Kulit Gatal Bisa Jadi Tanda Gagal Ginjal, Waspadai Gejalanya
Ju Ae Putri Kim Jong Un Jadi Kandidat Kuat Penerus Takhta Korut
Jokowi Tertawa soal Ijazah Gibran Juga Digugat ke Pengadilan
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho Resmikan Stadion Mini Gelora
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 12 September 2025
Layanan Vandegan, Disdukcapil Pekanbaru Tingkatkan Layanan Kependudukan Bagi Warga Binaan

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru telah memiliki layanan Vandegan (Validasi Data Elektronik Warga Binaan) untuk meningkatkan pelayanan kependudukan kepada masyarakat binaan di Kota Pekanbaru.
Layanan ini merupakan inovasi baru dalam rangka mempercepat layanan administrasi kependudukan dan memberikan pelayanan secara transparan.
Validasi Data Elektronik Warga Binaan atau Vandegan ini telah diluncurkan pada tahun ini.
Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita menjelaskan inovasi tersebut memang dibuat dalam rangka mempermudah pengurusan administrasi kependudukan dan memberikan pelayanan yang transparan kepada masyarakat dengan melalui kerja sama dengan Lembaga Pemasyarakatan yang ada di Kota Pekanbaru dalam kegiatan perekaman dan penerbitan KTP elektronik bagi warga binaan.
"Dalam rangka peningkatan efektivitas efisiensi dan kualitas pelayanan, kita terus bergerak hadirkan berbagai inovasi. Dengan hadirnya VANDEGAN ini akan memudahkan bagi warga binaan pemasyarakatan untuk memiliki identitas yang sah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia, serta memungkinkan mereka untuk menggunakan hak pilih mereka dalam proses demokrasi," ujar Irma Novrita.
Vandegan ini merupakan bagian dari pentingnya perekaman e-KTP bagi warga binaan sebagai bagian dari upaya memperkuat hak-hak sipil mereka.
"Kami berkomitmen untuk memberikan akses yang sama terhadap layanan administrasi kependudukan bagi seluruh warga negara Indonesia, termasuk warga binaan pemasyarakatan. Dengan memiliki e-KTP, mereka dapat terdaftar secara resmi dalam daftar pemilih dan berpartisipasi dalam proses demokrasi," jelas Irma Novrita.
Lanjutnya, teknis pelaksanaan kegiatan dilakukan di setiap lembaga pemasyarakatan atau lapas yang berada di wilayah kerja di Kota Pekanbaru. Lembaga ini akan bersurat atau melakukan perjanjian kerja sama perihal permohonan layanan Vandegan dengan Disdukcapil Kota Pekanbaru.
"Kemudian pihak Disdukcapil akan merespon dan menindaklanjuti dengan melakukan layanan jemput bola ke lapas untuk melakukan perekaman dan penerbitan KTP Elektronik bagi warga warga binaan pemasyarakatan," pungkasnya. (aya)
300 Anggota Satkamling Baca Ikrar di Halaman Kantor MPP Pekanbaru
PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Lebih kurang sebanyak 300.
Sempat Hilang, Siswi SMAN 4 Pekanbaru Ditemukan di Hutan Lanud
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Setelah sempat dilaporkan .
Awal OktoberSK PPPK Pemprov Riau yang Lulus Seleksi Tahap I dan II Diserahkan
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Provinsi (Pempr.
Pemprov Riau Sudah Usulkan Penempatan PPPK Paruh Waktu ke Pusat
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Provinsi (Pempr.
DPRD dan Pemprov Riau Segera Teken MoU APBD-P 2025
PEKANBARU,DENTINGNEWS----Pemerintah Provinsi Riau da.
Anggota DPR dan DPD RI Asal Riau Dukung Daerah Istimewa Riau
JAKARTA,DENTINGNEWS---- Dukungan terhadap pembentuka.