• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Monitoring dan Evaluasi KPK RI Jadi Momentum BSP Perkuat Integritas, Profesionalisme, dan Kontribusi Daerah
Dibaca : 68 Kali
KPK Ingatkan Pemkab Siak Soal Celah Korupsi, Bupati Afni Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan
Dibaca : 86 Kali
Pemko Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis di 2027
Dibaca : 72 Kali
Pastikan Meteran SPBU Akurat, Disperindag Pekanbaru dan Pertamina Awasi Pelayanan 3 SPBU
Dibaca : 69 Kali
PSPS Masih Kokoh di Puncak Klasemen Sementara Grup A
Dibaca : 60 Kali

  • Home
  • Daerah

Penghapusan Denda Pajak Daerah Segera Berakir, Bapenda Pekanbaru Imbau Masyarakatr Lunasi Kewajiban Pajak

Redaksi

Rabu, 14 Agustus 2024 20:30:00 WIB
Cetak
Penghapusan Denda Pajak Daerah Segera Berakir, Bapenda Pekanbaru Imbau Masyarakatr Lunasi Kewajiban Pajak
istimewa

PEKANBARU - Masyarakat masih punya waktu 17 hari lagi untuk memanfaatkan program penghapusan denda pajak daerah di Kota Pekanbaru. Mereka bisa memperoleh insentif ini hingga 31 Agustus 2024 mendatang.

Program penghapusan denda ini sudah berlangsung sejak awal Juni. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru memberi insentif berupa penghapusan denda pajak daerah ini sebagai stimulus untuk menggenjot pendapatan daerah.

"Ini satu insentif yang diberikan, selama ini juga ada insentif berupa pemotongan PBB bagi masyarakat," terang Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Alek Kurniawan.

Program penghapusan denda pajak daerah ini berlaku untuk seluruh sektor pajak daerah di Kota Pekanbaru. Ia menyebut total ada sebelas sektor pajak daerah yang ada di kota ini.

Pria yang baru saja menyandang gelar Doktor Ilmu Pemerintahan menambahkan bahwa selama ini Bapenda juga memberi pemotongan terhadap nilai pembayaran PBB. Nilai pemotongannya bahkan mencapai seratus persen.

Alek menyebut bahwa program pemotongan ini rutin diberikan kepada wajib PBB setiap tahun. Ia menyebut bahwa besaran potongan pembayaran PBB di kisaran 33 persen, 80 persen hingga 100 persen.

Mereka yang dapat potongan 100 persen yakni nilai pajak sampai dengan Rp 100.000. Lalu yang dapat potongan 85 persen untuk nilai PBB berkisar antara Rp 100.001 hingga Rp 500.000.

Kemudian untuk potongan 70 persen untuk nilai PBB antara Rp 501.000 hingga Rp 2.000.000. Terakhir potongan 33 persen untuk nilai PBB di atas Rp2.000.000.

"Maka kami mengimbau masyarakat untuk bisa memanfaatkan penghapusan denda pajak ini," ulasnya.

Dirinya menambahkan bahwa capaian pendapatan daerah dari sektor pajak daerah di Kota Pekanbaru hingga saat ini sudah Rp 444 Miliar. Jumlah ini sudah mencapai 53 persen dari target pendapatan daerah tahun ini.

Target capaian pendapatan pajak daerah di Kota Pekanbaru yakni Rp 845 Miliar. Ia mengaku optimis bisa mencapai target pajak daerah selama enam bulan mendatang. (aya)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Monitoring dan Evaluasi KPK RI Jadi Momentum BSP Perkuat Integritas, Profesionalisme, dan Kontribusi Daerah

Rabu, 04 November 2026 - 18:09:12 WIB

PEKANBARU DENTINGNEWS---- Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indon.

Daerah

KPK Ingatkan Pemkab Siak Soal Celah Korupsi, Bupati Afni Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan

Selasa, 03 November 2026 - 22:06:36 WIB

SIAK, DENTINGNEWS----- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memperku.

Daerah

Pastikan Meteran SPBU Akurat, Disperindag Pekanbaru dan Pertamina Awasi Pelayanan 3 SPBU

Selasa, 03 November 2026 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---Memastikan masyarakat mendap.

Daerah

MTQ Kecamatan Kandis Resmi Dibuka, Bupati Afni : Astaka Tak Perlu Megah Tapi Bonus Utamakan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:00:00 WIB

SIAK, DENTINGNEWS----- Perhelatan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ti.

Daerah

Pemkab Siak Ajak Masyarakat Gelar Salat Ghaib dan Doa Bersama untuk Mantan Bupati Arwin A.S.

Ahad, 01 November 2026 - 12:00:00 WIB

SIAK, DENTINGNEWS-----Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak mengimbau ma.

Daerah

Buka MTQ ke-VI di Kecamatan Binawidya, Walikota Ingatkan Alquran Sebagai Pedoman Hidup

Senin, 02 November 2026 - 15:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Monitoring dan Evaluasi KPK RI Jadi Momentum BSP Perkuat Integritas, Profesionalisme, dan Kontribusi Daerah
04 November 2026
KPK Ingatkan Pemkab Siak Soal Celah Korupsi, Bupati Afni Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan
03 November 2026
Pemko Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis di 2027
03 November 2026
Pastikan Meteran SPBU Akurat, Disperindag Pekanbaru dan Pertamina Awasi Pelayanan 3 SPBU
03 November 2026
PSPS Masih Kokoh di Puncak Klasemen Sementara Grup A
03 November 2026
Rakernas IMI 2026 Digelar di Pekanbaru, Ketua Umum Moreno Soeprapto Dipastikan Hadir
02 November 2026
Penataan Jaringan Kabel FO Kembali Dilakukan Pemko Pekanbaru, Kali Ini Fokus di Jalan Paus
02 November 2026
Inflasi Riau Oktober 2026 Tembus 3,09 Persen
02 November 2026
BBKSDA Konfirmasi Temuan Jejak Harimau di Kampar
02 November 2026
Pemprov Riau Alokasikan Rp2,1 Miliar Perbaiki Ruas Jalan Sontang Duri
02 November 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tiap Hari, Dinkes Pekanbaru Perbarui Data Pasien ISPA dan Kualitas Udara
  • 2 17.597 Penindakan hingga September, Imigrasi Perkuat Pengawasan Digital
  • 3 Sidak 7 Arena Biliar, Satpol PP Pekanbaru Temukan Berbagai Pelanggaran
  • 4 Di Panggung Baznas Award 2026, Bupati Afni Minta Pemerintah Kaji Ulang Gaji ASN Disalurkan Lewat Kopdes
  • 5 Perkuat Tata Kelola dan Kepastian Hukum, PT BSP Gandeng Kejari Siak
  • 6 Tekan Kasus Pernikahan Dini, Pemprov dan PTA Pekanbaru Sepakat Batas Usia Nikah 19 Tahun
  • 7 Tinjau Operasi Pasar Murah di Melebung, Plt Gubri Bagikan Beras dan Minyak Goreng Gratis

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved