• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Neraca Perdagangan Riau Surplus US$5,96 Miliar Sepanjang Januari-April 2026
Dibaca : 58 Kali
Belasan Hotel di Pekanbaru Sudah Miliki Pojok Ekraf
Dibaca : 46 Kali
Kado HUT Pekanbaru Ke-242, Wali Kota Hapuskan Denda Sejumlah Pajak Daerah
Dibaca : 41 Kali
Pemko Pekanbaru Mulai Tertibkan Kabel Fiber Optik Udara di 4 Ruas Jalan
Dibaca : 45 Kali
Kebakaran Naik 50 Persen, Pemko Pekanbaru Prioritaskan Perbaikan Instalasi Listrik Warga Kurang Mampu
Dibaca : 50 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

DLHK Pekanbaru Ingatkan Warga Buang Sampah Sesuai Jadwal

Redaksi

Senin, 09 September 2024 19:30:00 WIB
Cetak
DLHK Pekanbaru Ingatkan Warga Buang Sampah Sesuai Jadwal
ilustrasi

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru imbau warga Kota Pekanbaru jangan sampai membuang sampah sembarangan. Mereka harus membuang sampah sesuai jadwal yang ada.

Apalagi sudah ada surat edaran Wali Kota Pekanbaru tentang jadwal buang sampah.
Mereka bisa membuang sampah pada pukul 19.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB.

Kepala DLHK Kota Pekanbaru Reza Fahlevi mengaku sudah mengingatkan warga untuk membuang sampah sesuai jadwal yang ada. Ia juga berharap warga bisa membuang di Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang ada.

"Kami imbau buang sampah sesuai jadwal, agar pengangkutan sampah juga sesuai jadwal," terangnya.

Ketika warga membuang sampah sesuai jadwal tentu pengangkutan tidak terkendala. Sampah di TPS pun tidak menumpuk karena pengangkutan sesuai jadwalnya.

"Kalau sudah seusai jadwal, tentu pengangkutan terkoneksi hingga pembuangan ke TPA Muara Fajar," jelasnya.

Kepala DLHK menilai dengan membuang sampah sesuai jadwal tentu tidak ada lagi sampah yang menumpuk. Operator angkutan sudah mengangkut sampah sesuai jadwalnya.

Mereka juga diimbau untuk membuang sampah di titik TPS resmi. Adanya warga yang membuang sampah di TPS liar tentu menimbulkan tumpukan sampah.

Warga yang kedapatan buang sampah di luar jadwal atau buang sampah di TPS liar tentu ditindak. Ia mengaku tim gakkum DLHK Kota Pekanbaru siaga menjaga TPS.

Mereka yang tetap buang sampah sembarangan tentu bakal ditindak. Warga terancam kena sanksi tindak pidana ringan.

"Untuk titik buang sampahnya ya di TPS resmi, jangan di TPS ilegal. Kalau di TPS ilegal, kan tidak tahu kapan mau diangkutnya," tutur Kepala DLHK. (aya)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Belasan Hotel di Pekanbaru Sudah Miliki Pojok Ekraf

Selasa, 02 Juni 2026 - 19:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Menindaklanjuti surat imba.

Daerah

Kebakaran Naik 50 Persen, Pemko Pekanbaru Prioritaskan Perbaikan Instalasi Listrik Warga Kurang Mampu

Selasa, 02 Juni 2026 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Kota (Pemko) Pe.

Daerah

Pemko Pekanbaru Mulai Tertibkan Kabel Fiber Optik Udara di 4 Ruas Jalan

Selasa, 02 Juni 2026 - 16:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Kota (Pemko) Pe.

Daerah

Kado HUT Pekanbaru Ke-242, Wali Kota Hapuskan Denda Sejumlah Pajak Daerah

Selasa, 02 Juni 2026 - 17:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wali Kota (Wako) Pekanbaru.

Daerah

Bakti Sosial HUT Pekanbaru, Khitanan Massal dan IVA Test Digelar Serentak

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Pemerintah Kota (Pemko) P.

Daerah

WFH ASN Siak Berlanjut, Hari Kerja Fleksibel Pindah ke Jumat

Senin, 01 Juni 2026 - 16:00:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS----Kebijakan Work From Home (WFH) b.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Neraca Perdagangan Riau Surplus US$5,96 Miliar Sepanjang Januari-April 2026
02 Juni 2026
Belasan Hotel di Pekanbaru Sudah Miliki Pojok Ekraf
02 Juni 2026
Kado HUT Pekanbaru Ke-242, Wali Kota Hapuskan Denda Sejumlah Pajak Daerah
02 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Mulai Tertibkan Kabel Fiber Optik Udara di 4 Ruas Jalan
02 Juni 2026
Kebakaran Naik 50 Persen, Pemko Pekanbaru Prioritaskan Perbaikan Instalasi Listrik Warga Kurang Mampu
02 Juni 2026
Jemaah Haji Kloter BTH 08 Asal Kuansing Wafat di Makkah
02 Juni 2026
Jemaah Haji Asal Riau Mulai Kembali ke Tanah Air Pada 4 Juni
01 Juni 2026
11 Daerah Tetapkan Siaga Darurat Karhutla di Riau
01 Juni 2026
WFH ASN Siak Berlanjut, Hari Kerja Fleksibel Pindah ke Jumat
01 Juni 2026
Bakti Sosial HUT Pekanbaru, Khitanan Massal dan IVA Test Digelar Serentak
30 Mei 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Plt Gubri SF Hariyanto Lantik 238 Pejabat Eselon III dan IV Pemprov Riau
  • 2 Simak Harga Emas 24 Karat Hari Ini 19 Mei 2026
  • 3 Harga Emas Antam Hari Ini 14 Mei 2026 Stabil
  • 4 Bupati Siak Perjuangkan Revitalisasi Sekolah dan Guru Honorer ke Kemendikdasmen
  • 5 Harga Emas Antam Naik Rp 17.000 Hari Ini 7 Mei 2026
  • 6 Tahun Pertama Memimpin Kota Pekanbaru, Kebijakan dan Terobosan Agung-Markarius Dapat Apresiasi Positif Masyarakat
  • 7 Bupati Siak Serahkan Bantuan Alsintan Rp8,7 Miliar untuk 20 Kelompok Tani

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved