Pemko Pekanbaru Sudah Salurkan Santunan Kematian Senilai Rp750 Juta
PEKANBARU ,DENTINGNEWS---- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sepanjang 2024 ini sudah menyalurkan santunan kematian senilai Rp750 juta. Santunan kematian ratusan juta rupiah itu disalurkan kepada 750 ahli waris dari keluarga kurang mampu yang tersebar di 15 kecamatan di wilayah setempat.
Kepala Dinsos Kota Pekanbaru Dr. H. Idrus, M.Ag menyebutkan, untuk penerima santunan kematian terbanyak disalurkan kepada ahli waris keluarga kurang mampu di Kecamatan Tenayan Raya, Kulim dan Rumbai Timur.
"Ini bukan berarti karena banyaknya warga yang meninggal di sana (Tenayan Raya, Kulim dan Rumbai Timur), tapi karena memang banyaknya warga kurang mampu di sana. Kecamatan lain juga banyak yang meninggal, cuma kan statusnya, ekonominya menengah ke atas," ujarnya, Jumat (30/8/2024).
Disampaikan Idrus, penerima santunan kematian di 2024 ini mengalami peningkatan dibandingkan 2023 lalu. Hal itu karena sebagian besar warga sudah mengetahui tentang adanya program santunan kematian dari Pemko Pekanbaru.
"Kemudian juga karena sosialisasi sudah mulai masif, sehingga RT RW maupun pihak keluarga cepat melapor ketika ada yang meninggal," tutupnya.
Seperti diketahui, Pemko Pekanbaru sejak 2023 lalu sudah mulai menjalankan program santunan kematian. Dalam program ini, ahli waris keluarga kurang mampu diberikah santunan kematian sebesar Rp1 juta. (aya)
Belasan Hotel di Pekanbaru Sudah Miliki Pojok Ekraf
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Menindaklanjuti surat imba.
Kebakaran Naik 50 Persen, Pemko Pekanbaru Prioritaskan Perbaikan Instalasi Listrik Warga Kurang Mampu
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Kota (Pemko) Pe.
Pemko Pekanbaru Mulai Tertibkan Kabel Fiber Optik Udara di 4 Ruas Jalan
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Kota (Pemko) Pe.
Kado HUT Pekanbaru Ke-242, Wali Kota Hapuskan Denda Sejumlah Pajak Daerah
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wali Kota (Wako) Pekanbaru.
Bakti Sosial HUT Pekanbaru, Khitanan Massal dan IVA Test Digelar Serentak
PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Pemerintah Kota (Pemko) P.
WFH ASN Siak Berlanjut, Hari Kerja Fleksibel Pindah ke Jumat
SIAK,DENTINGNEWS----Kebijakan Work From Home (WFH) b.


.jpg)




.jpg)
