Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu
Wako Pekanbaru Lepas Takbir Akbar Jalan Kaki 1000 Obor
Pemprov Riau Siapkan 3 Titik Salat Idulfitri 1447 H
Pasca Putusan MK, KPU Riau Masih Tunggu Arahan Pusat
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau, sejauh ini belum bisa berkomentar tentang berubahnya syarat dukungan partai politik (Parpol), dalam mengusung calon kepala daerah di Pilkada serentak 2024.
"Prinsipnya KPU Riau menunggu arahan KPU RI pasca MK memutuskan aturan baru dukungan untuk calon kepala daerah pada Pilkada serentak 2024," kata anggota KPU Riau Nugroho Notosusanto, Rabu (21/8/2024).
Namun ia memastikan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota akan berubah menyesuaikan dengan keputusan MK.
Sebelumnya, MK membuat putusan nomor 60/PUU-XXII/2024 yang isinya mengubah ambang batas pencalonan. Putusan itu mengubah ketentuan dalam pasal 40 ayat (1) Undang-undang (UU) Pilkada.
Partai atau gabungan partai politik tak lagi harus mengumpulkan 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara sah untuk mencalonkan kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Ambang batas pencalonan berada di rentang 6,5 persen hingga 10 persen, tergantung jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di daerah tersebut.
Kemudian dalam putusan nomor 70/PUU-XXII/2024, MK ingin usia calon gubernur dan wakil gubernur minimal 30 tahun terhitung saat penetapan calon kepala daerah. (aya/MCR)
Pemprov Riau Siapkan 3 Titik Salat Idulfitri 1447 H
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Provinsi Riau m.
Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu
BENGKALIS,DENTINGNEWS---- Kepolisian Resor Bengkalis.
Bawa Ketupat, Bupati Siak Keliling Besuk Pasien dan Semangati Petugas Lebaran
SIAK,DENTINGNEWS---- Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli,.
Bupati Siak Temui Korban Kebakaran di Tualang, Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
SIAK,DENTINGNEWS---- Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli,.
Walikota Pekanbaru Salat Idulfitri di Lapangan Hang Jebat
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Walikota Pekanbaru H Agung.
Wako Pekanbaru Lepas Takbir Akbar Jalan Kaki 1000 Obor
PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Walikota (Wako) Pekanbaru.








