Majelis Hakim tersebut. Di mana secara norma hukum dan formil hukum telah diuji dan  dipertimbangkan dengan benar secara hukum," kata Yan Dharmadi. 

Menurutnya, rangkaian administratif proses seleksi PPPK Pemerintah Provinsi Riau yang dilaksanakan telah sesuai regulasi yang mengatur, sehingga proses sidang yang dijalani baik pembuktian dan dalil hukum kita sempurna dan dapat diterima oleh Majelis Hakim.

"Tentu hal ini menandakan proses pengadaan PPPK oleh Pemerintah Provinsi Riau sudah berjalan dengan baik. Kita hormati hak hukum dari para penggugat, dan kami mengajak para pihak mari sama-sama kita menghormati putusan Pengadilan ini," tandasnya. (aya/MCR)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Gebrakan! Bupati Siak Rekrut Jaksa Jadi Kabag Hukum, ULP Berganti, tak Ada Demosi

Jumat, 19 Desember 2025 - 12:00:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS----- Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli .

Daerah

Bupati Siak Imbau Warga tak Gelar Pesta Tahun Baru, Fokus Bantu Korban Banjir

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:30:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS----- Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli.

Daerah

Respon Cepat Bupati Afni Tangani Jalan Rusak dan Banjir

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:00:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS---- Keluhan masyarakat terkait jala.

Daerah

Wali Kota Pekanbaru Ajak RT/RW Duduk Bersama Luruskan Polemik Perwako Nomor 48

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wali Kota Pekanbaru, Agung.

Daerah

Pemko Pekanbaru Kirim 7 Truk Bantuan untuk Aceh Tamiang

Jumat, 19 Desember 2025 - 18:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Pemerintah Kota (Pemko) P.

Daerah

Operasi Lilin 2025 Dimulai: Riau Siagakan 1.160 Personel Gabungan Amankan Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Kepolisian Daerah (Polda) .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Ini Alasan Kenapa Pesawat Dilarang Terbang di Atas Ka'bah
20 Desember 2025
Trump Mengaku Bersahabat Dekat dengan Prabowo
20 Desember 2025
Pemprov Riau Akan Realisasikan Perbaikan Tugu Zapin
20 Desember 2025
Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter
20 Desember 2025
Operasi Lilin 2025 Dimulai: Riau Siagakan 1.160 Personel Gabungan Amankan Nataru
19 Desember 2025
Ratusan KK Terdampak Banjir di Bengkalis, Siak, dan Inhil
19 Desember 2025
Bupati Kampar Serahkan Bantuan Bencana kepada Pemkab Solok
19 Desember 2025
Bupati Siak Imbau Warga tak Gelar Pesta Tahun Baru, Fokus Bantu Korban Banjir
19 Desember 2025
Wali Kota Pekanbaru Ajak RT/RW Duduk Bersama Luruskan Polemik Perwako Nomor 48
19 Desember 2025
Respon Cepat Bupati Afni Tangani Jalan Rusak dan Banjir
19 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Wawako Pekanbaru Launching Sosialisasi Nomor Pengaduan Damkar, Pastikan Penanganan Cepat
  • 2 Bupati Siak Bahas Penguatan Industri dan Hilirisasi dengan BPI Danantara
  • 3 Pasca Ditegur Oleh Satpol PP Pekanbaru,Sekitar Mesjid Raya An-Nur Bersih Dari Pedagang
  • 4 10 Negara dengan Kualitas Hidup Terbaik di Dunia
  • 5 Buka Pendaftaran Beasiswa , Pemko Pekanbaru Alokasikan Dana 10 M
  • 6 Satpol PP Pekanbaru Beri Peringatan Terakhir Untuk Pedagang Sekitar Mesjid Raya An-Nur
  • 7 Harga Emas 24 Karat Hari Ini 14 November 2025: Lebih Murah Antam atau Pegadaian?

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved