• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Bupati Siak Temui Korban Kebakaran di Tualang, Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Dibaca : 40 Kali
Bawa Ketupat, Bupati Siak Keliling Besuk Pasien dan Semangati Petugas Lebaran
Dibaca : 40 Kali
Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu
Dibaca : 41 Kali
Wako Pekanbaru Lepas Takbir Akbar Jalan Kaki 1000 Obor
Dibaca : 19 Kali
Pemprov Riau Siapkan 3 Titik Salat Idulfitri 1447 H
Dibaca : 44 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Digugat PPPK yang Tak Lulus, Pemprov Riau Menang di PTUN Pekanbaru

Redaksi

Rabu, 14 Agustus 2024 15:00:00 WIB
Cetak
Digugat PPPK yang Tak Lulus, Pemprov Riau Menang di PTUN Pekanbaru
ilustrasi

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau memenangkan gugatan perkara seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pengadilan Tata Usaha Negera (PTUN). 

Hal itu tertuang dalam Putusan TUN Pekanbaru No. 14/G/2024/PTUN. PBR tanggal 13 Agustus 2024 Perkara antara Wan Ade selaku Penggugat 1 dan Yukesdi selaku Penggugat II melawan Kepala BKD Provinsi Riau selaku Tergugat I dan Ketua Panitia Penerimaan PPPK selaku Tergugat II.

Adapun objek sengketa permohonan yakni,  pembatalan hasil seleksi PPPK Tahun 2023  yang pada intinya memenangkan Kepala BKD Provinsi Riau dkk dengan amar Putusan sebagai berikut. 

"Menolak Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya, dan menghukum para Penggugat untuk membayar biaya Perkara sebesar Rp542.500 (lima ratus empat puluh dua ribu lima ratus rupiah)," bunyi putusan TUN tersebut. 

Terkait itu, Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau, Yan Dharmadi membenarkan jika putusan tersebut dimenangkan BKD Provinsi Riau dan dkk. 

"Benar putusan dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru tanggal 13 Agustus 2024, kita mengapresiasi putusan Majelis Hakim tersebut. Di mana secara norma hukum dan formil hukum telah diuji dan  dipertimbangkan dengan benar secara hukum," kata Yan Dharmadi. 

Menurutnya, rangkaian administratif proses seleksi PPPK Pemerintah Provinsi Riau yang dilaksanakan telah sesuai regulasi yang mengatur, sehingga proses sidang yang dijalani baik pembuktian dan dalil hukum kita sempurna dan dapat diterima oleh Majelis Hakim.

"Tentu hal ini menandakan proses pengadaan PPPK oleh Pemerintah Provinsi Riau sudah berjalan dengan baik. Kita hormati hak hukum dari para penggugat, dan kami mengajak para pihak mari sama-sama kita menghormati putusan Pengadilan ini," tandasnya. (aya/MCR)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Pemprov Riau Siapkan 3 Titik Salat Idulfitri 1447 H

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:26:09 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Provinsi Riau m.

Daerah

Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu

Ahad, 22 Maret 2026 - 12:00:00 WIB

BENGKALIS,DENTINGNEWS---- Kepolisian Resor Bengkalis.

Daerah

Bawa Ketupat, Bupati Siak Keliling Besuk Pasien dan Semangati Petugas Lebaran

Senin, 23 Maret 2026 - 12:00:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS---- Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli,.

Daerah

Bupati Siak Temui Korban Kebakaran di Tualang, Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Senin, 23 Maret 2026 - 20:00:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS---- Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli,.

Daerah

Walikota Pekanbaru Salat Idulfitri di Lapangan Hang Jebat

Jumat, 20 Maret 2026 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Walikota Pekanbaru H Agung.

Daerah

Wako Pekanbaru Lepas Takbir Akbar Jalan Kaki 1000 Obor

Sabtu, 21 Maret 2026 - 08:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Walikota (Wako) Pekanbaru.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Bupati Siak Temui Korban Kebakaran di Tualang, Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
23 Maret 2026
Bawa Ketupat, Bupati Siak Keliling Besuk Pasien dan Semangati Petugas Lebaran
23 Maret 2026
Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu
22 Maret 2026
Wako Pekanbaru Lepas Takbir Akbar Jalan Kaki 1000 Obor
21 Maret 2026
Pemprov Riau Siapkan 3 Titik Salat Idulfitri 1447 H
20 Maret 2026
Walikota Pekanbaru Salat Idulfitri di Lapangan Hang Jebat
20 Maret 2026
Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
16 Maret 2026
Pemkab Siak Bayar THR ASN 100 Persen dan TPP Murni dari APBD Tanpa Utang
16 Maret 2026
Pemprov Riau Terapkan Mekanisme WFA Bergantian, Pastikan Layanan Publik Tetap Prima
16 Maret 2026
Pemko Pekanbaru Realisasikan Perbaikan Jalan Teluk Leok
16 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
  • 2 Berlangsung Lama,Pemadaman Karhutla di Rimbo Panjang Terkendal Air
  • 3 ASN Riau Diingatkan Tidak Bawa Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran
  • 4 PT Bumi Siak Pusako Gelar RUPS Bagikan Dividen Interim dari Kinerja Tahun Buku 2025
  • 5 Pemkab Siak Bayar Penuh THR ASN Tapi TPP Disesuaikan Kemampuan APBD
  • 6 Jelang Lebaran, Disnaker Pekanbaru Terima 13 Pengaduan Terkait THR
  • 7 ASN Pekanbaru Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved